• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Hakordia 2024, ICW: Netizen Lebih Cepat Kerjanya daripada Penyidik

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 9 Desember 2024 - 23:18
in Nasional
Kurnia-Ramadhana

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana (kanan) saat menjadi pembicara dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung STIK-PTIK, Jakarta, Senin (9/12/2024). Foto: Herry Rosadi / INDOPOS.CO.ID & INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana memberikan pandangan menarik tentang peran netizen dalam mengungkap kasus korupsi.

Netizen, lanjut Kurnia, memiliki kemampuan untuk mengakses, menyebarluaskan, dan menganalisis informasi dengan cepat melalui media sosial dan platform digital.

BacaJuga:

KKP Hentikan Aktivitas 6 Perusahaan Tanpa Izin PKKPRL di Pantura Tegal

Kementerian Ekraf Apresiasi Butter Baby Tampilkan Ikon Kreatif di Bandara Soekarno-Hatta

Optimalkan Bonus Demografi, Kemendukbangga Sosialisasi Pembangunan Kependudukan

Ia menyebut bahwa netizen dalam kapasitas mereka sebagai warga sipil yang aktif di dunia maya, sering kali lebih cepat mengungkapkan suatu kasus korupsi dibandingkan dengan aparat penegak hukum.

“Kadang-kadang, netizen itu lebih gesit kerjanya daripada penyidik. Penyidik belum mengungkapnya, netizen (sudah) lebih dulu mengungkapnya,” kata Kurnia saat menjadi pembicara dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung STIK-PTIK, Jakarta, Senin (9/12/2024).

Media sosial telah menjadi alat yang kuat dalam memberdayakan masyarakat untuk berbagi informasi dan memantau isu-isu terkait korupsi. Meski netizen cepat dalam menyebarkan informasi, tantangan utamanya adalah memastikan bahwa data yang disebarkan valid dan tidak menimbulkan hoaks yang dapat merusak kredibilitas pemberantasan korupsi.

“Masyarakat (tetap) dapat berperan serta membantu upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi,” imbuhnya menambahkan.

Peran netizen dapat menjadi pelengkap bagi penegak hukum. Dengan menjadikan informasi dari masyarakat sebagai sumber awal, aparat diharapkan mampu bergerak lebih cepat dan proaktif dalam menangani kasus korupsi.

Pemberdayaan masyarakat, khususnya melalui media digital, dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi sangatlah penting. Peran aktif netizen menunjukkan bahwa transparansi dan akuntabilitas bukan hanya tanggung jawab penegak hukum, tetapi juga warga negara yang berkontribusi melalui pengawasan publik. Namun, kolaborasi yang baik antara masyarakat dan aparat tetap menjadi kunci utama dalam mengungkap dan menindaklanjuti kasus korupsi secara efektif. (her)

Tags: kknkorupsiKPK

Berita Terkait.

sumono
Nasional

KKP Hentikan Aktivitas 6 Perusahaan Tanpa Izin PKKPRL di Pantura Tegal

Jumat, 3 April 2026 - 13:03
teuku
Nasional

Kementerian Ekraf Apresiasi Butter Baby Tampilkan Ikon Kreatif di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 3 April 2026 - 10:10
elsinta
Nasional

Optimalkan Bonus Demografi, Kemendukbangga Sosialisasi Pembangunan Kependudukan

Jumat, 3 April 2026 - 08:55
Ketua DPR RI Ingatkan WFH ASN: Fleksibel Boleh, Pelayanan Publik Tak Boleh Melambat
Nasional

Ramai Warga Minta Perlindungan Hukum ke Komisi III DPR, Begini Tanggapan Wamenko Kumham-Imipas

Jumat, 3 April 2026 - 05:31
Ketua DPR RI Ingatkan WFH ASN: Fleksibel Boleh, Pelayanan Publik Tak Boleh Melambat
Nasional

Ketua DPR RI Ingatkan WFH ASN: Fleksibel Boleh, Pelayanan Publik Tak Boleh Melambat

Jumat, 3 April 2026 - 01:53
Komisi II Dorong Kemudahan dan Pendampingan Penyaluran Kredit Pelaku Usaha di Daerah
Nasional

Terapkan ASN WFH, Menag: Layanan Publik Tetap Optimal

Kamis, 2 April 2026 - 23:42

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1088 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.