• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Minta Data Ojol terkait Subsidi BBM, Menteri UMKM Segera Panggil Operator

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 6 Desember 2024 - 18:08
in Nasional
maman

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman dalam jumpa pers bersama Asosiasi Ojek Online GARDA Indonesia di Kantor Kementerian UMKM di Jakarta, Jumat (6/12/2024). Foto: Herry Rosadi / INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Langkah Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, untuk memanggil operator ojek online seperti Grab, Gojek hingga Maxim bertujuan memperbaiki penyaluran BBM subsidi agar lebih tepat sasaran.

Dengan memverifikasi data pengemudi yang terdaftar di perusahaan tersebut, pemerintah ingin memastikan subsidi BBM hanya dinikmati oleh mereka yang benar-benar tergolong dalam sektor mikro, khususnya pengemudi ojol.

BacaJuga:

Dua Prajurit Gugur, TNI Tingkatkan Pengamanan di Maybrat

DPD RI Soroti Pembunuhan Nakes di Tambrauw, Minta Proses Hukum Dipercepat

Arus Mudik Lebaran 2026 Aman dan Terkendali, Strategi Komprehensif Jadi Kunci

“Kami akan panggil beberapa perusahaan-perusahaan, operator Grab dan Gojek, Maxim. Kita akan minta data-data saudara-saudara kita sebagai ojol yang terdaftar. (Skemanya) Kita akan verifikasi, kemudian kita koneksikan,” ujar Maman dalam jumpa pers bersama Asosiasi Ojek Online GARDA Indonesia di Kantor Kementerian UMKM di Jakarta, Jumat (6/12/2024).

Pengemudi ojol diakui sebagai pelaku UMKM, sehingga berhak menerima subsidi BBM, meskipun sektor transportasi umum lainnya mungkin tidak mendapatkan fasilitas yang sama.

“Saudara-saudara kita yang gerak di sektor UMKM adalah yang tak terkena dampak realokasi BBM subsidi. Sektor mikro itu tidak dikeluarkan dalam kategori yang tidak dapat BBM subsidi,” jelasnya.

Bagi pengguna motor pribadi, pemerintah sedang menyusun aturan baru melalui Kementerian ESDM untuk menentukan siapa saja yang masih berhak menggunakan BBM subsidi. Dengan demikian, kebijakan ini akan mengurangi risiko penyelewengan subsidi oleh pihak yang tidak berhak.

Dari total sekitar 120 juta pengguna motor di Indonesia, hanya pengemudi ojol yang masuk dalam kategori UMKM dan berhak mendapatkan subsidi, sementara pengguna motor biasa akan tunduk pada aturan baru yang disesuaikan.

“Penggunaan motor roda dua itu di Indonesia kurang lebih ada sekitar 120 juta. Bagi motor di luar ojol, tentunya kita tidak akan masukkan itu dalam kategori (UMKM),” tambahnya.

Dengan demikian, kebijakan ini menegaskan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran subsidi dan perlindungan sektor mikro. (her)

Tags: Data Ojolmaman abdurrahmanMenteri UMKMojoloperatorSubsidi BBM

Berita Terkait.

DPD RI Soroti Pembunuhan Nakes di Tambrauw, Minta Proses Hukum Dipercepat
Nasional

Dua Prajurit Gugur, TNI Tingkatkan Pengamanan di Maybrat

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:54
DPD RI Soroti Pembunuhan Nakes di Tambrauw, Minta Proses Hukum Dipercepat
Nasional

DPD RI Soroti Pembunuhan Nakes di Tambrauw, Minta Proses Hukum Dipercepat

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:35
Yaqut Placed Under House Arrest, KPK Supervisory Board Urged to Probe Alleged Ethics Breach
Nasional

Arus Mudik Lebaran 2026 Aman dan Terkendali, Strategi Komprehensif Jadi Kunci

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:46
Menag-RI
Nasional

Menag Ajak Jadikan Idul Fitri Momen Perkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:20
hujan
Nasional

BMKG imbau masyarakat waspadai hujan lebat di hari ke-2 Lebaran

Minggu, 22 Maret 2026 - 10:19
Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026
Nasional

Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026

Sabtu, 21 Maret 2026 - 20:41

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2666 shares
    Share 1066 Tweet 667
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    924 shares
    Share 370 Tweet 231
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.