• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bareskrim Polri Bersama Bea dan Cukai Kepulauan Riau Gagalkan Penyelundupan 151.000 Benih Bening Lobster

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Selasa, 3 Desember 2024 - 15:45
in Nasional
polrico

Polri Gagalkan Penyelundupan 151 Ribu Benih Lobster di Perairan Bintan, 4 Tersangka DibekukBareskrim Polri Bersama Bea dan Cukai Kepulauan Riau Gagalkan Penyelundupan 151.000 Benih Bening LobsterINDOPOS.CO.ID - Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri bersama Kantor Wilayah Khusus Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwilsus DJBC) Kepulauan Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 151.000 benih bening lobster (BBL) di perairan Pulau Numbing, Bintan.Operasi tersebut merupakan bagian dari langkah tegas dalam memutus jaringan penyelundupan BBL lintas negara yang melibatkan Indonesia, Malaysia, dan Vietnam. Benih lobster yang disita telah dilepaskan kembali ke habitat aslinya di perairan Pulau Kambing, Karimun.Berdasarkan informasi akurat dari Tim Analis Satgas BBL Dit Tipidter Bareskrim Polri, terungkap adanya rencana pengiriman BBL menggunakan kapal cepat atau "kapal hantu." Lobster-lobster tersebut sebelumnya dikemas di Jambi pada Senin, (25/11/2024) dan direncanakan diselundupkan ke luar negeri melalui jalur laut.Tim gabungan melakukan patroli laut dari wilayah perairan Karimun hingga Bintan, yang sering digunakan sebagai jalur penyelundupan. Tim mendapati sebuah kapal cepat yang membawa 28 boks styrofoam berisi BBL di perairan Pulau Numbing.Empat awak kapal berhasil diamankan meski tiga di antaranya mengalami luka serius akibat benturan dan terkena baling-baling kapal. Ketiga tersangka tersebut langsung dievakuasi ke RSU Tanjung Pinang untuk perawatan medis. Sementara barang bukti dan satu tersangka lainnya dibawa ke Kanwilsus DJBC Kepri.Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Nunung Syaifuddin mengatakan, empat orang tersangka yang diamankan ialah inisial SL sebagai operator mesin kapal, DK sebagai koordinator rute dan penunjuk arah, SY merupakan Kapten kapal dan JN selalu operator mesin kapal.“Kami tidak akan berhenti menindak para pelaku penyelundupan yang merugikan negara," kata Nunung Syaifuddin dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (3/12/2024).Barang bukti berupa 151.000 ekor benih lobster dengan nilai estimasi kerugian negara mencapai Rp15,1 miliar. Selain itu, turut diamankan satu unit kapal cepat bermesin 200 PK (4 mesin) dan satu unit telepon genggam."Operasi ini adalah wujud komitmen kami dalam menjaga sumber daya kelautan Indonesia. Sesuai arahan Presiden dan Kapolri, kami akan terus meningkatkan pengawasan agar sumber daya ini tidak jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab," imbuh Syaifuddin.Para tersangka dijerat Pasal 88 juncto Pasal 16 ayat (1) dan/atau Pasal 92 juncto Pasal 26 ayat (1) UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang telah diubah melalui UU No. 45 Tahun 2009 dan UU No. 6 Tahun 2023. Ancaman hukuman maksimal adalah 8 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.(dan)Teks foto: Bareskrim Polri bersama Kantor Wilayah Khusus Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwilsus DJBC) Kepulauan Riau mengungkap kasus penyelundupan benih lobster. Foto: Dok Bareskrim Polri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri bersama Kantor Wilayah Khusus Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwilsus DJBC) Kepulauan Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 151.000 benih bening lobster (BBL) di perairan Pulau Numbing, Bintan.

Operasi tersebut merupakan bagian dari langkah tegas dalam memutus jaringan penyelundupan BBL lintas negara yang melibatkan Indonesia, Malaysia, dan Vietnam. Benih lobster yang disita telah dilepaskan kembali ke habitat aslinya di perairan Pulau Kambing, Karimun.

BacaJuga:

Ikan untuk Masa Depan, Kolaborasi Pemerintah dan Industri Perkuat Ekonomi Biru

Baleg DPR Usulkan Tanaman Gambir Masuk RUU Komoditas Strategis

Prabowo Rehabilitasi Eks Dirut ASDP, Komisi III: Aparat Harus Bedakan Kebijakan Korporasi dan Tindak Pidana Korupsi

Berdasarkan informasi akurat dari Tim Analis Satgas BBL Dit Tipidter Bareskrim Polri, terungkap adanya rencana pengiriman BBL menggunakan kapal cepat atau “kapal hantu.” Lobster-lobster tersebut sebelumnya dikemas di Jambi pada Senin, (25/11/2024) dan direncanakan diselundupkan ke luar negeri melalui jalur laut.

Tim gabungan melakukan patroli laut dari wilayah perairan Karimun hingga Bintan, yang sering digunakan sebagai jalur penyelundupan. Tim mendapati sebuah kapal cepat yang membawa 28 boks styrofoam berisi BBL di perairan Pulau Numbing.

Empat awak kapal berhasil diamankan meski tiga di antaranya mengalami luka serius akibat benturan dan terkena baling-baling kapal. Ketiga tersangka tersebut langsung dievakuasi ke RSU Tanjung Pinang untuk perawatan medis. Sementara barang bukti dan satu tersangka lainnya dibawa ke Kanwilsus DJBC Kepri.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Nunung Syaifuddin mengatakan, empat orang tersangka yang diamankan ialah inisial SL sebagai operator mesin kapal, DK sebagai koordinator rute dan penunjuk arah, SY merupakan Kapten kapal dan JN selalu operator mesin kapal.

“Kami tidak akan berhenti menindak para pelaku penyelundupan yang merugikan negara,” kata Nunung Syaifuddin dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (3/12/2024).

Barang bukti berupa 151.000 ekor benih lobster dengan nilai estimasi kerugian negara mencapai Rp15,1 miliar. Selain itu, turut diamankan satu unit kapal cepat bermesin 200 PK (4 mesin) dan satu unit telepon genggam.

“Operasi ini adalah wujud komitmen kami dalam menjaga sumber daya kelautan Indonesia. Sesuai arahan Presiden dan Kapolri, kami akan terus meningkatkan pengawasan agar sumber daya ini tidak jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab,” imbuh Syaifuddin.

Para tersangka dijerat Pasal 88 juncto Pasal 16 ayat (1) dan/atau Pasal 92 juncto Pasal 26 ayat (1) UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang telah diubah melalui UU No. 45 Tahun 2009 dan UU No. 6 Tahun 2023. Ancaman hukuman maksimal adalah 8 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar. (dan)

Tags: Bareskrim PolriBea dan Cukai Kepulauan RiauBenih Bening Lobsterpenyelundupan
Berita Sebelumnya

MKD Jatuhkan Sanksi Etik ke Anggota DPR Fraksi Gerindra, Ini Penyebabnya

Berita Berikutnya

Bea Cukai dengan Berbagai Instansi Dukung Kelancaran Perdagangan dan Stabilitas Pasokan Nasional

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-11-27 at 09.45.41
Nasional

Ikan untuk Masa Depan, Kolaborasi Pemerintah dan Industri Perkuat Ekonomi Biru

Kamis, 27 November 2025 - 11:26
WhatsApp Image 2025-11-27 at 07.45.51
Nasional

Baleg DPR Usulkan Tanaman Gambir Masuk RUU Komoditas Strategis

Kamis, 27 November 2025 - 09:32
WhatsApp Image 2025-11-27 at 07.37.17
Nasional

Prabowo Rehabilitasi Eks Dirut ASDP, Komisi III: Aparat Harus Bedakan Kebijakan Korporasi dan Tindak Pidana Korupsi

Kamis, 27 November 2025 - 09:17
WhatsApp Image 2025-11-27 at 07.18.13
Nasional

Komisi II Dukung Kementerian ATR/BPN Tertibkan Tanah Terlantar dan Percepat Redistribusi untuk Rakyat

Kamis, 27 November 2025 - 09:04
IMG-20251127-WA0002
Nasional

Gelar Rakernis IT 2025, BAZNAS RI Modernisasi dan Digitalisasi Pengelolaan Zakat Nasional

Kamis, 27 November 2025 - 08:15
IMG-20251127-WA0001
Nasional

Upaya Revisi UU Pemda Jadi Daya Ungkit Otonomi Daerah

Kamis, 27 November 2025 - 07:37
Berita Berikutnya
bc2co

Bea Cukai dengan Berbagai Instansi Dukung Kelancaran Perdagangan dan Stabilitas Pasokan Nasional

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • HMI Sumut Desak Kajati Harli Siregar Tetapkan Tersangka Kasus Pembiayaan PT Asam Jawa Rp32,4 Miliar

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    992 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.