• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

MKD DPR Mengklarifikasi Politisi Gerindra yang Adukan Politisi PDIP Sebut Ada ‘Parcok’ di Pilkada 2024

Redaksi by Redaksi
Senin, 2 Desember 2024 - 20:48
in Headline
yuliusco

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Yulius Setiarto, yang diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI karena diduga melanggar kode etik karena menyebut adanya 'partai coklat' di Pilkada 2024. (youtube DPR)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan memanggil anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP, Yulius Setiarto pada Selasa (3/12/2024) besok.

Yulius dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik atas pernyataannya soal polisi tidak netral di Pilkada 2024 dengan menyebut ‘partai coklat’ alias parcok yang telah membantu memenangkan pasangan calon kepala daerah yang diusung oleh ‘Mulyono’ (nama lain dari mantan presiden Joko Widodo).

Berdasarkan agenda DPR RI, Yulius rencananya Selasa besok akan menjalani sidang klarifikasi atas ucapannya itu pada pukul 14.30 WIB

Hal itu pun dibenarkan oleh Wakil Ketua MKD DPR RI TB Hasanuddin. “Pernyataan Pak Yulius itu ada yang melaporkan, dilaporkan oleh seseorang,” kata Wakil Ketua MKD, kepada wartawan, Senin (2/12/2024).

“Jadi harus diluruskan diundang ke MKD, bukan diambil sebuah tindakan karena ucapannya, tidak, tetapi MKD akan mengklarifikasi apakah sesuai yang dilaporkan,” ujarnya.

Dia pun enggan mengambil kesimpulan terlalu dini apakah Yulius akan diberikan sanksi atau tidak.

Namun, Hasanuddin mengingatkan bahwa anggota DPR memiliki hak imunitas.

“Sekali lagi, mengkritisi pemerintah bukan urusannya MKD. Anggota DPR dilindungi oleh UU dan punya imunitas,” tegasnya.

Menurutnya, MKD hanya menangani persoalan kode etik anggota DPR.

“Pernyataan anggota DPR RI itu dilindungi oleh UU. Jadi tidak bisa dipermasalahkan oleh MKD. Kalau MKD itu adalah urusan etika atau kode etik,” ucap Hasanuddin.

Sementara, TB Hasanuddin menjelaskan bahwa pelapor Yulius yang merupakan politisi Gerindra, Ali Hakim Lubis, juga telah diminta keterangannya oleh MKD DPR pada Senin (2/12/2024).

Meski menjabat sebagai anggota DPRD Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra, namun laporan diajukan Ali sebagai warga biasa.

“Sudah tadi pagi. (Atas nama) Pak Ali (Lubis),” ujar Hasanuddin.

“Dilaporkan oleh seseorang karena berbicara ke publik di media sosial yang mengatakan ada kecurangan yang dilakukan oleh parcok. Konon disebut sebagai partai coklat,” sambungnya.

Namun, menurut Hasanuddin, laporan Ali ke Yulius dibuat dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia. “Kalau saya lihat dia warga biasa ya, warga biasa dari wilayah Bekasi. Saya tanya, apakah anda atas nama pemerintah? Bukan. Apakah anda atas nama polisi? Bukan. Apakah anda atas nama Pak Sigit? Bukan. Jadi beliau itu berbicara atas nama pribadi. Begitu yang saya tanya,” ujarnya.

Diketahui, Yulius melalui akun tiktoknya diduga menuding polisi secara aktif menggalang dukungan untuk memenangkan calon-calon yang didukung Mulyono di Pilkada 2024.

Sementara itu, Yulius Setiarto mengaku siap memberikan keterangan ke MKD soal polemik kemunculan partai coklat itu.

Dia berpandangan bahwa pelaporan setiap anggota dewan ke MKD karena dianggap melakukan pelanggaran adalah mekanisme yang wajar.

“Iya, siap siap. Jadi no worries lah soal laporan MKD ini. Kalau saya menganggapnya ini kan sebagai mekanisme yang wajar” ujar Yulius kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senin (2/12/2024).

Dia pun mengaku bakal memberikan penjelasan soal maksud dan tujuan unggahannya di media sosial yang menyinggung “partai coklat”.

“Saya sebagai terlapor dalam konteks ini ya, saya tetap berprinsip bahwa apa yang saya tayangkan itu ya seperti itu, dan saya akan mempertahankan itu di sidang besok, saya akan memberi penjelasan di sidang besok,” kata Yulius.

Politikus PDI-P itu menegaskan bahwa dirinya tak melakukan pelanggaran kode etik apapun terkait unggahannya. Sebab, Yulius merasa hanya mengunggah konten video salah satu media massa yang mengulas soal kemunculan partai coklat di Pilkada serentak 2024.

“Oh enggak, enggak (melanggar kode etik). Enggak (menyebar hoaks), sekarang begini kalau teman-teman mengikuti dari awal sampai akhir postingan saya. Yang paling penting di situ yang harus dilihat apa?. Saya nggak menyatakan pendapat apa-apa loh di situ,” ungkap Yulius.

Terkait Partai Coklat Melalui postingan itu, kata Yulius, dirinya justru menekankan agar aparat kepolisian untuk segera memberikan penjelasan atas isu tersebut. Dia khawatir isu “partai coklat” akan melebar dan berlarut-larut, apabila tak ada klarifikasi dari institusi Polri.

“Saya cuma mengatakan, eh ini ada berita dari podcast Bocor Alus seperti ini loh. Itu kan tayangannya panjang yang Bocor Alus. Nah yang saya lakukan saya parafrase kan, sehingga jadi pendek gitu. Inti dari podcast Bocor Alus itu seperti ini, kan gitu,” kata Yulius.

“Lalu saya akan meminta kepada polisi klarifikasi, ini benar atau enggak. Karena kalau tidak ada klarifikasi yang jelas, problemnya itu akan berlarut-larut gitu loh,” pungkasnya. (dil)

Tags: 'Parcok'MKD DPRpilkada 2024Politisi GerindraPolitisi PDIP
Previous Post

Tokoh Palestina Ungkap Tiga Pesan Penting di Reuni Akbar 212, Ada yang untuk Prabowo

Next Post

Miliki Hak Sama, Pendidikan Inklusi Bagi Penyandang Disabilitas Baru 52 Persen

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-02 at 12.41.35
Headline

Kabar Duka, Raja Keraton Surakarta Paku Buwono XIII Wafat

Minggu, 2 November 2025 - 13:04
pink
Headline

Usai Hujan Deras, BLACKPINK Guncang GBK Lewat “Kill This Love”

Minggu, 2 November 2025 - 06:05
korsel
Headline

Presiden Korsel Apresiasi Kinerja Prabowo, Nilai Kepuasan Publik Sangat Tinggi

Minggu, 2 November 2025 - 03:15
peta
Headline

Puncak Musim Hujan Dimulai November, Masyarakat Diminta Waspadai Banjir dan Longsor

Minggu, 2 November 2025 - 00:12
MBG-RACUN
Headline

20 Siswa Korban Keracunan di Meruya Ternyata Baru 3 Kali Terima MBG

Sabtu, 1 November 2025 - 23:30
puding-mbg
Headline

Santap Puding MBG Berbau Sangit, 20 Siswa di Meruya Jakbar Keracunan

Sabtu, 1 November 2025 - 22:22
Next Post
pelajarco

Miliki Hak Sama, Pendidikan Inklusi Bagi Penyandang Disabilitas Baru 52 Persen

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    966 shares
    Share 386 Tweet 242
  • PPK BPJN Banten Bantah Pekerjaan Ruas Jalan Nasional Bayah Cibareno Mangkrak, Ini Alasannya

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Ampas Teh

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Presiden Prabowo Pulang Lebih Cepat dari KTT ASEAN karena Hal Mendesak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Kepala BNN Ajak Generasi Muda Jadi Pejuang Anti-Narkoba

    655 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.