• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Dukung RK, Effendi Simbolon Dipecat PDIP

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 1 Desember 2024 - 07:07
in Headline
simbolon

Arsip foto - Ketua Umum Punguan Simbolon Dohot Boruna se-Indonesia (PSBI) Effendi MS Simbolon dan mantan kader PDIP. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat Effendi Simbolon karena memberikan dukungan pada calon kepala daerah DKI Jakarta yang tidak didukung partainya, yakni Ridwan Kamil (RK) dan Suswono.

Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat membenarkan pemecatan Effendi Simbolon dari anggota partai berlambang banteng hitam dengan moncong putih tersebut

BacaJuga:

Kebakaran Gudang dan Rumah di Penjaringan, 5 Orang Meninggal Dunia

KPK Sita Uang Ratusan Juta dari OTT Kajari Hulu Sungai Utara

Kejagung Janji OTT KPK terhadap Jaksa di Banten Ditangani secara Transparan

“Benar, yang bersangkutan (Effendi Simbolon) sudah dipecat dari anggota partai karena pelanggaran kode etik, disiplin partai, dan Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART) partai,” kata Djarot seperti dikutip Antara, Sabtu (30/11/2024).

Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Nomor 1648/KPTS/DPP/XI/2024, Effendi dipecat karena dinilai tidak mengindahkan instruksi DPP PDIP terkait rekomendasi calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dari PDIP pada Pilkada 2024 dengan mendukung calon kepala daerah dari partai politik lain (RK-Suswono).

Menurut DPP PDIP, sikap Effendi tersebut merupakan pembangkangan terhadap ketentuan, keputusan, dan garis kebijakan PDIP, yang merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin partai, sehingga dikategorikan sebagai pelanggaran berat.

“Oleh karenanya, DPP Partai memandang perlu untuk menerbitkan surat keputusan pemecatan terhadap saudara Effendi Muara Sakti Simbolon dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” tulis surat tersebut.

Atas sanksi organisasi berupa pemecatan tersebut, DPP PDIP melarang Effendi Simbolon melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apa pun yang mengatasnamakan PDIP.

DPP PDIP akan mempertanggungjawabkan surat keputusan itu dalam kongres partai dan syarat tersebut berlaku sejak ditetapkan.

Surat itu ditetapkan di Jakarta pada 28 November 2024 dan ditandatangani Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri serta Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto. Hingga berita ini disiarkan, Effendi belum merespons pesan singkat yang dikirimkan pewarta. (wib)

Tags: Effendi SimbolonPDIPrk
Berita Sebelumnya

Sembilan Orang Tewas dan Ratusan Orang Terdampak Akibat Banjir di Thailand

Berita Berikutnya

Awan Capung

Berita Terkait.

1000474791
Headline

Kebakaran Gudang dan Rumah di Penjaringan, 5 Orang Meninggal Dunia

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:40
IMG_2387
Headline

KPK Sita Uang Ratusan Juta dari OTT Kajari Hulu Sungai Utara

Jumat, 19 Desember 2025 - 10:46
IMG_2491
Headline

Kejagung Janji OTT KPK terhadap Jaksa di Banten Ditangani secara Transparan

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:55
5DED020A-71C3-4A77-8796-6592FC277FA7
Headline

KPK Tangkap Dua Jaksa Termasuk Kajari Hulu Sungai Utara

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:45
IMG-20251021-011
Headline

KPK Tangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Begini Kronologinya

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:05
WhatsApp Image 2025-12-18 at 13.20.39
Headline

Menko PMK: Pemulihan Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar Prioritas Nasional, Harus Lebih Baik dan Berkelanjutan

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:19
Berita Berikutnya
disway

Awan Capung

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.