• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kemkomdigi Kembali Menutup 41.024 Konten Terafiliasi Judol

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 30 November 2024 - 11:15
in Headline
Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Kementerian Komunikasi dan Digital, Molly Prabawati, saat memberikan keterangan di Jakarta, Jumat (29/11/2024). Foto: Kemkomdigi

Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Kementerian Komunikasi dan Digital, Molly Prabawati, saat memberikan keterangan di Jakarta, Jumat (29/11/2024). Foto: Kemkomdigi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika), Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), kembali menurunkan 41.026 konten yang terkait dengan perjudian online (judol). Jumlah tersebut terhitung sejak Senin-Jumat (25-29/11/2024).

Tiga akun media sosial dengan ratusan ribu pengikut termasuk di dalamnya, yaitu akun Instagram @anteuticc dengan 153 ribu pengikut, akun instagram @girlschathetic dengan 135 ribu pengikut, dan @netizen_jepng dengan 159 ribu pengikut.

BacaJuga:

Korban Awan Panas Gunung Semeru Dirujuk ke RS Pasirian Lumajang

KPK Usut Kasus Dugaan Pemerasan TKA di Kemenaker 2010-2017

Erupsi Semeru, Polisi Tutup Akses Jalan dari Malang ke Lumajang

“Kami tegaskan kembali pemerintah akan terus berkomitmen memperkuat upaya pemberantasan judol ini tanpa pandang bulu,” ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Kemkomdigi, Molly Prabawati, di Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Sejak 2017 hingga Jumat (29/11/2024), Kemkomdigi secara berkesinambungan telah memblokir lebih dari 5,2 juta konten yang berhubungan dan terafiliasi dengan judol. Rinciannya meliputi 382.649 konten pada situs web dan alamat IP, 17.823 konten atau akun di platform Meta, 8.881 file pada layanan berbagi file, 3.567 konten di Google/YouTube, 2.002 konten di platform X, 191 konten di Telegram, dan 75 konten di TikTok.

“Angka ini mencerminkan komitmen jangka panjang kami untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk perjudian daring,” ujar Molly.

Ia pun mengingatkan masyarakat untuk terus waspada dan menghindari bahkan melaporkan konten atau akun yang terindikasi berhubungan dengan judol. Konten dan akun-akun tersebut sering kali menggoda dengan janji palsu untuk cepat kaya. Namun, kenyataannya sangat berbeda. Judi online bukanlah solusi, melainkan perangkap yang dirancang agar pemain terus-menerus kalah.

“Keberhasilan sejati datang dari usaha yang tekun dan berkelanjutan, bukan dari ilusi yang ditawarkan oleh perjudian, tegasnya.

Kemkomdigi pun telah menyediakan berbagai kanal untuk masyarakat melaporkan konten negatif, termasuk judol. Di antaranya adalah Aduankonten.id, yang juga menyediakan layanan WhatsApp di 0811-9224-545. Ada juga WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080. Selain itu, portal Aduannomor.id bisa digunakan untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan, dan Cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang diduga terlibat tindak pidana.

“Bersama, kita bisa melindungi keluarga dan komunitas kita dari bahaya judol. Mari kita bangun masyarakat yang lebih sehat, produktif, dan sejahtera. Judi online adalah penipuan. Judol bikin bobol!” tutup Molly. (rmn)

Tags: judi onlineJudolKemkomdigi
Berita Sebelumnya

Pondok Indah Group Resmikan Cluster Aurelle Pondok Indah di Kawasan Veteran

Berita Berikutnya

Sejarah Zakat di Masa Rasulullah SAW

Berita Terkait.

lumajang
Headline

Korban Awan Panas Gunung Semeru Dirujuk ke RS Pasirian Lumajang

Rabu, 19 November 2025 - 22:04
kemnaker
Headline

KPK Usut Kasus Dugaan Pemerasan TKA di Kemenaker 2010-2017

Rabu, 19 November 2025 - 21:48
erupsi
Headline

Erupsi Semeru, Polisi Tutup Akses Jalan dari Malang ke Lumajang

Rabu, 19 November 2025 - 21:41
semeru
Headline

Status Gunung Semeru Naik Jadi Level III Siaga, Warga Diminta Waspada

Rabu, 19 November 2025 - 20:58
WhatsApp Image 2025-11-19 at 11.13.46
Headline

Masuki Hari Ketujuh, Tim SAR Terus Optimalkan Pencarian Lima Korban Longsor Cilacap

Rabu, 19 November 2025 - 13:09
polri
Headline

Komisi Percepatan Reformasi Polri Serap Aspirasi Masyarakat Sipil

Rabu, 19 November 2025 - 02:09
Berita Berikutnya
M-Sungaidi

Sejarah Zakat di Masa Rasulullah SAW

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4077 shares
    Share 1631 Tweet 1019
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    949 shares
    Share 380 Tweet 237
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2781 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.