• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Respond Komisi II DPR soal KPU – Bawaslu Diusulkan jadi Lembaga Adhoc

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 24 November 2024 - 18:08
in Nasional
kpuco

Logo Bawaslu dan KPU. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi II DPR RI M Rifqinizamy Karsayuda menyoroti adanya wacana untuk menjadikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi badan yang bersifat adhoc. Menurutnya, Komisi II belum pada tahap untuk membahas hal tersebut secara lebih intensif di Prolegnas Prioritas 2025 melalui revisi UU Pemilu.

“Dari sisi pembahasan revisi UU Pemilu maupun Pilkada di mana di dalamnya terkait dengan kedudukan KPU Bawaslu terutama di tingkat Provinsi, kabupaten/kota, sampai ke tingkat TPS (melalui) KPPS dan Pengawas TPS, belum dijadwalkan untuk dibahas di Komisi II,” ujarnya dalam keterangannya krpada wartawan, Minggu (24/11/2024).

BacaJuga:

Genjot Wirausaha Muda, Kunci Strategis Indonesia Hadapi Ledakan Demografi

KemenPANRB Terapkan Skema Kerja Fleksibel, Fokus pada Capaian Kinerja ASN

Menuju Pertumbuhan Tinggi, Pemerintah Bereskan ‘Sumbatan’ Dunia Usaha

“Komisi II dalam prolegnas 2025 fokus terhadap revisi UU Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN,” tegasnya.

Meskipun demikian, sebagai Ketua Komisi II yang membidangi urusan terkait Politik dan Pemerintahan, ia menghargai seluruh aspirasi yang berkembang di masyarakat. Karena itu, ia meminta publik untuk menunggu saja momentum perkembangan revisi UU Pilkada dan Pemilu tersebut.

“Sementara waktu kemungkinan besar kami akan membuat UU Omnibus Law Politik, di mana di dalamnya terdapat beberapa UU yang akan dijadikan satu terkait politik, yaitu UU Pemilu, UU Parpol, UU Pilkada, dan UU ketentuan hukum sengketa acara pemilu, dan UU lain terkait pemilu,” pungkas Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Diketahui, sebelumnya, usulan mengenai hal ini muncul dari Fraksi Partai Gerindra di DPR RI, melalui Sekretaris Fraksi Gerindra DPR RI, Bambang Haryadi.

Menurutnya, pelaksanaan pesta demokrasi yaitu Pemilu dan Pilkada serentak ini dilakukan di tahun yang sama. Sementara di tahun berikutnya KPU dan Bawaslu tidak memiliki aktivitas yang signifikan.

“Bukan berarti keputusan ini akan langsung di ad hoc-kan. Tapi kami akan kaji secara mendalam dan menyeluruh, apakah ke depan KPU-Bawaslu kami buat ad hoc,” kata Bambang, Jumat (22/11/2024).

Bambang juga menyinggung, bahwa salah satu alasan utama wacana ini adalah efisiensi anggaran negara. Menurutnya, pengelolaan anggaran akan lebih hemat, jika KPU dan Bawaslu tidak menjadi lembaga permanen.

“Tujuannya untuk efisiensi anggaran. Toh, beberapa tahun ke depan mereka tidak ada kegiatan. Tapi kita perlu kajian yang mendalam,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa wacana tersebut masih dalam tahap awal dan membutuhkan analisis serta masukan dari berbagai pihak. Fraksi Gerindra juga akan mempertimbangkan dampak politik dan ekonomi sebelum mengajukan usulan resmi. (dil)

Tags: Komisi II DPRKPU - BawasluLembaga Adhoc

Berita Terkait.

Helvi-Moraza
Nasional

Genjot Wirausaha Muda, Kunci Strategis Indonesia Hadapi Ledakan Demografi

Selasa, 7 April 2026 - 08:59
Rini
Nasional

KemenPANRB Terapkan Skema Kerja Fleksibel, Fokus pada Capaian Kinerja ASN

Selasa, 7 April 2026 - 08:49
Purbaya
Nasional

Menuju Pertumbuhan Tinggi, Pemerintah Bereskan ‘Sumbatan’ Dunia Usaha

Selasa, 7 April 2026 - 08:39
abdul
Nasional

Mendikdasmen: PAUD Jadi Modal Dasar Penanaman Rasa Percaya Diri pada Anak

Selasa, 7 April 2026 - 04:40
siswa
Nasional

1,7 Juta Siswa Madrasah dan Santri Ikuti AN dan TKA 2026

Selasa, 7 April 2026 - 00:30
demo
Nasional

6 Tuntutan Utama Buruh di May Day 2026: Singgung PHK hingga Pajak

Senin, 6 April 2026 - 23:23

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1112 shares
    Share 445 Tweet 278
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    736 shares
    Share 294 Tweet 184
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.