• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pemenang Pilkada Bukan Lagi Gubernur DKI Setelah DPR Sahkan RUU DKJ

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 12 November 2024 - 15:23
in Headline
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir saat memimpin Rapat Paripurna Pengesahan RUU DKJ menjadi usul inisiatif DPR pada siang hari ini, Selasa (12/11/2024). Foto: Tangkapan layar YouTube

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir saat memimpin Rapat Paripurna Pengesahan RUU DKJ menjadi usul inisiatif DPR pada siang hari ini, Selasa (12/11/2024). Foto: Tangkapan layar YouTube

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi usul inisiatif DPR pada siang hari ini, Selasa (12/11/2024).

Pengambilan keputusan iini Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir setelah mendengar penyampaian pendapat dari seluruh fraksi yang disampaikan secara tertulis.

BacaJuga:

Saiful Mujani Singgung Pelengseran Presiden, Istana Pilih Tak Ambil Pusing

Sinyal Reshuffle dari Istana, Seskab Teddy: Tunggu Saja

Viral Motor Listrik untuk Operasional MBG, Benarkah Jumlahnya 70 Ribu Unit?

“Apakah RUU tentang perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta dapat disetujui jadi RUU usul inisiatif DPR RI?’ tanya Adies dalam rapat

“Setuju,” sahut seluruh peserta rapat.

Dengan demikian delapan fraksi telah menyetujui RUU DKJ itu. Dan selanjutnya, DPR akan mengirimkan draft RUU DKJ kepada pemerintah yang kemudian akan dikaji.

Pengambilan keputusan di Rapat Paripurna ini pun menindaklanjuti hasil kesepakatan keseluruhan fraksi di DPR yang menyepakati usulan RUU DKJ setelah rapat badan legislasi (Baleg) yang dikebut dalam sehari pada Senin (11/11/2024).

Adapun revisi berkaitan UU DKJ, kata Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan diantaranya adalah penambahan empat pasal pada UU DKJ. Pasal-pasal tersebut mengatur perubahan nomenklatur DKI Jakarta menjadi DKJ pada anggota DPR, DPRD, dan DPD yang terpilih dan dilantik hasil Pemilu 2024, yakni Pasal 70a, 70b, 70c, dan 70d.

Sehingga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta yang terpilih pada Pilkada serentak 27 November mendatang akan disebut sebagai Gubernur DKJ.

Selain itu, Baleg memastikan revisi UU DKJ tidak mengubah ketentuan Pilkada Jakarta yang tetap akan berlangsung dua putaran, jika tidak melebihi suara 50 persen plus 1.

“Hanya setelah jadi nanti, selesai pemenangnya siapa, nah namanya bukan Gubernur DKI Jakarta,” ujar Bob di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024). (dil)

Tags: DPR RIGubernur JakartaParipurna DPRPilkada JakartaRUU DKJ

Berita Terkait.

seskab
Headline

Saiful Mujani Singgung Pelengseran Presiden, Istana Pilih Tak Ambil Pusing

Selasa, 7 April 2026 - 18:18
teddy
Headline

Sinyal Reshuffle dari Istana, Seskab Teddy: Tunggu Saja

Selasa, 7 April 2026 - 17:21
dadan
Headline

Viral Motor Listrik untuk Operasional MBG, Benarkah Jumlahnya 70 Ribu Unit?

Selasa, 7 April 2026 - 16:34
Daging
Headline

Inflasi Lebaran 2026 Diklaim Terkendali, Pemerintah Perkuat Strategi Hadapi Iduladha

Selasa, 7 April 2026 - 13:04
SBN
Headline

Terima Dubes Rusia, Ketua DPD RI Ingatkan Pentingnya Diversifikasi Energi Listrik Tenaga Nuklir

Selasa, 7 April 2026 - 11:02
Mojtaba-Khamenei
Headline

Mojtaba Khamenei Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya Kepala Intelijen IRGC

Selasa, 7 April 2026 - 10:41

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1130 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.