• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Dorong Tertib Lalin dan Pajak Parkir, Dishub Depok Gelar Sosialisasi Perparkiran

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 19 Oktober 2024 - 04:29
in Megapolitan
Dishub Kota Depok mengadakan sosialisasi terkait perparkiran bagi para pengusaha parkir. Foto: Diskominfo Depok

Dishub Kota Depok mengadakan sosialisasi terkait perparkiran bagi para pengusaha parkir. Foto: Diskominfo Depok

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok mengadakan sosialisasi terkait perparkiran bagi para pengusaha parkir yang ada di Kota Berjuluk Seribu Maulid ini.

Berlangsung di Hotel Santika, Selasa (15/10/24), sosialisasi ini merupakan langkah penting untuk melaksanakan amanat Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi.

BacaJuga:

Dipicu Hal Sepele, Anggota DPRD Bekasi Dilaporkan soal Dugaan Pengeroyokan

Peringatan Dini BMKG, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Sore dan Malam Hari

BMKG: Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Salah satu poin utama yang disosialisasikan adalah penyediaan jasa parkir, yang telah menjadi bagian dari objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Dimana dalam Perda terbaru dijelaskan tarif pajak parkir diturunkan menjadi 10 persen dari sebelumnya 30 persen.

“Tak hanya soal pajak, penting bagi para penyedia jasa parkir memenuhi kewajiban perizinan, yang kini harus diurus melalui sistem OSS atau Online Single Submission,” ungkap Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban (Bimkestik) Dishub Kota Depok, Ari Manggala .

Selain itu, pengusaha parkir juga diingatkan untuk mematuhi standar penyediaan tempat parkir yang aman, serta menerapkan tarif parkir dan waktu gratis parkir selama 10 menit (grace period) sesuai Peraturan Wali (Perwal) Kota Depok Nomor 16 Tahun 2020.

“Kami juga mengingatkan agar fasilitas parkir dilengkapi dengan rambu-rambu dan marka jalan yang memadai guna menjamin keselamatan pengguna,” jelasnya.

Dishub Kota Depok, imbuhnya, memegang peran penting dalam pengelolaan parkir, baik di tepi jalan umum maupun di lokasi khusus.

“Tugas kami mencakup pengawasan operasional parkir dan memberikan rekomendasi terkait penyediaan kantong parkir yang sesuai dengan standar keselamatan,” ucap Ari Manggala.

Dishub Kota Depok juga bertanggung jawab memastikan tarif parkir yang diterapkan sesuai dengan aturan, serta semua perizinan dipenuhi dengan baik.

Ari Manggala menegaskan bahwa pengusaha parkir harus mengikuti ketentuan peraturan, termasuk dalam pembayaran pajak.

Dishub juga bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menegakkan Perda terkait parkir ini, jika ditemukan pelanggaran, pengusaha parkir akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami berharap sosialisasi ini dapat memperkuat kerja sama antara pemerintah dan para pengusaha parkir untuk menciptakan pengelolaan parkir yang lebih tertib dan aman di Kota Depok. Dengan tertibnya tata kelola parkir, mari kita wujudkan ketertiban lalu lintas di Kota Depok,” ujarnya.

Sosialisasi ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran para pelaku usaha parkir terhadap pentingnya mematuhi regulasi yang ada.

Hal ini diharapkan tidak hanya berdampak pada kelancaran lalu lintas, tetapi juga pada tertib administrasi, baik dari sisi perizinan maupun pembayaran pajak.

“Dengan demikian, pengelolaan parkir yang baik akan berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tutupnya. (mg59)

Tags: Dishub DepokPajak ParkirPerparkiranTertib Lalin
Berita Sebelumnya

Tingkatkan Citra ASN, Pemkab Bogor Resmi Implementasikan Permendagri No 10/2024

Berita Berikutnya

Kualifikasi PD 2026, PSSI Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Tim Tamu

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-11-27 at 06.54.53
Megapolitan

Dipicu Hal Sepele, Anggota DPRD Bekasi Dilaporkan soal Dugaan Pengeroyokan

Kamis, 27 November 2025 - 08:46
WhatsApp Image 2025-11-27 at 06.58.24
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Sore dan Malam Hari

Kamis, 27 November 2025 - 08:31
hujan
Megapolitan

BMKG: Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Rabu, 26 November 2025 - 08:26
sml
Megapolitan

Bangun Generasi Cinta Al-Qur’an, Yayasan Muslim SML Gelar Acara Puncak BBQ VII di Kabupaten Bogor

Selasa, 25 November 2025 - 18:38
hgn
Megapolitan

Peringati Hari Guru Nasional, BRI Peduli Beri Apresiasi dan Salurkan Bantuan di SDN Sukamahi 02 Megamendung

Selasa, 25 November 2025 - 17:40
tambora
Megapolitan

Pamit Beli Kado Guru, Siswi Tambora Ditemukan di Banten Bareng Kenalan Medsos

Selasa, 25 November 2025 - 15:23
Berita Berikutnya
Kualifikasi PD 2026, PSSI Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Tim Tamu

Kualifikasi PD 2026, PSSI Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Tim Tamu

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    992 shares
    Share 397 Tweet 248
  • HMI Sumut Desak Kajati Harli Siregar Tetapkan Tersangka Kasus Pembiayaan PT Asam Jawa Rp32,4 Miliar

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.