• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Alexander Marwata Diberondong 24 Pertanyaan Saat Diperiksa Polisi

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Rabu, 16 Oktober 2024 - 04:00
in Nasional
Kombes-Pol.-Ade-Safri-Simanjuntak

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak. Foto: Dok Polda Metro Jaya

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah rampung memeriksa, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata terkait dugaan pelanggaran etik karena bertemu dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto pada, Selasa (15/10/2024) petang.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak menyatakan, pemanggilan klarifikasi terhadap yang bersangkutan dilakukan bersama satu orang saksi lainnya.

“Telah dilakukan klarifikasi pada Selasa, tanggal 15 Oktober 2024 mulai pukul 09.00 WIB di ruang Riksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di lantai 1 dan lantai 2 terhadap dua orang, yaitu saudara Alex Marwata dan satu orang saksi lainnya,” kata Ade Safri dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (15/10/2024).

Ia mengemukakan, permintaan keterangan terhadap Alexander selesai Marwata pada pukul 18.04 WIB, sedangkan pemeriksaan terhadap satu orang saksi lainnya pada pukul 15.42 WIB.

“Penyelidik mengajukan 24 pertanyaan kepada saudara Alexander Marwata dalam permintaan keterangan atau klarifikasi pada hari ini,” ujar Ade Safri. Sedangkan terhadap satu orang saksi lainnya, penyelidik mengajukan 18 pertanyaan.

Alex Marwata mengakui, perjumpaan dengan mantan pimpinan Bea Cukai Yogyakarta, bahkan hal tersebut telah diketahui publik lantaran dilakukan tidak tertutup.

“Terkait pertemuan dengan Eko, saya kira semua teman-teman sudah tahu, saya secara terbuka akan mengakui enam bulan yang lalu, benar saya bertemu,” tutur Alex terpisah, pagi tadi.

Menurutnya, yang bersangkutan hanya menyampaikan dugaan praktik korupsi di lingkungan tempatnya bekerja. Hal tersebut dinilainya tidak ada konflik kepentingan dalam pertemuan tersebut.

“Yang bersangkutan ingin melaporkan terkait dugaan korupsi di instansi perusahaan Bea Cukai terkait impor emas, handphone, besi baja. Hanya itu,” ucap Alex.

“Kemudian apakah dari pertemuan itu saya mendapatkan keuntungan? saya sampaikan di sini, saya sama sekali tidak mendapatkan keuntungan,” sambungnya.

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto divonis enam tahun penjara, atas perkara gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai total Rp23,5 miliar. Vonis tersebut dibacakan di Tipikor Surabaya, Jawa Timur pada 27 Agustus 2024. (dan)

Tags: Alexander MarwataDirektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro JayaKombes Pol Ade Safri Simanjuntakpelanggaran etikWakil Ketua KPK
Previous Post

Selamatkan Rp183 M, Menteri AHY Ungkap Dua Tindak Pidana Pertanahan di Bekasi

Next Post

Masih di Medan, Presiden Jokowi Belum Bisa Temui Anak Kaesang yang Baru Lahir

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-11 at 12.13.05
Nasional

Tindaklanjuti Instruksi Prabowo, Komisi V DPR Dorong Kemenhub Percepat Pembangunan Kereta Api Luar Jawa

Selasa, 11 November 2025 - 14:04
1762833928565 (1)
Nasional

Utusan Khusus Presiden RI Bidang Iklim dan Energi Resmikan Paviliun Indonesia di COP30 Belém

Selasa, 11 November 2025 - 13:06
WhatsApp Image 2025-11-11 at 11.27.09
Nasional

DPR Tegaskan Komitmen IKN jadi Ibu Kota Politik Tahun 2028

Selasa, 11 November 2025 - 12:55
WhatsApp Image 2025-11-11 at 11.13.40
Nasional

Ledakan di SMAN 72 Ungkap Bobroknya Fungsi Pencegahan Bullying Sekolah

Selasa, 11 November 2025 - 12:23
WhatsApp Image 2025-11-11 at 11.07.10
Nasional

KKP dan Bapeten Teken Kerjasama Sertifikasi Bebas Cesium 137 untuk Udang

Selasa, 11 November 2025 - 12:08
WhatsApp Image 2025-11-11 at 09.46.00
Nasional

Gelar OMI 2025, Kemenag Dukung Pengembangan Bakat Siswa Madrasah

Selasa, 11 November 2025 - 11:28
Next Post
Kaesang

Masih di Medan, Presiden Jokowi Belum Bisa Temui Anak Kaesang yang Baru Lahir

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    925 shares
    Share 370 Tweet 231
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    706 shares
    Share 282 Tweet 177
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.