• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

PB PGRI Nilai Kubu Teguh Sumarno Klaim Menang di PTUN Tidak Benar dan Menyesatkan

Sumber Ginting by Sumber Ginting
Minggu, 13 Oktober 2024 - 17:08
in Nasional
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi. Foto: dokumen indopos.co.id

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi. Foto: dokumen indopos.co.id

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengurus PGRI di semua tingkatan dan anggota PGRI di seluruh Indonesia, bahwa pengurus PB PGRI merupakan kepengurusan yang sah sebagai hasil Kongres XXIII.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi menyikapi dinamika beredarnya pemberitaan di Media Sosial tentang putusan Pengadilan Tinggi PTUN tanggal 9 Oktober 2024

“PB PGRI yang resmi sebagai forum organisasi tertinggi sesuai AD/ART PGRI adalah kepengurusan di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Unifah Rosyidi yang telah terdaftar resmi di Kemenkumham berdasarkan Keputusan Menhumkam RI Nomor AHU 0000332.AH.01.08 Tahun 2024 tertanggal 8 Maret 2024,” kata Unifah Rosyidi melalui gawai, Minggu (13/10/2024).

Diketahui, putusan Banding Nomor 397/B/2024/PT.TUN.JKT halaman 14 menyatakan, gugatan PTUN ini tidak terkait tentang sah atau tidaknya kepengurusan PGRI di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Unifah Rosyidi.

“Oleh karenanya klaim yang dibuat kelompok tertentu yang membuat narasi di media online adalah tidak benar dan menyesatkan karena kelompok tersebut adalah kepengurusan ilegal yang menggunakan cara-cara tidak sesuai AD ART dan tidak mendapat legitimasi dari pengurus Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia,” tegas Unifah.

Ia mengatakan, objek sengketa yang dibatalkan sesuai hasil banding PTUN merupakan SK AHU yang secara hukum tidak berlaku lagi dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor AHU 0000332.AH.01.08 Tahun 2024 tertanggal 8 Maret 2024.

“PB PGRI menyerukan kepada pengurus di semua tingkatan untuk mengkonsolidasikan organisasi dan merapatkan barisan demi menyelamatkan organisasi dari ancaman pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan ingin merusak muruah nama besar PGRI,” ungkapnya.

Ia juga menyerukan kepada pengurus dan anggota untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh provokasi pihak pembegal organisasi.

Selain itu, Unifah meminta semua pihak untuk tidak menyebarkan berita dan konten media sosial bernarasi manipulatif yang telah dibuat kelompok tertentu yang bertujuan memecah belah keutuhan PGRI. (nas)

Tags: guruPB PGRIPGRIPTUNTeguh Sumarno
Previous Post

Program Unggulan Andra Soni-Dimyati Dinilai Lebih Realistis, 13 Ribu Anggota Forum Buruh Cikoja Solid Alihkan Dukungan

Next Post

Terpilih Jabat Ketua Komisi C DPRD, Dimaz Raditya: Kami Berkomitmen Melayani Masyarakat

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-06 at 12.48.58
Nasional

Polemik Utang Whoosh, Pengamat Transportasi Sebut Proyek Kereta Cepat Dipaksakan

Kamis, 6 November 2025 - 14:04
WhatsApp Image 2025-11-06 at 12.38.12
Nasional

Udang Indonesia Kembali Diserap Pasar AS, Ekspor Triwulan III Naik 16,3 Persen

Kamis, 6 November 2025 - 13:23
WhatsApp Image 2025-11-06 at 12.32.30
Nasional

Cetak Saintis dari Kalangan Madrasah, Ini yang Dilakukan Kemenag

Kamis, 6 November 2025 - 12:56
WhatsApp Image 2025-11-06 at 08.49.40
Nasional

BKSAP DPR Targetkan Panja AI Selesai Dua Bulan, Selaraskan Gagasan PBB

Kamis, 6 November 2025 - 10:05
WhatsApp Image 2025-11-06 at 08.47.57
Nasional

Kontribusi Vital Blok Cepu: Sumbang Lebih dari Seperempat Produksi Migas RI

Kamis, 6 November 2025 - 09:50
satori
Nasional

Kasus Korupsi CSR BI-OJK, KPK Sita Aset Seni Senilai Rp 10 Miliar dari Satori

Kamis, 6 November 2025 - 06:06
Next Post
Alia Noorayu Laksono Tegaskan Pentingnya Sinergi untuk Kesejahteraan Jakarta

Terpilih Jabat Ketua Komisi C DPRD, Dimaz Raditya: Kami Berkomitmen Melayani Masyarakat

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.