• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Penundaan Putusan Soal Keabsahan Pencalonan Gibran Diklaim Tak Ada Kaitan Agenda Apa pun

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 11 Oktober 2024 - 04:00
in Nasional
Cawapres-Gibran

Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming saat masih menjadi peserta Pilpres 2024. Foto: Dok Indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Juru Bicara Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Irvan Mawardi menyatakan, penundaan pembacaan putusan gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres tidak terkekang kegiatan apa pun di luar persidangan. Penundaan itu terjadi karena masalah kesehatan.

“Majelis ini tidak terikat dengan agenda apa pun di luar persidangan. Ini murni persoalan kemanusiaan bahwa ketua majelisnya sakit,” kata Irvan di Jakarta, Kamis (10/10/2024).

BacaJuga:

Mendiktisaintek: Peran Tenaga Kependidikan Dukung Kualitas Sistem Pendidikan Tinggi

Dana BOSP 2026 Bukan Hanya Jadi Instrumen Pembiayaan, Begini Penjelasan Pemerintah

Rakor Bersama Pemda NTB, Menteri Nusron Sebut Integrasi Data Tanah dan Pajak Bisa Dongkrak PAD hingga 300%

Ia beralasan, tugas yang melekat pada dirinya hanya dapat menyampaikan ihwal penundaan pembacaan putusan pada 24 Oktober 2024.

“Kami hanya juru bicara, humas, hanya menyampaikan, tapi kami bisa pastikan bahwa tidak ada kaitan apapun dengan agenda-agenda di luar persidangan,” ujar Irvan.

Alih-alih merespons soal penundaan putusan setelah pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, ia meminta pihak yang tak terima penundaan itu, bisa menuangkannya dalam catatan persidangan.

“Ada kolom untuk para pihak menyampaikan, sesuatu ke Majelis Hakim melalui catatan persidangan,” ucap Irvan.

“Jadi kolom itu misalnya, waktunya menyampaikan jawaban, terus belum bersedia atau belum siap, itu menyampaikan di kolom catatan persidangan,” tambahnya.

Penangguhan putusan tersebut karena majelis hakimnya dalam kondisi kurang baik. “Pak Joko Setiono selaku ketua majelisnya dalam kondisi sakit. Sehingga pembacaan putusan ditunda,” tutur Irvan.

PDIP menggugat KPU RI yang menerima pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dalam Pilpres 2024, menggunakan PKPU tanpa membahas atau konsultasi lebih dulu dengan DPR.
Gugatan teregister nomor 133/G/TF/2024/PTUN.JKT didaftarkan pada 2 April 2024.

Ada empat petitum dalam permohonan PDIP ke PTUN. Pertama, KPU tidak menolak pendaftaran Gibran Rakabuming sebagai peserta pemilu pada 25 Oktober 2023. Kedua, tidak mencegah atau menolak hasil pemeriksaan tes kesehatan Gibran Rakabuming pada 26 Oktober 2023.

Ketiga, KPU tidak mencegah atau tidak menolak penetapan Gibran sebagai calon wakil presiden RI pada 13 November 2023. Keempat, penyelenggara Pemilu itu tidak mencegah atau menolak penetapan Gibran serta turut andil dalam pengundian Pemilu 2024 pada 14 November 2024. (dan)

Tags: CawapresGibran Rakabuming RakaIrvan MawardiJubir PTUN JakartaPDIP

Berita Terkait.

riset
Nasional

Mendiktisaintek: Peran Tenaga Kependidikan Dukung Kualitas Sistem Pendidikan Tinggi

Minggu, 12 April 2026 - 00:30
belajar
Nasional

Dana BOSP 2026 Bukan Hanya Jadi Instrumen Pembiayaan, Begini Penjelasan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 20:02
rakor
Nasional

Rakor Bersama Pemda NTB, Menteri Nusron Sebut Integrasi Data Tanah dan Pajak Bisa Dongkrak PAD hingga 300%

Sabtu, 11 April 2026 - 18:18
minang
Nasional

IKM Harus Kawal Program Pemerintah, Begini Pesan Ketua DPD RI

Sabtu, 11 April 2026 - 17:58
Menkop: Penguatan Sinergi MES Dan KDKMP Di Sektor Riil Jadi Prioritas Pembangunan Ekonomi Syariah
Nasional

Menkop: Penguatan Sinergi MES Dan KDKMP Di Sektor Riil Jadi Prioritas Pembangunan Ekonomi Syariah

Sabtu, 11 April 2026 - 14:50
Haji
Nasional

War Tiket Haji Tranformasi Kebijakan Pemerintah Pangkas Masa Antrean

Sabtu, 11 April 2026 - 12:45

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    1346 shares
    Share 538 Tweet 337
  • Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.