• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

TRIV Raih Izin Penuh PFAK dari Bappebti, Buktikan Keamanan Nasabah Crypto

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 8 Oktober 2024 - 08:48
in Ekonomi
TRIV mendapatkan izin penuh Perdagangan Fisik Aset crypto (PFAK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Foto: Dokumen TRIV

TRIV mendapatkan izin penuh Perdagangan Fisik Aset crypto (PFAK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Foto: Dokumen TRIV

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – TRIV mendapatkan izin penuh Perdagangan Fisik Aset crypto (PFAK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Ini menjadikan TRIV sebagai salah satu platform perdagangan aset crypto di Indonesia yang memiliki legalitas dan pengawasan resmi dari lembaga pemerintah terkait.

BacaJuga:

United Tractors Tebar Dividen Rp5,92 Triliun, Tegaskan Komitmen ESG hingga 2030

PLN Bersama Akademi Batik Tulis Kolaborasi Inklusif Lestarikan Budaya dan Dorong Kemandirian Ekonomi

Pentingnya Menjaga Eksistensi Industri Mineral, Ini Buktinya

Chief Executive Officer (CEO) TRIV Gabriel Rey mengucapkan terima kasih kepada seluruh nasabah yang telah mendukung dan setia mempercayai TRIV sejak berdiri tahun 2015 lalu.

“Kepercayaan nasabah adalah motivasi terbesar kami untuk terus tumbuh dan berkembang, serta memberikan yang terbaik lagi ke depannya,” ujarnya.

Menurut Gabriel, keberhasilan ini tidak lepas dari peran penting Bappebti serta kolaborasi berbagai pihak terkait yang terus mendukung pengembangan industri crypto di Indonesia.

Pencapaian ini merupakan langkah besar dalam menciptakan ekosistem crypto yang lebih aman, transparan dan terpercaya bagi seluruh pengguna.

“Kami juga sangat mengapresiasi dukungan dari Bappebti dan pihak-pihak terkait lainnya yang telah membantu menciptakan regulasi yang mendukung perkembangan industri crypto di Indonesia,” tuturnya.

Selain keamanan dan kenyamanan, TRIV juga menempatkan transparansi sebagai salah satu pilar utama dalam menjalankan bisnisnya. Proof of Solvency yang dirilis dan dapat diakses secara publik adalah contoh nyata dari komitmen TRIV terhadap keterbukaan informasi.

Melalui fitur ini, nasabah dapat melihat secara langsung kondisi keuangan perusahaan, termasuk cadangan aset yang dimiliki TRIV untuk menjamin dana mereka. TRIV juga sangat antusias dengan masa depan industri aset crypto di Indonesia.

“Kami optimistis bahwa industri aset crypto di Indonesia memiliki potensi yang sangat besar. Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk regulator untuk memastikan perkembangan industri ini berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi semua pihak,” kata Gabriel.

Sekadar diketahui, izin ini menambah deretan pengakuan yang telah diperoleh TRIV, setelah sebelumnya juga telah memegang izin penting yang dikeluarkan Bappebti, yaitu izin menyelenggarakan staking crypto.

Tak hanya itu, TRIV juga telah menjadi anggota dengan tiga lembaga penjamin transaksi dan dana nasabah yang telah ditunjuk Bappebti, yaitu Bursa Kripto Indonesia (CFX), Kliring komoditi indonesia (KKI) dan Indonesian Coin Custodian (ICC).

Kehadiran lembaga-lembaga ini memberikan jaminan ekstra bagi nasabah bahwa dana mereka aman dan terlindungi, sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia. (ibs)

Tags: cryptoKeamanan Nasabah CryptonasabahPFAK BappebtiTRIV

Berita Terkait.

ut
Ekonomi

United Tractors Tebar Dividen Rp5,92 Triliun, Tegaskan Komitmen ESG hingga 2030

Kamis, 16 April 2026 - 22:02
pln
Ekonomi

PLN Bersama Akademi Batik Tulis Kolaborasi Inklusif Lestarikan Budaya dan Dorong Kemandirian Ekonomi

Kamis, 16 April 2026 - 21:11
id
Ekonomi

Pentingnya Menjaga Eksistensi Industri Mineral, Ini Buktinya

Kamis, 16 April 2026 - 19:15
Kisah Inspiratif Mantri BRI di Lombok, Sosok Perempuan Berdaya yang Menggerakkan Ekonomi Masyarakat Sekitar
Ekonomi

Kisah Inspiratif Mantri BRI di Lombok, Sosok Perempuan Berdaya yang Menggerakkan Ekonomi Masyarakat Sekitar

Kamis, 16 April 2026 - 18:02
BRI Hadirkan Kemudahan Tebus Gadai Pegadaian Melalui BRImo, Dilengkapi Promo Cashback Menarik
Ekonomi

BRI Hadirkan Kemudahan Tebus Gadai Pegadaian Melalui BRImo, Dilengkapi Promo Cashback Menarik

Kamis, 16 April 2026 - 17:32
Pengusaha Perempuan Angkat Mukena Premium Berdesain Khas, Naeka Tembus Pasar Global Berkat LinkUMKM BRI
Ekonomi

Pengusaha Perempuan Angkat Mukena Premium Berdesain Khas, Naeka Tembus Pasar Global Berkat LinkUMKM BRI

Kamis, 16 April 2026 - 17:22

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2523 shares
    Share 1009 Tweet 631
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.