• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Eks KPK: Penegak Hukum Harus Proaktif Usut Aset Pemprov DKI Senilai Rp 604,2 T

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 2 Oktober 2024 - 22:04
in Nasional
Yudi-Purnomo

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menilai aparat penegak hukum harus proaktif mengusut LHP BPK terkait pengelolaan aset Pemprov DKI Jakarta senilai Rp604,2 triliun tanpa menunggu laporan masyarakat.

“Setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dipublikasikan, sepatutnya penegak hukum diberi otoritas penuh untuk segera mengambil langkah lanjutan atas temuan tersebut, tanpa perlu menunggu adanya laporan dari masyarakat,” katanya kepada INDOPOS.CO.ID pada Rabu (2/10/2024).

BacaJuga:

Golkar Raih Nilai Keterbukaan Publik 98,6, Sarmuji: Kami Siap Jawab Semua Informasi Masyarakat

Menko PMK Serukan Penguatan Kolaborasi Pemerintah dan Sektor Swasta dalam Penyelamatan Bencana

Serahkan Sertipikat di Bali, Menteri Nusron Ungkap Manfaat Sertipikasi Tanah untuk Perekonomian

Ia mendorong penegak hukum untuk menyelidiki temuan LHP BPK guna memastikan keberadaan unsur tindak pidana korupsi

“Langkah penyelidikan perlu segera dilakukan guna memastikan apakah temuan tersebut mengandung indikasi tindak pidana korupsi,” ujarnya.

“Khususnya, untuk mengkaji lebih lanjut terkait pemenuhan unsur-unsur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), yang mengarah pada adanya potensi kerugian keuangan negara,” imbuhnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, menanggapi temuan BPK terkait masalah pengelolaan aset Pemprov DKI senilai Rp604,2 triliun.

Ia mendesak aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK, untuk menyelidiki lebih lanjut temuan tersebut.

“Temuan BPK wajib ditindaklanjuti (APH). Apalagi sudah ada pendetailan,” katanya kepada INDOPOS.CO.ID pada Kamis (26/9/2024).

Sebagai informasi, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar, menyatakan bahwa Kejagung menyoroti temuan LHP BPK terkait pengelolaan aset Pemprov DKI senilai Rp604,2 triliun, tetapi masih menunggu aduan resmi dari masyarakat.

“Kita tunggu aja apakah ada laporan pengaduan soal (aset pemprov DKI) itu,” pungkasnya. Sementara itu, Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) melalui Bagian Humas Pemprov DKI Jakarta membenarkan ihwal temuan BPK tersebut.

BPAD menyatakan beberapa faktor yang memengaruhi pengamanan aset tetap antara lain adalah ketidaklengkapan bukti kepemilikan pada beberapa Barang Milik Daerah (BMD), adanya klaim dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, serta tumpang tindih kepemilikan. Namun, langkah-langkah perbaikan terus diupayakan untuk mengatasi tantangan ini.

Pemprov DKI Jakarta telah merancang sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan pengamanan barang milik daerah, meliputi:

1. Penyusunan database aset melalui, inventarisasi aset dan ⁠pembuatan sistem manajemen aset.

2. Peningkatan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan terkait BMD bagi petugas yang berwenang.

3. Penguatan kolaborasi dengan berbagai stakeholder terkait.

4. Pelaksanaan audit dan monitoring secara berkala untuk memastikan keamanan aset.

5. Pemanfaatan teknologi informasi guna meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan aset.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan dan pengamanan aset daerah ke depan. (fer)

Tags: aseteks kpkPemprov DKI Jakartayudi purnomo
Berita Sebelumnya

Rena Da Frina Siap Jadikan Pasar Weungi sebagai Destinasi Warga Kota Bogor

Berita Berikutnya

Bambang Brodjonegoro: Dukung Penguatan Kelembagaan BPKH untuk Optimalkan Investasi Dana Haji

Berita Terkait.

golkar
Nasional

Golkar Raih Nilai Keterbukaan Publik 98,6, Sarmuji: Kami Siap Jawab Semua Informasi Masyarakat

Kamis, 27 November 2025 - 20:45
pratikno
Nasional

Menko PMK Serukan Penguatan Kolaborasi Pemerintah dan Sektor Swasta dalam Penyelamatan Bencana

Kamis, 27 November 2025 - 20:08
atr-bpn
Nasional

Serahkan Sertipikat di Bali, Menteri Nusron Ungkap Manfaat Sertipikasi Tanah untuk Perekonomian

Kamis, 27 November 2025 - 19:07
jasamarga
Nasional

Perkuat Tata Kelola sebagai Pilar Pertumbuhan Berkelanjutan, Jasa Marga Raih Penghargaan pada ESG Appreciation 2025

Kamis, 27 November 2025 - 18:31
baznas
Nasional

Baznas Dorong Kepemimpinan Selanjutnya Tetap Jalankan Transformasi Digital dalam Pengelolaan Zakat Nasional

Kamis, 27 November 2025 - 17:51
abdul-muti
Nasional

Pagu Anggaran 2026 Perkuat Program Prioritas Pendidikan, Begini Penjelasan Mendikdasmen

Kamis, 27 November 2025 - 17:31
Berita Berikutnya
Bambang-PS-Brodjonegoro-co

Bambang Brodjonegoro: Dukung Penguatan Kelembagaan BPKH untuk Optimalkan Investasi Dana Haji

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    992 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.