• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KPK Bongkar Kongkalikong Elite Sarana Jaya dalam Skandal Korupsi Pengadaan Tanah Rorotan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 1 Oktober 2024 - 14:34
in Headline
tessaco

Jubir KPK, Tessa Mahardika. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus korupsi pengadaan tanah Rorotan senilai Rp223 miliar yang melibatkan dua petinggi Perumda Pembangunan Sarana Jaya terus berproses di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika kepada indopos.co.id mengatakan KPK menemukan bukti bahwa Perumda Pembangunan Sarana Jaya melakukan beberapa transaksi pembelian lahan dari berbagai pihak.

BacaJuga:

Wildfire Smoke Billows, Education Minister Says Schools Must Not Open Recklessly

Asap Karhutla Mengepul, SE Mendikdasmen: Sekolah Tak Boleh Asal Buka

Panglima Jilah Tegaskan Tradisi Berladang Dayak Bukan Penyebab Karhutla

“Penyidikan masih berlangsung, dengan perkara, lokasi lahan, dan pihak swasta yang berbeda,” ujarnya pada Selasa (1/10/2024).

Tessa pun menegaskan KPK telah melakukan pemeriksaan atas puluhan saksi dan penetapan tersangka kasus ini menunggu hasil perhitungan kerugian negara.

“45 saksi sudah diperiksa (dimintai keterangannya atas pemebelian sejumlah lahan),” katanya

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan kasus korupsi pembebasan lahan kerap terjadi, seperti kasus di Kecamatan Cengkareng, Kota Administrasi Jakarta Barat, saat itu Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat membeli lahan yang sudah dibebaskan, tindakan jelas korupsi.

“Pengadaan lahan di DKI Jakarta sangat tidak teratur, termasuk kasus pembebasan lahan milik salah satu pemuka agama yang belum bersertifikat, namun uang muka sudah dibayarkan meski status HGB (Hak Guna Bangunan) nya telah habis,” ujar Boyamin.

Sebagai informasi, kasus korupsi pengadaan tanah Rorotan bermula dari penawaran kerja sama PT Totalindo Eka Persada (PT TEP) kepada Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) pada Februari 2019 untuk membeli enam bidang tanah milik PT Nusa Kirana Real Estate (PT NKRE) seluas 11,7 ha.

PT TEP menawarkan harga Rp 3,2 juta/m², sementara harga wajar tanah sebenarnya di bawah Rp 2 juta/m².

Yoory Corneles, Direktur Utama PPSJ, dan Indra S Arharrys (ISA) diduga mengarahkan agar tidak melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) independen, bertentangan dengan Pergub DKI tentang pengadaan barang dan jasa BUMD.

Pada 6 Maret 2019, Yoory dan Direktur Utama PT TEP, Donald Sihombing, menandatangani perjanjian kerja sama yang menyatakan PT TEP sebagai pemilik sah tanah, meskipun kepemilikan tersebut masih atas nama PT NKRE.

Kemudian, transaksi diubah menjadi skema beli-putus tanpa persetujuan Dewan Pengawas BUMD. PPSJ membayar uang muka Rp 150 miliar, meski PT TEP belum melunasi kewajiban kepada PT NKRE.

Dari April hingga September 2019, PPSJ membayar total Rp351 miliar kepada PT TEP.

Pada 22 Februari 2021, PPSJ melunasi pembayaran untuk tambahan lahan, menjadikan total biaya pengadaan tanah Rorotan seluas 12,3 Ha mencapai Rp 370 miliar.

KPK menyatakan Yoory menentukan lokasi lahan tanpa kajian teknis yang komprehensif, meskipun kondisi lahan berawa dan tidak memenuhi syarat untuk rumah susun sederhana.

Diduga terdapat penerimaan fasilitas dari PT TEP kepada Yoory Corneles, termasuk aliran dana sebesar Rp 3 miliar.

Penyimpangan ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 223 miliar antara 2019 dan 2021.

Berikut 5 tersangka kasus korupsi lahan di Rorotan Jakut:

1. YCP (Yoory C Pinontoan), Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
2. ISA (Indra S. Arharrys),Senior Manager Divisi Usaha atau Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
3. DNS (Donald Sihombing), Direktur Utama PT TEP.
4. SIR (Saut Irianto Rajagukguk), Komisaris PT TEP.
5. EKW (Eko Wardoyo), Direktur Keuangan PT TEP. (fer)

Tags: Kongkalikong Elite Sarana JayaKPKSkandal Korupsi Pengadaan Tanah Rorotan

Berita Terkait.

Siswa
Headline

Wildfire Smoke Billows, Education Minister Says Schools Must Not Open Recklessly

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:57
Belajar
Headline

Asap Karhutla Mengepul, SE Mendikdasmen: Sekolah Tak Boleh Asal Buka

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:57
Prabowo
Headline

Panglima Jilah Tegaskan Tradisi Berladang Dayak Bukan Penyebab Karhutla

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:15
Pembakaran
Headline

Rincian Kerusakan Pos Polisi Slipi yang Dibakar Massa untuk Kedua Kalinya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:54
Massa
Headline

Polisi: Kelompok Perusuh Pemicu Kericuhan Pasca-Demo di Gedung DPR

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:30
Habiburokhman
Headline

Aset Hasil Kejahatan Dibidik, DPR Kebut UU Perampasan Aset

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:42

OLAHRAGA

Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka
Olahraga

Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:01

INDOPOSCO.ID – Liga Inggris baru memasuki pekan kedua, tetapi tanda-tanda persaingan sudah mulai terlihat. Ada tim yang melaju dengan penuh...

SelengkapnyaDetails
u20

Ini Daftar 23 Pemain Timnas U-20 untuk Kualifikasi Piala Asia

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:07
siswa

Olahraga Bukan Sekadar Adu Jago, Bisa Jadi Sekolah Karakter Anak

Minggu, 30 Agustus 2026 - 06:06
Trophi-Carabao

Ada MU vs Brighton hingga Liverpool vs Tottenham, Ini Drawing Babak Ketiga Carabao Cup

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:20
YKK-Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Anak Indonesia lewat Sepak Bola

YKK-Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Anak Indonesia lewat Sepak Bola

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:05

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.