• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Sengketa Tanah di RSKD Duren Sawit, BPK: Aset Tetap Tak Miliki Sertifikat Hak Milik

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 25 September 2024 - 14:07
in Megapolitan
RSKD-Duren-Sawit

RSKD Duren Sawit Jakarta Timur. Foto: Shutterstock.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat sejumlah masalah terkait aset tetap berupa tanah yang digunakan untuk Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit.

“RSKD Duren Sawit menghadapi masalah serius terkait aset tanahnya, di mana empat bidang tanah yang digunakan untuk gedung operasional, lahan parkir, dan Instalasi Kedaruratan Emosi dan Perilaku (IKEP) tidak memiliki sertifikat hak milik. Selain itu, satu bidang tanah sedang dalam proses gugatan oleh pihak lain,” tulis BPK yang dikutip indopos.co.id, pada Rabu (25/9/2024).

BacaJuga:

Prakiraan Cuaca Jakarta, Waspadai Potensi Hujan Sejak Siang Hingga Malam Hari

Harga LPG Nonsubsidi Naik, Pemprov Jakarta Monitor Penggunaan Gas di Sektor Komersial

DWP Kemenkop Gaungkan Semangat Kartini lewat Edukasi Kesehatan Perempuan

Hingga 31 Desember 2022, keempat lahan tersebut hanya dilengkapi dengan surat keputusan (SK) gubernur, yang menimbulkan pertanyaan tentang kepemilikan dan status hukum aset tersebut.

Berdasarkan LHP BPK diketahui bahwa pengembangan RSKD Duren Sawit seluas 4.822 m². Dokumen legal Keputusan Gubernur Nomor 32 Tahun 2018 tanggal 8 Januari 2018, dengan nilai Rp6.685.250.000,00.

Sementara Gedung Utama RSKD Duren Sawit, seluas 7.124 m². Dokumen legal Keputusan Gubernur Kepala DKI Nomor 1378 Tahun 1997 tanggal 8 September 1997, dengan nilai Rp10.091.832.000,00.

Selanjutnya, Gedung IKEP RSKD Duren Sawit, seluas 450 m², dengan dokumen legal Keputusan Gubernur Kepala DKI Nomor 1378 Tahun 1997 tanggal 8 September 1997, senilai Rp637.200.000,00.

Kemudian, lahan parkir, seluas 1.000 m², dengan dokumen legal Keputusan Gubernur Nomor 3335/-1.711.52 tanggal 6 Agustus 2022, senilai Rp1.416.000.000,00.

Empat bidang tanah RSKD Duren Sawit dimiliki berdasarkan Surat Keputusan Gubernur yang menunjuk Direktur RSKD Duren Sawit sebagai kuasa pengguna barang, tanpa sertifikat hak milik dan hingga saat ini belum ada.

Untuk mengurus sertifikat, Direktur RSKD Duren Sawit telah mengajukan permohonan kepada kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) dan kepala Suku Badan Pengelolaan melalui surat-surat resmi.

Sebuah bidang tanah seluas 450 m² senilai Rp637.200.000,00, serta gedung Instalasi Kedaruratan Emosi dan Perilaku (IKEP) seluas 547 m² senilai Rp6.040.804.973,00 yang terdaftar dalam KIB, saat ini sedang menghadapi gugatan kepemilikan dari masyarakat.

Selama pemeriksaan BPK, kasus ini ditangani oleh BPAD dan Biro Hukum Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Hingga pemeriksaan berakhir, Pemprov DKI mengupayakan peninjauan kembali melalui surat permohonan yang diajukan oleh Direktur RSKD Duren Sawit

Sebelumnya, Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) melalui Bagian Humas Pemprov DKI Jakarta membenarkan ihwal temuan BPK tersebut.

BPAD menyatakan beberapa faktor yang memengaruhi pengamanan aset tetap antara lain adalah ketidaklengkapan bukti kepemilikan pada beberapa Barang Milik Daerah (BMD), adanya klaim dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, serta tumpang tindih kepemilikan. Namun, langkah-langkah perbaikan terus diupayakan untuk mengatasi tantangan ini.

Pemprov DKI Jakarta telah merancang sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan pengamanan barang milik daerah, meliputi:

1. Penyusunan database aset melalui, inventarisasi aset dan ⁠pembuatan sistem manajemen aset.

2. Peningkatan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan terkait BMD bagi petugas yang berwenang.

3. Penguatan kolaborasi dengan berbagai stakeholder terkait.

4. Pelaksanaan audit dan monitoring secara berkala untuk memastikan keamanan aset.

5. Pemanfaatan teknologi informasi guna meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan aset.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan dan pengamanan aset daerah ke depan. (fer)

Tags: asetBPKRSKD Duren SawitTanah Tak Bersertifikat

Berita Terkait.

Prakiraan Cuaca Jakarta, Waspadai Potensi Hujan Sejak Siang Hingga Malam Hari
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Waspadai Potensi Hujan Sejak Siang Hingga Malam Hari

Kamis, 23 April 2026 - 08:21
LPG
Megapolitan

Harga LPG Nonsubsidi Naik, Pemprov Jakarta Monitor Penggunaan Gas di Sektor Komersial

Kamis, 23 April 2026 - 00:30
APBN Bukan Andalan Tunggal, Pemerintah Ajak Swasta Jadi Motor Pertumbuhan
Megapolitan

DWP Kemenkop Gaungkan Semangat Kartini lewat Edukasi Kesehatan Perempuan

Rabu, 22 April 2026 - 14:41
Monas
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini Didominasi Cerah Berawan, Tetap Waspadai Potensi Hujan

Rabu, 22 April 2026 - 08:13
Basarnas
Megapolitan

Pemprov Jakarta Hormati Proses Hukum Mantan Kadis LH, Janji Benahi Tata Kelola Bantargebang

Selasa, 21 April 2026 - 18:28
Mekanik
Megapolitan

Inovasi Tools AHASS Wahana Percepat Servis, Prestasi KLHR 2026 Jadi Bukti Nyata

Selasa, 21 April 2026 - 18:08

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1297 shares
    Share 519 Tweet 324
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    789 shares
    Share 316 Tweet 197
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.