• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Olahraga

WBA Perintahkan Pertarungan Wajib Stanionis Melawan Shakhram, Ini Sebabnya

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 23 September 2024 - 06:19
in Olahraga
Asosiasi Tinju Dunia (World Boxing Association/WBA) perintahkan pertarungan wajib antara juara dunia kelas welter Lituania Elimantas Stanionis (kiri) dengan penantang resmi Shakhram Giyasov (kanan). Foto: ANTARA

Asosiasi Tinju Dunia (World Boxing Association/WBA) perintahkan pertarungan wajib antara juara dunia kelas welter Lituania Elimantas Stanionis (kiri) dengan penantang resmi Shakhram Giyasov (kanan). Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Asosiasi Tinju Dunia (World Boxing Association/WBA) memerintahkan pertarungan wajib antara juara dunia kelas welter Lituania Elimantas Stanionis dengan penantang resmi Shakhram Giyasov.

“Agenda pertarungan itu telah dikirimkan kepada kedua belah pihak pada 19 September dan mereka diberi waktu 30 hari untuk merundingkan pertarungan atau maksimal sampai 19 Oktober,” demikian keterangan tertulis Komite Kejuaraan WBA sebagaimana dikutip Antara, Minggu (22/9/2024).

BacaJuga:

Peluang Juara Tipis, Bek Asing Borneo FC Tegaskan Masih Ada Laga Pamungkas

Piala Indonesia Siap Comeback Musim Depan, I.League: Jadwal Sudah Disusun

Pecah Kutukan atas PSM, Persib Dedikasikan Kemenangan untuk Sang Pelatih

Dijelaskan, dalam aturan kejuaraan C.10 menyatakan seorang juara harus mempertahankan gelarnya melawan pesaing berikutnya yang tersedia dalam waktu sembilan bulan sejak memenangkan gelar juara.

Dalam kasus Stanionis, ia meraih gelar juara pada 15 April 2022 sehingga batas waktu pertarungan wajib berikutnya berakhir pada 14 Januari 2023, dan ia harus menghadapi Giyasov.

Di sisi lain, Peraturan WBA C.13 terkait batasan pertarungan menyatakan bahwa juara tidak boleh melawan petinju yang bukan penantang resmi dalam waktu enam puluh hari setelah berakhirnya masa pertahanan wajib.

WBA menyatakan, tim dari petinju Stanionis dan Shakhram harus mencapai kesepakatan untuk pertarungan wajib yang diagendakan.

Jika tidak dapat mencapai kesepakatan dalam jangka waktu yang ditentukan atau jika salah satu pihak menolak untuk bernegosiasi, maka WBA dapat membuka pertarungan untuk mendapatkan penawaran sesuai aturan dan regulasinya.

Aturan penawaran tersebut berupa pembagian keuntungan sebesar 75 persen untuk juara dan 25 persen untuk sang penantang. (wib)

Tags: Elimantas StanionisShakhram GiyasovTinjuWBA

Berita Terkait.

bek
Olahraga

Peluang Juara Tipis, Bek Asing Borneo FC Tegaskan Masih Ada Laga Pamungkas

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:01
bola
Olahraga

Piala Indonesia Siap Comeback Musim Depan, I.League: Jadwal Sudah Disusun

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:30
Pemain-Persib
Olahraga

Pecah Kutukan atas PSM, Persib Dedikasikan Kemenangan untuk Sang Pelatih

Senin, 18 Mei 2026 - 11:11
gp
Olahraga

Diwarnai 2 Red Flag, Diggia Juara dan Acosta Tumbang di Tikungan Akhir GP Catalunya

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:33
xabi
Olahraga

Tunjuk Xabi Alonso jadi Pelatih, Ambisi Juara Chelsea Kembali Menyala

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:15
Pemain-Madura-United
Olahraga

PSIM vs Madura United: Laskar Sape Kerrab Wajib Peras Keringat Lebih Banyak di Bantul

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:33

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2788 shares
    Share 1115 Tweet 697
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1056 shares
    Share 422 Tweet 264
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    824 shares
    Share 330 Tweet 206
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.