• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Tindak 400 Ribu Batang Rokok Ilegal di Sebuah Rumah di Mojogedang, Karanganyar

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 23 September 2024 - 11:27
in Nusantara
Bea Cukai Surakarta tindak lebih dari 400 ribu batang rokok ilegal di Kabupaten Karanganyar, Kamis (12/9/2024). (Dok. Bea Cukai)

Bea Cukai Surakarta tindak lebih dari 400 ribu batang rokok ilegal di Kabupaten Karanganyar, Kamis (12/9/2024). (Dok. Bea Cukai)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Surakarta tindak lebih dari 400 ribu batang rokok ilegal di sebuah rumah di Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar. Penindakan ini dilakukan pada Kamis (12/9/2024), berkat adanya informasi dari masyarakat.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya pengiriman rokok yang diduga ilegal di daerah Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar. Kami pun segera melakukan surveillance dan mencurigai kegiatan pemuatan barang dari sebuah rumah ke bagasi belakang sebuah mobil penumpang,” ungkap Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Surakarta, Mochamad Arif Budiman menjelaskan kronologi awal.

BacaJuga:

Jalan Rusak Tinggal Kenangan, Warga Malanggah Serang Kini Lebih Mudah ke Puskesmas dan Sekolah

Dorong Ikon Toleransi dan Pariwisata Nasional, BAM DPR Tegaskan Siap Perjuangkan Anggaran Taman Wisata Religi Salatiga

DPR Desak Polisi Jerat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung dengan Pasal Berlapis

Berdasarkan kecurigaan tersebut, Bea Cukai Surakarta segera melakukan pemeriksaan terhadap target. “Benar saja, kami mendapati barang yang dimuat adalah rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai atau polos dengan pelaku bernama HAR. Bahkan dalam pemeriksaan lebih lanjut, kami juga menemukan timbunan rokok ilegal lainnya di rumah pelaku,” jelas Arif.

Dalam penindakan tersebut, Bea Cukai Surakarta mampu menindak sebanyak 454.000 batang rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) tanpa dilekati pita cukai atau polos. Dari seluruhnya diperkirakan nilai barang mencapai Rp628.220.000,00 dengan nilai cukai terutang Rp339.644.000,00 dan kerugian negara Rp435.802.180,00.

Dalam kasus ini, pelaku diduga melanggar Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 39 Tahun 2007 Jo Undang Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Kini pelaku pun telah ditahan di Rutan Kelas I Surakarta untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Apresiasi kepada masyarakat atas kerja sama yang diberikan. Kami harap kerja sama ini akan berlangsung baik ke depannya, karena peredaran rokok ilegal adalah kegiatan melanggar hukum dan dapat merugikan penerimaan negara serra para pelaku usaha di bidang cukai yang taat pada aturan,” tutup Arif. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Surakartarokok ilegal

Berita Terkait.

Jalan Rusak Tinggal Kenangan, Warga Malanggah Serang Kini Lebih Mudah ke Puskesmas dan Sekolah
Nusantara

Jalan Rusak Tinggal Kenangan, Warga Malanggah Serang Kini Lebih Mudah ke Puskesmas dan Sekolah

Senin, 22 Juni 2026 - 21:03
aher
Nusantara

Dorong Ikon Toleransi dan Pariwisata Nasional, BAM DPR Tegaskan Siap Perjuangkan Anggaran Taman Wisata Religi Salatiga

Senin, 22 Juni 2026 - 18:18
th
Nusantara

DPR Desak Polisi Jerat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung dengan Pasal Berlapis

Senin, 22 Juni 2026 - 17:47
karhutla
Nusantara

Karhutla Hanguskan 4 Hektare Perbukitan Situbondo, Jatim Perketat Siaga Kemarau

Senin, 22 Juni 2026 - 16:16
Menanam
Nusantara

PHM Perkuat Pelestarian Lingkungan dan Energi Alternatif Melalui Beragam Inisiatif Hijau

Senin, 22 Juni 2026 - 10:01
Gempa-Kebumen
Nusantara

Gempa Dangkal Guncang Kebumen di Jawa Tengah, Pusat Episenter 6 Km dari Kota

Senin, 22 Juni 2026 - 08:09

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
Piala Dunia 2026: Rashford Desak Inggris Tampil Dominan Kontra Ghana
Olahraga

Piala Dunia 2026: Rashford Desak Inggris Tampil Dominan Kontra Ghana

Editor Laurens Dami
Senin, 22 Juni 2026 - 23:00

INDOPOSCO.ID - Timnas Inggris akan menghadapi Timnas Ghana dalam laga kedua Grup L Piala Dunia 2026 di Stadion Gillette pada...

SelengkapnyaDetails
fifa

Jadwal Piala Dunia: Argentina, Prancis, Norwegia Main, Buru 32 Besar Lebih Cepat

Senin, 22 Juni 2026 - 17:27
Salah

Hasil Piala Dunia: Comeback, Mesir Bekuk Selandia Baru dan Rebut Puncak Klasemen

Senin, 22 Juni 2026 - 12:03
Trossard

Hasil Piala Dunia 2026: Ditahan Imbang Iran, Lini Serang Belgia Kurang Efektif

Senin, 22 Juni 2026 - 10:41
Yamal

Libas Arab Saudi 4-0, Yamal Sebut Spanyol Sudah Temukan Ritme Permainan

Senin, 22 Juni 2026 - 08:39
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.