• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan, KPK Diminta Terapkan Pasal TPPU

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 21 September 2024 - 14:41
in Headline
Para tersangka kasus korupsi pengadaan lahan di Rorotan Jakarta utara mengenakan rompi tahanan saat dihadirkan di KPK. (Istimewa)

Para tersangka kasus korupsi pengadaan lahan di Rorotan Jakarta utara mengenakan rompi tahanan saat dihadirkan di KPK. (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus korupsi pengadaan lahan yang mengakibatkan kerugian negara ratusan miliar serta melibatkan jajaran petinggi Perumda Pembangunan Sarana Jaya dan PT Totalindo Eka Persada terus menjadi sorotan publik.

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo mendesak KPK untuk melacak semua aset yang dimiliki oleh para tersangka.

BacaJuga:

Ugal-ugalan! Trump Kembali Tebar Ancaman Pemusnahan Infrastruktur Vital Iran

Berkas Empat Oknum BAIS Penyerang Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditur Militer

Saiful Mujani Singgung Pelengseran Presiden, Istana Pilih Tak Ambil Pusing

“Yang menjadi prioritas utama dalam upaya pemidanaan oleh KPK adalah memastikan pengejaran terhadap aset-aset terkait,” katanya kepada INDOPOS.CO.ID pada Sabtu (21/9/2024).

Selain itu, KPK juga harus mengoptimalkan penggunaan undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebagai instrumen yang mempermudah proses pelacakan aset.

“Sehingga kerugian negara yang diakibatkan oleh tindak pidana korupsi dapat dipulihkan secara maksimal,” ujarnya.

Sebelumnya, Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika mengungkapkan bahwa penyidik akan mempertimbangkan pembekuan rekening lima tersangka dalam kasus korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara.

“Proses blokir dan sita aset menyesuaikan dengan kebutuhan pengungkapan perkara,” katanya kepada INDOPOS.CO.ID pada Jumat (20/9/2024).

Menurutnya, Selain pembekuan rekening dan penyitaan aset, Tessa menekankan bahwa penyidik akan terus mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait.

Sebagai informasi, terdapat kerugian negara sebesar Rp223 miliar akibat penyimpangan dalam investasi dan pengadaan tanah oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada 2019-2021.

Kerugian ini berasal dari selisih antara pembayaran bersih Perumda kepada PT Totalindo Eka Persada sebesar Rp371 miliar dan harga transaksi riil PT Totalindo dengan pemilik tanah awal (PT Nusa Kirana Real Estate), setelah memperhitungkan pajak, BPHTB, dan biaya notaris sebesar Rp147 miliar.

Tersangka Yoory Corneles Pinontoan (YCP) dan lainnya didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Korupsi, yang telah diubah dengan UU No. 20/2001 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (fer)

Tags: Kasus Lahan RorotanKorupsi Pengadaan LahanKPKPelacakan AsetTPPU

Berita Terkait.

trump
Headline

Ugal-ugalan! Trump Kembali Tebar Ancaman Pemusnahan Infrastruktur Vital Iran

Selasa, 7 April 2026 - 23:33
aulia
Headline

Berkas Empat Oknum BAIS Penyerang Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditur Militer

Selasa, 7 April 2026 - 22:53
seskab
Headline

Saiful Mujani Singgung Pelengseran Presiden, Istana Pilih Tak Ambil Pusing

Selasa, 7 April 2026 - 18:18
teddy
Headline

Sinyal Reshuffle dari Istana, Seskab Teddy: Tunggu Saja

Selasa, 7 April 2026 - 17:21
dadan
Headline

Viral Motor Listrik untuk Operasional MBG, Benarkah Jumlahnya 70 Ribu Unit?

Selasa, 7 April 2026 - 16:34
Daging
Headline

Inflasi Lebaran 2026 Diklaim Terkendali, Pemerintah Perkuat Strategi Hadapi Iduladha

Selasa, 7 April 2026 - 13:04

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1133 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.