• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Hubungan Industrial Hadapi Perubahan Pasar Kerja, Begini Penjelasan Menaker

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 18 September 2024 - 01:11
in Ekonomi
ida

Menaker Ida Fauziyah (tengah) dalam Rapat Koordinasi Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Pemerintah Daerah dan Pusat (KoPHI Darat) di Jakarta, Selasa (17/9/2024) (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja memiliki peran penting dalam mencapai Indonesia Emas 2045 serta menghadapi perubahan pasar kerja yang fleksibel karena perkembangan teknologi.

Dalam Rapat Koordinasi Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Pemerintah Daerah dan Pusat (KoPHI Darat), ia mengatakan, hubungan industrial tidak lagi sama seperti 10 tahun sebelumnya karena saat ini jadi semakin dinamis.

BacaJuga:

125 Tahun Mengabdi untuk Negeri, Pegadaian Perkuat Layanan Digital melalui Tring!

PGN Catat Layanan Bengkel CNG Berjalan Efektif di Jalur Mudik

BBG Kian Digenjot, PGN Bidik Transportasi Lebih Hemat dan Hijau

“Terjadinya perkembangan ekonomi dan kemajuan teknologi setiap tahunnya, tentu perlu diikuti dengan perubahan struktur tenaga kerja yang semakin baik untuk menggapai mimpi Indonesia Emas 2045,” kata Ida seperti dilansir Antara, Selasa (17/9/2024).

Dijelaskan salah satu perubahan terkait dengan isu memberikan kepastian pelindungan kepada pekerja berbasis platform digital serta pegawai kontrak atau perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Hal itu diperlukan ketika pada saat bersamaan muncul tren jenis pekerjaan dengan kontrak jangka pendek.

Dengan banyaknya tantangan dan isu terkait hubungan industrial dan jaminan sosial ketenagakerjaan, katanya, tentu dibutuhkan komunikasi dan koordinasi berbagai pihak.

Ia menyebut adanya kerja sama tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja/buruh jadi hal yang penting dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, adaptif, dan berkeadilan.

Di samping itu, sinergisitas dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dibutuhkan ketika menghadapi kondisi ketenagakerjaan yang terus berubah.

“Melalui sinergi dan kolaborasi dari pemerintah pusat dan daerah, maka penyusunan dan pelaksanaan segala macam kebijakan akan berjalan lancar serta tepat sasaran,” tutur Ida Fauziyah. (wib)

Tags: Hubungan IndustrialIda FauziyahmenakerPasar Kerja

Berita Terkait.

125 Tahun Mengabdi untuk Negeri, Pegadaian Perkuat Layanan Digital melalui Tring!
Ekonomi

125 Tahun Mengabdi untuk Negeri, Pegadaian Perkuat Layanan Digital melalui Tring!

Rabu, 1 April 2026 - 23:36
PGN Catat Layanan Bengkel CNG Berjalan Efektif di Jalur Mudik
Ekonomi

PGN Catat Layanan Bengkel CNG Berjalan Efektif di Jalur Mudik

Rabu, 1 April 2026 - 22:18
BBG Kian Digenjot, PGN Bidik Transportasi Lebih Hemat dan Hijau
Ekonomi

BBG Kian Digenjot, PGN Bidik Transportasi Lebih Hemat dan Hijau

Rabu, 1 April 2026 - 21:15
Pastikan Keandalan Listrik Periode RAFI 2026, Wakil Menteri ESDM Tinjau PLTA Saguling
Ekonomi

Pastikan Keandalan Listrik Periode RAFI 2026, Wakil Menteri ESDM Tinjau PLTA Saguling

Rabu, 1 April 2026 - 19:38
phm
Ekonomi

PHM Onstream Platform Ketiga Sisi Nubi, Tambah Produksi Gas 20 MMSCFD

Rabu, 1 April 2026 - 14:37
denza
Ekonomi

Kolaborasi DENZA dan Daniel Craig Tandai Langkah Baru di Pasar Global

Rabu, 1 April 2026 - 14:27

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1083 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    901 shares
    Share 360 Tweet 225
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.