• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

BNN Bongkar Bisnos Narkotika Beromset Rp 100 Juta Sehari

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 14 September 2024 - 00:24
in Nasional
Salihin

Bandar narkoba asal Kalteng Salihin alias Saleh ditangkap BNN. Foto: Dok BNN

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membekuk, bandar narkoba Salihin alias Saleh. Dia ditangkap saat hendak kabur ke dalam semak belukar dekat kediamannya di pesisir sungai Kahayan, Kalimantan Tengah, Senin (2/9/2024).

Saleh masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus peredaran gelap narkotika sejak tahun 2021. Dia dijatuhkan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

BacaJuga:

Rakortas Tata Kelola Program MBG, Wamen Isyana Harap Pelaksanaan Bagi 3B Ditingkatkan

Pelayaran Muhibah KRI Bima Suci Bawa Produk UMKM Tembus Pasar Global

SDM Unggul Disiapkan, PHTC Prabowo Didorong Lebih Agresif

Pascaputusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor: 586.k/pid.sus/2022 tanggal 25 Oktober 2022 menyatakan Saleh secara sah bersalah.

“Saleh melarikan diri. Dari hasil penelusuran BNN, diketahui Saleh melarikan diri ke Samarinda enam bulan lamanya. Dia berpindah dari hotel satu ke hotel lainnya,” kata Karo Humas dan Protokol BNN Sulistyo Pudjo Hartono dalam keterangannya diterima, Jakarta, Jumat (13/9/2024).

Setelah pelariannya ke Samarinda, dia kembali ke kampung halamannya dan melakoni perannya sebagai bandar narkoba. Bak seekor kancil, Saleh cukup lincah dalam melancarkan aksinya.

“Dia memiliki banyak orang suruhan, untuk menjalankan bisnis haram tersebut di wilayah kekuasaannya,” ujar Sulistyo.

Dari hasil pemeriksaan, Saleh menerima barang dari seorang bandar besar berinisial Koh A yang mengaku berdomisili di Kota Semarang.

Koh A mengirim sabu melalui Banjarmasin menggunakan jalur darat yang kemudian diterima kaki tangan Saleh berinisial AA yang kini masih DPO.

“Kemudian barang dipecah menjadi beberapa bagian dan dijual melalui loket penjualan narkotika yang berlokasi di belakang rumah Saleh,” tutur Sulistyo.

Komunikasi antara Saleh dan Koh A hanya sebatas laporan berapa jumlah uang yang telah disetor US. Dari hasil penelusuran Tim BNN, diketahui omset perhari dari bisnis haram yang dijalankan mereka berkisar antara Rp50 juta hingga Rp100 juta.

Total tersangka yang diamankan bersama “Pablo Escobar” itu ada dua orang, yakni E dan M alias U. Sebanyak 10 orang lainnya turut terjaring guna dimintai keterangan dan dipastikan keterlibatannya.

Saleh akan segera menebus perbuatannya atas Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal yang disangkakan kepadanya saat putusan sidang tahun 2022 silam. (dan)

Tags: bnndpoNarkobaSalehSalihin

Berita Terkait.

Rakor-terbatas
Nasional

Rakortas Tata Kelola Program MBG, Wamen Isyana Harap Pelaksanaan Bagi 3B Ditingkatkan

Sabtu, 4 April 2026 - 13:14
Pelayaran Muhibah KRI Bima Suci Bawa Produk UMKM Tembus Pasar Global
Nasional

Pelayaran Muhibah KRI Bima Suci Bawa Produk UMKM Tembus Pasar Global

Jumat, 3 April 2026 - 20:36
SDM Unggul Disiapkan, PHTC Prabowo Didorong Lebih Agresif
Nasional

SDM Unggul Disiapkan, PHTC Prabowo Didorong Lebih Agresif

Jumat, 3 April 2026 - 20:09
Energi Transisi Jadi Senjata Pertamina Bangun Desa Rentan Lebih Resisten
Nasional

Energi Transisi Jadi Senjata Pertamina Bangun Desa Rentan Lebih Resisten

Jumat, 3 April 2026 - 19:07
menpar
Nasional

Menpar: Halal Bihalal Jadi Momentum Tingkatkan Kinerja dan Kolaborasi Majukan Pariwisata

Jumat, 3 April 2026 - 15:05
sumono
Nasional

KKP Hentikan Aktivitas 6 Perusahaan Tanpa Izin PKKPRL di Pantura Tegal

Jumat, 3 April 2026 - 13:03

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1091 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.