• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kompolnas Minta Polda Riau Percepat Proses 10 Anggota Polres Berelang, Ini Alasannya

Redaksi by Redaksi
Jumat, 13 September 2024 - 05:05
in Nasional
poengky

Anggota Kompolnas Poengky Indarti. (ANTARA)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polda Kepulauan Riau (Kepri) untuk mempercepat proses pidana terhadap 10 anggota Satnarkoba Polresta Barelang yang terlibat penyalahgunaan wewenang menyisihkan barang bukti sabu seberat 1 Kg.

“Kompolnas mendorong Polda Kepri mempercepat proses pidana terhadap 10 orang (anggota Satnarkoba Polresta Barelang) dengan pasal berlapis termasuk pasal pemberatan hukuman,” kata Anggota Kompolnas Poengky Indarti seperti dikutip Antara, Kamis (12/9/2024).

Menurutnya, pasal pemberatan ini diperlukan karena 10 orang tersebut merupakan anggota Polri aktif yang bertugas di bidang narkoba, sehingga ada efek jerak ““Karena mereka adalah polisi,” katanya.

Aparat penegak hukum, kata Poengky, seharusnya menegakkan huku, bukan malah bermain-main dengan hukum. “Apalagi bermain-main dengan bandar narkoba menghancurkan kehidupan generasi muda bangsa,” ujarnya.

Kompolnas juga mendorong adanya penggunaan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap 10 anggota tersebut.

“Karena jual beli narkoba identik dengan pencucian uang,” kata Poengky menegaskan.

Poengky menambahkan, dengan jeratan hukum yang tegas ini, diharapkan menjadi efek jera bagi 10 anggota Polri tersebut dan bagi anggota lainnya.

“Agar tidak ada lagi yang coba-coba melakukan tindakan yang sama,” kata Poengky.

Komisi Kode Etik Profesi Polri telah menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) kepada 10 anggota Satnarkoba Polresta Barelang.

Kesepuluh anggota tersebut terdiri atas 3 orang perwira, salah satunya mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol SN. Serta 7 orang bintara.

Mereka terlibat penyalahgunaan wewenang menyisihkan barang bukti narkoba seberat 1 Kg sabu. Kasus ini mendapat sorotan Kompolnas yang langsung melakukan supervisi ke Polda Kepri pada Kamis (5/9) lalu. (wib)

Tags: Anggota Polres BerelangPolda RiauProses 10 Anggota Polres Berelang
Previous Post

Galang dan Aldi Persembahkan Gelar World Supersports 300 Prancis untuk Sang Ayah

Next Post

KAI Semarang Siapkan 31 KA untuk Layani Libur Panjang Maulid Nabi

Related Posts

GURU-DAN-SISWA
Nasional

Berjuang di Ruang Kelas, Menag: Guru Itu Pahlawan Masa Kini

Rabu, 12 November 2025 - 15:45
DEMO
Nasional

Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi di Monas, KOSMAK: Presiden Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Rabu, 12 November 2025 - 14:55
haji-2026
Nasional

Soroti Kebijakan Kuota Haji 2026, YLKI Tegaskan Ribuan Jemaah Sukabumi Terancam Gagal Berangkat

Rabu, 12 November 2025 - 14:06
market
Nasional

HKN 2025 Momentum Pemerintah Tekan GGL dan Rokok Lewat Promotif Preventif

Rabu, 12 November 2025 - 12:24
baleg
Nasional

Baleg DPR Usulkan Hapus Kata ‘Badan’ dalam RUU Pembinaan Ideologi Pancasila

Rabu, 12 November 2025 - 12:12
musa
Nasional

DPR Dorong Edukasi Tanggap Bencana Masuk Kurikulum Sekolah

Rabu, 12 November 2025 - 12:02
Next Post
kai

KAI Semarang Siapkan 31 KA untuk Layani Libur Panjang Maulid Nabi

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2293 shares
    Share 917 Tweet 573
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.