• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bawaslu Lampung Butuhkan 13.277 Pengawas TPS pada Pilkada 2024

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 12 September 2024 - 13:56
in Nusantara
Ilustrasi - Pilkada Serentak 2024. (Antara)

Ilustrasi - Pilkada Serentak 2024. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung membutuhkan sebanyak 13.277 orang pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) pada pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.

“Kebutuhan pengawas TPS tersebut untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan secara jujur, adil, dan transparan di seluruh wilayah Lampung,” kata Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar di Bandarlampung, Kamis.

BacaJuga:

BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

Gunung Semeru Batuk Lagi, Kolom Letusan Tembus 800 Meter

Andra Soni Sebut, Komitmen Bersama Jadi Kunci Pencegahan Perundungan di Sekolah

Ia pun mengatakan bahwa rekrutmen PTPS di Provinsi Lampung dimulai sejak hari ini dan akan berlangsung hingga 28 September 2024.

Sesuai dengan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 301/HK.01.01/K1/09/2024 Tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pergantian Antar-Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilihan 2024.

“Tahapan rekrutmen akan mencakup pengumuman pendaftaran, penerimaan berkas calon pengawas, seleksi administrasi, hingga wawancara,” kata Iskardo.

Kemudian penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara pada 23–25 Oktober dan pelantikan pengawas TPS pada 3–4 November 2024.

“Selain itu, ada perpanjangan rekrutmen khusus TPS yang belum terisi pengawas pada 5–20 November 2024,” katanya.

Ia mengatakan masyarakat yang berminat menjadi PTPS dapat mendaftar melalui panitia rekrutmen di kantor sekretariat panwaslu kecamatan setempat.

“Proses rekrutmen ini terbuka untuk seluruh warga negara Indonesia yang berusia minimal 21 tahun, memiliki integritas, serta tidak terafiliasi dengan partai politik dalam lima tahun terakhir,” katanya.

Selain itu, kata Iskardo, calon pengawas TPS juga harus berdomisili di wilayah tempat TPS berada dan bersedia bekerja penuh waktu selama masa pemilihan berlangsung.

“Pengawas TPS memegang peran krusial dalam memastikan setiap suara masyarakat dihitung dengan benar dan adil. Oleh karena itu, kami berharap rekrutmen ini dapat menjaring individu-individu yang kompeten dan berdedikasi untuk mengawal Pilkada 2024,” katanya. (dam)

Tags: Bawaslu LampungPengawas TPSpilkada 2024Pilkada serentak 2024
Berita Sebelumnya

Terjemahan Al-Qur’an Berbahasa Daerah, Kemenag: Dipilih karena Penuturnya Hampir Punah

Berita Berikutnya

Baleg Setujui RUU Keimigrasian, Ini 8 Poin Perubahannya

Berita Terkait.

BPN-LEBAK
Nusantara

BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

Jumat, 14 November 2025 - 13:49
semeru
Nusantara

Gunung Semeru Batuk Lagi, Kolom Letusan Tembus 800 Meter

Jumat, 14 November 2025 - 10:54
andra-soni
Nusantara

Andra Soni Sebut, Komitmen Bersama Jadi Kunci Pencegahan Perundungan di Sekolah

Jumat, 14 November 2025 - 10:16
ayah
Nusantara

Pentingnya Figur Ayah Berkontribusi Terhadap Perkembangan Emosi, Kognitif, Karakter Anak

Kamis, 13 November 2025 - 22:12
maksi
Nusantara

Ratusan Warga Kampung Sumur Rela Antre Panjang Demi Makan Siang Gratis

Kamis, 13 November 2025 - 21:21
kek
Nusantara

KEK Tembakau Madura Dorong Industrialisasi Rakyat

Kamis, 13 November 2025 - 21:01
Berita Berikutnya
Baleg Setujui RUU Keimigrasian, Ini 8 Poin Perubahannya

Baleg Setujui RUU Keimigrasian, Ini 8 Poin Perubahannya

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3777 shares
    Share 1511 Tweet 944
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2753 shares
    Share 1101 Tweet 688
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.