• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dugaan Pelarangan Memakai Jilbab di RS, DPR: Ganggu Kerukunan Umat Beragama

Sumber Ginting by Sumber Ginting
Senin, 2 September 2024 - 13:59
in Nasional
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher. Foto: dokumen indopos.co.id

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher. Foto: dokumen indopos.co.id

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Netty Prasetiyani Aher mengaku prihatin atas dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi tenaga kesehatan (nakes) di salah satu rumah sakit di Jakarta.

“Jika hal itu benar terjadi, maka sangat disayangkan. Karena kebebasan menjalankan perintah agama masih dipersoalkan, apalagi ini rumah sakit yang harusnya tidak pandang bulu dalam melayani,” ujar Netty Prasetiyani melalui gawai, Senin (2/9/2024).

Dugaan pelarangan jilbab ini, kata Netty, dikuatkan dengan surat protes seorang dokter yang kemudian viral di media sosial (Medsos).

“Seorang tenaga medis terpaksa meninggalkan pekerjaannya karena jilbab dipermasalahkan,” katanya.

“Ini tidak masuk akal. Padahal, di ruang-ruang publik maupun instansi pemerintah, penggunaan jilbab merupakan hal umum,” imbuh Netty.

Selain itu, masih ujar Anggota Komisi IX DPR RI ini, profesionalitas seorang tenaga medis tentunya tidak diukur dengan penggunaan jilbab atau tidak.

“Ada kode etik dan standar profesional tersendiri yang menjadi ukuran dalam bekerja,” terangnya.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah, khususnya Kemenkes dan Kemnaker agar melakukan pengecekan soal ada atau tidaknya pelarangan jilbab tersebut.

“Jangan dianggap hal sepele. Kasus semisal ini, jika dibiarkan bisa mengganggu kerukunan umat beragama yang telah diperjuangkan bersama,” ujarnya. (nas)

Tags: DPR RIDugaan Larangan Berjilbab di RSKomisi IX DPR RILarangan Berjilbab
Previous Post

Laba BRI Tetap Dibagikan dalam Bentuk Dividen

Next Post

KPU Jakarta Terima Hasil Tes Kesehatan Tiga Bakal Paslon Pilkada Jakarta

Related Posts

hindu
Nasional

Dirjen Bimas Hindu: Lembaga dan Prodi Perguruan Tinggi Unggul Ciptakan Lulusan Berdaya Saing

Senin, 10 November 2025 - 13:31
prabowo1
Nasional

Hari Pahlawan, Prabowo Ingatkan Arti Perjuangan yang Sesungguhnya

Senin, 10 November 2025 - 13:16
sman2
Nasional

Ledakan SMAN 72 Diduga Dipicu Bullying, P2G: Pelaku Perundungan Harus Ditindak Hukum

Senin, 10 November 2025 - 12:41
jokowi
Nasional

FTA: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Cederai Fondasi Demokrasi

Senin, 10 November 2025 - 10:16
mensos
Nasional

Soeharto, Gus Dur hingga Marsinah Layak Dapatkan Gelar Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 - 07:00
mendagri
Nasional

Mendagri Sebut Pembangunan SDM Jadi Kunci Utama dalam Tatanan Dunia Baru

Senin, 10 November 2025 - 06:12
Next Post
KPU Jakarta Terima Hasil Tes Kesehatan Tiga Bakal Paslon Pilkada Jakarta

KPU Jakarta Terima Hasil Tes Kesehatan Tiga Bakal Paslon Pilkada Jakarta

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.