• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

LKB: Penetapan 8 WBTb Wujud Beragama dan Kaya Budaya Betawi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 26 Agustus 2024 - 11:18
in Megapolitan
Sidang penetapan budaya oleh Kemendikbudristek. Foto: dokumen Kemendikbudristek

Sidang penetapan budaya oleh Kemendikbudristek. Foto: dokumen Kemendikbudristek

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Delapan budaya Betawi menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia 2024. Ketua Umum Lembaga Kebudayan Betawi (LKB) Beky Mardani mengatakan, penetapan tersebut menunjukkan betapa kaya dan beragamnya budaya Betawi.

“Penetapan ini sekaligus pengakuan atas eksistensi budaya asli yang berkembang di Jakarta, yang telah menjadi ibu kota negara selama berpuluh tahun,” ujar Beky Mardani dalam keterangan, Senin (26/8/2024).

BacaJuga:

Libur Panjang, Penumpang Kereta Api Serbu Pulau Jawa

DPRD: Markas Judol Internasional di Hayam Wuruk Alarm Keras Keamanan Jakarta

Prakiraan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan

Dia menambahkan, sejauh ini sudah puluhan budaya Betawi yang tercatat dan diakui sebagai WBTb Indonesia asal Jakarta.

“Setiap tahun itemnya selalu bertambah,” ucap Beky.

Lebih jauh, Beky sepakat dan mendukung pernyataan Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid, yang meminta agar warisan budaya yang telah dicatatkan atau ditetapkan itu dapat segera dimasukkan dalam proses belajar-mengajar. Baik dalam pendidikan formal, informal, maupun nonformal sebagai sumber pembelajaran kebudayaan.

Seharusnya, lanjut dia, memang tidak berhenti pada upaya mendapatkan sertifikat saja. Melainkan lebih dari itu, bagaimana mengupayakan agar setelah penetapan, karya-karya budaya tersebut dapat terus eksis di tengah-tengah masyarakat.

Ia berharap dukungan dari berbagai pihak, khususnya yang bergerak di bidang pendidikan dan budaya, agar bersama-sama LKB menggali lebih dalam budaya Betawi.

“Lewat riset dan penelitian, sehingga lebih banyak lagi karya budaya Betawi yang dapat dicatat, dilestarikan, dan dikembangkan,” ungkapnya.

Diketahui, baru-baru ini Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi DKI Jakarta bersama Lembaga Kebudayaan Betawi sukses menghantarkan delapan budaya Betawi untuk ditetapkan sebagai WBTb Indonesia 2024. Penetapan itu disampaikan oleh Ketua Tim Ahli WBTb Indonesia Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) G.R. Lono Lastoro Simatupang dan Sekretaris Tim Ahli WBTb Toto Sucipto di Jakarta.

Penetapan ini menandai akhir proses panjang yang telah dilakukan sejak Januari 2024 lalu. Masing-masing karya budaya yang diajukan harus lulus tiga tahap penilaian tim ahli, diakhiri sidang penetapan oleh Tim Ahli WBTb Indonesia Kemdikbudristek

Delapan karya budaya Betawi yang ditetapkan sebagai WBTb Indonesia 2024 yaitu Nyorog, Kopi Jahe Betawi, Si Pitung, Rias Bakal, Bahasa Kreol Tugu, Oblog, Musik Sampyong, dan Gambus Betawi. (nas)

Tags: budaya betawiLembaga Kebudayan BetawiLKBWarisan Budaya TakbendaWBTbI

Berita Terkait.

libur
Megapolitan

Libur Panjang, Penumpang Kereta Api Serbu Pulau Jawa

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:23
judol
Megapolitan

DPRD: Markas Judol Internasional di Hayam Wuruk Alarm Keras Keamanan Jakarta

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:12
Hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:34
Alwi Alatas
Megapolitan

Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana Seperti Dakwaan JPU, PN Jakut Vonis Bebas Pengusaha Ini

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:38
Anak
Megapolitan

Peringati 61 Tahun, PGN Salurkan Layanan Kesehatan Anak lewat Program Khitan Massal

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:25
febri
Megapolitan

Tanpa Bolak-Balik ke BPN, ‘Laris Manis’ Layani Roya dan Waris Cuma 5 Menit di Kabupaten Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38

BERITA POPULER

  • hujan

    Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1074 shares
    Share 430 Tweet 269
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    917 shares
    Share 367 Tweet 229
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.