• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sebanyak 272 Budaya Tak Benda dari 23 Wilayah Ditetapkan WBTbI

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 25 Agustus 2024 - 23:23
in Nasional
sidangco

Sidang penetapan Warisan Budaya Tak benda Indonesia (WBTbI). (Dok. Kemendikbudristek)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 272 budaya tak benda yang tersebar di wilayah Indonesia resmi direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) tahun ini.

“Rekomendasi ini berdasarkan hasil sidang Tim Ahli WBTbI yang berlangsung tanggal 19 hingga 23 Agustus 2024 di Jakarta,” kata Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid dalam keterangan , Minggu (25/8/2024).

BacaJuga:

Mendikdasmen: PAUD Jadi Modal Dasar Penanaman Rasa Percaya Diri pada Anak

1,7 Juta Siswa Madrasah dan Santri Ikuti AN dan TKA 2026

6 Tuntutan Utama Buruh di May Day 2026: Singgung PHK hingga Pajak

Menurutnya, sidang melibatkan 14 Tim Ahli WBTb Indonesia, kepala dinas (provinsi/kabupaten/kota) yang membidangi kebudayaan atau yang mewakili. Selain itu juga melibatkan Balai Pelestarian Kebudayaan di 23 wilayah di Indonesia.

“Penetapan budaya tak benda ini terprogram setiap tahun. Menjadi amanat Undang-Undang (UU) No 5 Tahun 2017 dan tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 87 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 5 Tahun 2017,” terangnya.

“Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia merupakan program berkelanjutan yang akan mendukung keberhasilan dari program pemajuan kebudayaan,” imbuhnya.

Langkah selanjutnya setelah penetapan, menurut dia, adalah upaya pelestarian warisan budaya tersebut. Agar tetap terjaga eksistensinya dan akan berjalan dengan baik.

“Tanggung jawab kelestarian warisan budaya kita tidak hanya ada pada pemerintah pusat dan pemerintah daerah saja, namun juga ada pada komunitas, lembaga budaya, dan masyarakat luas,” katanya.

“Perlu sinergi dan kerja sama yang baik agar tercipta ekosistem kebudayaan yang berkelanjutan,” imbuhnya.

Diketahui, hingga akhir 2023, terhitung sudah ada 1.941 WBTbI yang ditetapkan sejak tahun 2013. Jumlah ini nantinya akan bertambah setelah adanya rekomendasi 272 budaya tak benda hasil sidang hari ini. (nas)

Tags: Budaya Tak BendaWBTbI

Berita Terkait.

abdul
Nasional

Mendikdasmen: PAUD Jadi Modal Dasar Penanaman Rasa Percaya Diri pada Anak

Selasa, 7 April 2026 - 04:40
siswa
Nasional

1,7 Juta Siswa Madrasah dan Santri Ikuti AN dan TKA 2026

Selasa, 7 April 2026 - 00:30
demo
Nasional

6 Tuntutan Utama Buruh di May Day 2026: Singgung PHK hingga Pajak

Senin, 6 April 2026 - 23:23
kai
Nasional

KAI Upayakan Percepatan Evakuasi KA Bangunkarta di Bumiayu

Senin, 6 April 2026 - 22:52
baksar
Nasional

RDP Komisi III DPR RI, Legislator Ini Ungkap Pelanggaran Etik di Tubuh Polri

Senin, 6 April 2026 - 21:11
ptba
Nasional

Tahan Banting! PTBA Catat Lonjakan Produksi di Tengah Tekanan Global

Senin, 6 April 2026 - 20:02

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1084 shares
    Share 434 Tweet 271
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.