• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Koalisi Lintas Organisasi Pers Serukan Lawan Oligarki, Media Wajib Pertahankan Demokrasi

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 22 Agustus 2024 - 22:12
in Nasional
demonco

Aksi massa di MK. (Indopos.co.id/Nasuha)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Koalisi Lintas Organisasi Pers menegaskan bahwa pers pembela demokrasi saat ini sedang terancam. Koalisi organisasi pers ini terdiri atas Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia (SIEJ), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya, Pewarta Foto Indonesia (PFI)

Kemudian Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK), Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara ( PPMN) dan Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet).

BacaJuga:

Ikan untuk Masa Depan, Kolaborasi Pemerintah dan Industri Perkuat Ekonomi Biru

Baleg DPR Usulkan Tanaman Gambir Masuk RUU Komoditas Strategis

Prabowo Rehabilitasi Eks Dirut ASDP, Komisi III: Aparat Harus Bedakan Kebijakan Korporasi dan Tindak Pidana Korupsi

“Kami mengingatkan media dan jurnalis tetap independen dan profesional dalam memberitakan kebenaran serta tidak takut menyajikan informasi yang akurat, kritis, dan terverifikasi dan tidak mudah diintervensi,” kata Koalisi Lintas Organisasi Pers dalam keterangan, Kamis (22/8/2024).

Di tengah situasi politik yang kisruh saat ini, koalisi ini mengingatkan pemerintah untuk menjamin perlindungan media dan jurnalis dalam menjalankan kerja jurnalistik melaporkan informasi kepada publik.

“Pemerintah untuk menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara dengan tidak merepresi pendapat dan kritik di berbagai kanal, termasuk ruang digital,” katanya.

Lebih jauh Koalisi melihat gejala ancaman demokrasi dari situasi politik yang berkembang saat ini. Kelompok penguasa berupaya merongrong konstitusi demi tujuan pragmatisme kekuasaan.

Menurut mereka, elit-elit kekuasaan tanpa malu-malu menganulir dua putusan Mahkamah Konstitusi baru-baru ini. Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang melonggarkan ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah untuk semua partai politik dan Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang mempertegas syarat batas usia pencalonan kepala daerah harus terpenuhi pada saat pendaftaran.

“Upaya penganuliran dua keputusan lembaga konstitusi tertinggi tersebut dipertontonkan secara angkuh melalui proses legislasi rancangan undang-undang (RUU) Pilkada secara kilat, yang sudah tentu tidak mematuhi asas pembentukan peraturan perundang-undangan,” katanya.

“Tercium aroma busuk di balik niat untuk merevisi undang-undang pilkada ini setelah putusan MK. Hingga menyisakan pertanyaan tentang masa depan konstitusi dan demokrasi kita,” imbuhnya.

Koalisi melihat, penyimpangan kekuasaan dalam proses legislasi bukan kali pertama. Beberapa regulasi krusial yang mulus dikebut dalam waktu singkat seperti Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, UU Minerba, revisi UU KPK, UU Ibu Kota Negara (IKN) tanpa asas transparansi dan partisipasi masyarakat.

Padahal banyak RUU yang lebih mendesak untuk kepentingan masyarakat seperti RUU Masyarakat adat, RUU Perampasan Aset, Perlindungan Data Pribadi, dan sebagainya.

“Di tengah situasi ini, peran pers dan jurnalis sebagai pilar keempat demokrasi tidak boleh lagi melunak pada upaya-upaya kekuasaan yang hendak melumpuhkan demokrasi,” tegasnya.

“Bila Putusan MK bisa mereka anulir dalam waktu sekejap, bukan tidak mungkin undang-undang yang menjamin kebebasan pers, berpendapat dan berekspresi, pelan-pelan dilucuti dengan mudah sampai kita menuju era kegelapan,” imbuhnya.

Setidaknya, lanjut koalisi, upaya tersebut pernah dicobakan pada rencana revisi undang-undang penyiaran yang muatannya justru menjurus pada pemberian ruang kontrol negara terhadap isi siaran.

“Pers profesional harusnya melontarkan kritik tajam terhadap pemerintahan demi menjaga masa depan kebebasan dan demokrasi,” katanya.

“Rezim pemerintahan Jokowi memang tidak membredel media, namun banyak praktek selama ini justru mengancam kebebasan pers, berpendapat, dan berekspresi. Seperti kekerasan terhadap jurnalis yang terus meningkat, represi kritik di ranah digital, hingga upaya-upaya ‘membeli’ ruang redaksi untuk membangun citra positif pada kebijakan kontroversi yang ditentang oleh rakyat,” imbuhnya. (nas)

Tags: demokrasiKoalisi Lintas Organisasi PersmediaOligarki
Berita Sebelumnya

Kemenparekraf Lakukan Verifikasi Desa Wisata Pesona Pagadih untuk ADWI 2024

Berita Berikutnya

Jadi Syarat Pendaftaran CPNS, Ini Cara Beli e-Meterai di Pospay dan Kantorpos

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-11-27 at 09.45.41
Nasional

Ikan untuk Masa Depan, Kolaborasi Pemerintah dan Industri Perkuat Ekonomi Biru

Kamis, 27 November 2025 - 11:26
WhatsApp Image 2025-11-27 at 07.45.51
Nasional

Baleg DPR Usulkan Tanaman Gambir Masuk RUU Komoditas Strategis

Kamis, 27 November 2025 - 09:32
WhatsApp Image 2025-11-27 at 07.37.17
Nasional

Prabowo Rehabilitasi Eks Dirut ASDP, Komisi III: Aparat Harus Bedakan Kebijakan Korporasi dan Tindak Pidana Korupsi

Kamis, 27 November 2025 - 09:17
WhatsApp Image 2025-11-27 at 07.18.13
Nasional

Komisi II Dukung Kementerian ATR/BPN Tertibkan Tanah Terlantar dan Percepat Redistribusi untuk Rakyat

Kamis, 27 November 2025 - 09:04
IMG-20251127-WA0002
Nasional

Gelar Rakernis IT 2025, BAZNAS RI Modernisasi dan Digitalisasi Pengelolaan Zakat Nasional

Kamis, 27 November 2025 - 08:15
IMG-20251127-WA0001
Nasional

Upaya Revisi UU Pemda Jadi Daya Ungkit Otonomi Daerah

Kamis, 27 November 2025 - 07:37
Berita Berikutnya
cpns

Jadi Syarat Pendaftaran CPNS, Ini Cara Beli e-Meterai di Pospay dan Kantorpos

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • HMI Sumut Desak Kajati Harli Siregar Tetapkan Tersangka Kasus Pembiayaan PT Asam Jawa Rp32,4 Miliar

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    992 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.