• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Minta Mahasiswa 184 PTS yang Terancam Ditutup Tetap Bisa Kuliah

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 13 Agustus 2024 - 17:02
in Nasional
Puan-Maharani-3

Ketua DPR RI Puan Maharani (foto: dok Humas DPR)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah memperhatikan nasib para mahasiswa yang terdaftar di 84 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang terancam dicabut izinnya atau ditutup agar tetap kuliah.

“Saya mendorong pemerintah untuk menyediakan solusi bagi mahasiswa dari kampus-kampus yang terancam dicabut izinnya. Biar bagaimanapun, kuliah mereka harus tetap berlanjut dan agar jangan sampai putus pendidikannya. Bisa dengan program transfer ke perguruan tinggi lain yang terakreditasi, serta dukungan untuk membantu mahasiswa menyelesaikan studi mereka tanpa kehilangan banyak waktu,” ujar Puan kepada wartawan, Selasa (13/8/2024).

BacaJuga:

Fadli Zon: Tempe Bukan Sekadar Makanan, tapi Warisan Budaya Bangsa

Sebut Jumlah ABK Terus Bertambah, Mendikdasmen: Ini Tantangannya

Tutup Pembekalan Awak Media 2025, Kemhan RI Beri Applaus Lihat Demonstrasi Kesiapsiagaan di Daerah Rawan

Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) menyebutkan 84 PTS itu terancam ditutup dikarenakan pihak kampus tidak memenuhi standar akreditasi. Adapun puluhan perguruan tinggi yang terancam ditutup tersebut tersebar di beberapa provinsi di Indonesia. Antara lain di Jawa Barat, DKI Jakarta dan Sumatera.

Puan menilai akreditasi merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Menurut dia, menjadi masalah serius dalam dunia pendidikan Indonesia ketika masih banyaknya perguruan tinggi yang tidak patuh aturan dan tidak memenuhi standar akreditasi.

“Karena dampaknya menyangkut kualitas pendidikan tinggi dan masa depan ribuan mahasiswa yang terdaftar di institusi tersebut,” jelas Puan.

Mantan Menko PMK ini menjelaskan bahwa perguruan tinggi yang tidak terakreditasi atau berada di bawah standar akreditasi dapat memberikan dampak negatif terhadap reputasi sistem pendidikan tinggi nasional. Karena itu, Puan mendorong agar pihak kampus memperhatikan standar-standar yang harus dipenuhi dari BAN PT.

“Ini demi kualitas perguruan tinggi Indonesia, sehingga anak-anak kita dapat memperoleh pendidikan yang layak demi masa depan mereka dan masa depan bangsa ini,” tandas dia.

Hingga saat ini ada 252 perguruan tinggi yang belum mengurus akreditasi dan 84 di antaranya terancam pencabutan izin. Hal ini menandakan adanya ketimpangan dalam kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Menurut Puan, ketimpangan akses pendidikan tinggi di Indonesia juga memerlukan evaluasi dari proses sistem akreditasi itu sendiri sehingga bisa lebih responsif dan adaptif terhadap perubahan kondisi pendidikan tinggi.

“Tugas Pemerintah adalah memastikan bahwa semua perguruan tinggi memenuhi standar yang diperlukan,” ujar Puan.

Puan menilai pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan tinggi, termasuk standar akreditasi, kurikulum, tenaga pengajar, fasilitas dan pendanaan. Dia mengingatkan, jika Indonesia mengalami penurunan kualitas pendidikan maka akan berdampak pada jumlah pengangguran di Indonesia.

“Kualitas pendidikan akan berbanding lurus dengan kualitas SDM. Jika sistem pendidikannya bagus, maka SDM yang dihasilkan akan lebih berkualitas sehingga dapat bersaing dalam dunia kerja. Apalagi saat ini dunia kerja sudah semakin berubah di mana gelar dan pendidikan tidak menjamin seseorang mendapat pekerjaan. Maka pemerintah harus melihat hal ini sebagai sorotan penting agar angka pengangguran di Indonesia semakin menurun,” pungkas Puan. (dil)

Tags: kampusKetua DPR RImahasiswaperguruan tinggi swastaPuan Maharani
Berita Sebelumnya

Sukses Terselenggara, Pameran IndoBuildTech 2024 Manfaatkan Fasilitas Kepabeanan Ini

Berita Berikutnya

Bea Cukai Jember Tindak 22.000 Batang Rokok Ilegal di Mumbulsari

Berita Terkait.

fadlizon
Nasional

Fadli Zon: Tempe Bukan Sekadar Makanan, tapi Warisan Budaya Bangsa

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:04
abd-muti
Nasional

Sebut Jumlah ABK Terus Bertambah, Mendikdasmen: Ini Tantangannya

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:49
menhan
Nasional

Tutup Pembekalan Awak Media 2025, Kemhan RI Beri Applaus Lihat Demonstrasi Kesiapsiagaan di Daerah Rawan

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:15
diknas
Nasional

Tak Berhenti di Laboratorium, Brian Minta Sains dan Teknologi Dekat dengan Masyarakat

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:41
pelajar
Nasional

AFS GFLN 2025, Jalan Sunyi Pelajar Daerah Menuju Panggung Dunia

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:16
menkop
Nasional

Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:05
Berita Berikutnya
Mumbulsari-co

Bea Cukai Jember Tindak 22.000 Batang Rokok Ilegal di Mumbulsari

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.