• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Waktu Kerja Fleksibel Terbukti Bisa Sukseskan ASI Eksklusif pada Pekerja

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 11 Agustus 2024 - 20:51
in Gaya Hidup
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Momentum peringatan Pekan Menyusui Sedunia 2024 telah usai. Sesuai tema tahun ini, “Closing The Gap” atau “Menutup Kesenjangan untuk Kesuksesan Menyusui”, peringatan tahun ini lebih bermakna karena bersamaan dengan disahkannya Undang Undang Kesejahteraan Ibu Anak (UU KIA) yang telah mengatur bahwa pekerja perempuan berhak mendapatkan cuti melahirkan dan menyusui selama 6 bulan.

Sambil menunggu dikeluarkannya petunjuk teknis undang-undang ini, peneliti kedokteran komunitas dan pakar kedokteran kerja FKUI Dr. dr. Ray Wagiu Basrowi, MKK, FRSPH dan pakar Kesehatan Anak dr. I Gusti Ayu Nyoman Partiwi, Sp.A, MARS (Dokter Tiwi) menegaskan pentingnya dukungan pemilik tempat kerja adalah kunci dalam proses transisi implementasi UU KIA ini di tempat kerja.

BacaJuga:

Chubb Life Indonesia Hadirkan Solusi Perlindungan Modern Lewat My Critical Illness Protection

Seo Yuri Jadi Tersangka di Tengah Kasus Stalking, Picu Kekhawatiran Publik

Park Ji Hoon Siap Comeback di Layar Kaca, “The Legend of Kitchen Soldier” Tayang Mei 2026

Menurut Dr Ray Wagiu Basrowi, yang terpenting saat ini adalah penerapan Model Promosi Laktasi yang berbasis Waktu Kerja Fleksibel, dukungan konselor laktasi, dan fasilitas pendukung, karena penelitian kami membuktikan bahwa elemen pendukung ini berdampak 2 hingga 3 kali lipat meningkatkan kesuksesan menyusui dan produktivitas ibu pekerja.

“Bahkan penilaian dan observasi kilnis dari menegaskan dukungan keluarga dalam bentuk berbagi peran terbukti dapat meningkatkan kesuksesan menyusui dan kualitas pengasuhan,” ungkap Ray yang juga merupakan Pendiri Health Collaborative Center (HCC) ini.

Senada dengan itu, Dokter Tiwi menegaskan, secara klinis keberhasilan ibu menyusui tidak hanya tergantung kondisi ibu saja, tetapi perlu dukungan suami, keluarga, dan bila ibu pekerja, sangat perlu dukungan di tempat kerja.

“Nah aturan cuti 6 bulan sebenarnya adalah ukuran ideal, tetapi bila kondisi pekerjaan dan tuntutan ekonomi mengharuskan ibu untuk tetap bekerja pada saat periode menyusui, maka ibu harus didukung untuk bekerja dengan waktu fleksibel, agar tetap dapat menyusui, atau memerah ASI dengan berkualitas,” ungkap dokter penulis buku Sang Bayi ini.

Terkait perlindungan terhadap hak bekerja dan menyusui untuk ibu pekerja, Dokter Ray Wagiu Basrowi menegaskan ibu tetap harus dilindungi dan dihormati haknya dalam memilih opsi pekerjaan.

“Artinya bahwa secara ideal cuti 6 bulan adalah kondisi yang paling baik dan terbukti dapat menyukseskan perilaku laktasi ibu, namun tuntutan ekonomi juga harus diperhatikan. Apalagi ibu yang bekerja sekarang juga menjadi bagian dari ketahanan ekonomi keluarga, jadi bila ibu ingin segera kembali bekerja karena tetap mau mendapatkan gaji penuh setelah 3 bulan cuti melahirkan, maka ini harus didukung dengan kebijakan perusahaan seperti menyiapkan fasilitas menyusui, dukungan konselor atau motivator laktasi, dan terpenting adalah berikan kebebasan untuk menyusui atau memerah ASI diantara jam kerja, tanpa takut dikenakan sanksi,” ujar Dr. Ray yang merupakan pengajar kedokteran kerja FKUI ini.

Begitupun dengan Dr Tiwi yang menegaskan, dukungan di tempat kerja harus proporsional, karena ibu pekerja benar-benar harus diberi kebebasan memompa ASI karena secara klinis.

“ASI harus secara rutin diperah atau dikosongkan paling tidak 2 jam sekali, jadi jangan menunggu waktu makan siang saja,” ungkap dokter Tiwi yang aktif sebagai anggota Satgas ASI Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) ini.

Saat ini sangat penting bagi sejumlah pakar sepakat bahwa implementasi cuti 6 bulan ini tetap harus bisa memberi banyak celah untuk penerapan di Tempat Kerja di Indonesia, terutama pada pekerja pabrik. UU KIA adalah tonggak penting dalam perlindungan kesehatan dan kesejahteraan ibu pekerja sehingga harus didukung oleh semua pihak. (ibs)

Tags: ASI EksklusifPekerja PerempuanWaktu Kerja

Berita Terkait.

Keluarga
Gaya Hidup

Chubb Life Indonesia Hadirkan Solusi Perlindungan Modern Lewat My Critical Illness Protection

Rabu, 8 April 2026 - 18:28
seo
Gaya Hidup

Seo Yuri Jadi Tersangka di Tengah Kasus Stalking, Picu Kekhawatiran Publik

Rabu, 8 April 2026 - 08:20
park
Gaya Hidup

Park Ji Hoon Siap Comeback di Layar Kaca, “The Legend of Kitchen Soldier” Tayang Mei 2026

Rabu, 8 April 2026 - 05:05
nct
Gaya Hidup

NCT JNJM Siap Sapa Fans Lewat Tur Fan Meeting 2026 “DUALITY”, Jakarta Masuk Daftar!

Rabu, 8 April 2026 - 03:30
illit
Gaya Hidup

Sebar Tuduhan Palsu Soal ILLIT–NewJeans, YouTuber Dihukum Bayar Ganti Rugi ke HYBE

Rabu, 8 April 2026 - 02:20
Steamboot
Gaya Hidup

Hangatkan Momen Kebersamaan dengan Steamboat Delight di Rooftop Vasaka Hotel Jakarta

Selasa, 7 April 2026 - 15:06

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1143 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.