• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Para Pelaku Kerusuhan di Inggris akan Dikenai Dakwaan Terorisme

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 7 Agustus 2024 - 11:06
in Internasional
Demo-Inggris

ilustrasi pengamanan aksi unjuk rasa Inggris/HO-Anadolu/www.aa.com.tr

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pasca kerusuhan sayap kanan di seluruh Inggris, mereka yang ditangkap menghadapi konsekuensi hukum yang berat, dengan dakwaan mulai dari gangguan kekerasan hingga potensi pelanggaran terorisme, lapor media lokal pada Selasa.

Direktur Penuntut Umum Stephen Parkinson dalam wawancara dengan BBC menggarisbawahi kepastian hukuman penjara bagi mereka yang terlibat dalam aktivitas kekerasan.

BacaJuga:

DPR Desak Investigasi Internasional atas Serangan ke Markas UNIFIL

Pasukan Perdamaian TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Kejahatan Serius oleh Israel, Pemerintah Jangan Bersikap Biasa aja!

Berikan Dukungan Perang Lawan Israel dan Amerika, Pemimpin Tertinggi Iran Bersurat ke Irak

“Seharusnya tidak ada keraguan akan hal itu. Mereka akan dikirim ke penjara,” tegasnya, menyoroti beratnya pelanggaran dan komitmen terhadap tindakan hukum yang cepat dan tegas.

Parkinson mengungkapkan bahwa tuduhan terorisme sedang dipertimbangkan dalam kasus-kasus tertentu. “Kami melihat pelanggaran terorisme. Saya mengetahui setidaknya ada satu contoh di mana hal ini terjadi,” katanya.

Dia menjelaskan bahwa kelompok terorganisir dalam kerusuhan tersebut, terutama mereka yang merencanakan aksi menyebarkan ideologi dan menyebabkan gangguan besar, dapat dituntut berdasarkan undang-undang terorisme.

Sebagian besar tersangka telah didakwa dengan gangguan kekerasan, kejahatan dengan hukuman maksimum tujuh tahun penjara.

Namun, penyelidikan masih berlangsung untuk menilai apakah tuntutan yang lebih berat, seperti kerusuhan, dengan hukuman 10 tahun penjara, dapat diberikan.

Proses hukum mungkin memakan waktu lama karena kompleksitas kejahatan dan perlunya pengumpulan bukti substansial untuk mengambil keputusan.

Namun, Parkinson meyakinkan masyarakat bahwa meskipun ada potensi penundaan, konsekuensinya akan berupa hukuman yang berat bagi pelanggarnya.

Seminggu setelah aksi kekerasan di Inggris, para tersangka kini hadir di pengadilan. Lebih dari 400 orang ditangkap, dan 100 orang telah didakwa.

Inggris sedang mengalami gelombang kerusuhan terburuk dalam 13 tahun terakhir, dengan demonstran sayap kanan menargetkan pencari suaka dan komunitas etnis minoritas di seluruh negeri.

Badai disinformasi anti-Muslim di media sosial telah memicu kekerasan Islamofobia dan sayap kanan setelah serangan penikaman yang fatal di kota Southport di tepi laut Inggris utara pada 29 Juli. (bro)

Tags: InggrisKerusuhanTerorisme

Berita Terkait.

unifil
Internasional

DPR Desak Investigasi Internasional atas Serangan ke Markas UNIFIL

Senin, 30 Maret 2026 - 22:12
mahfudz
Internasional

Pasukan Perdamaian TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Kejahatan Serius oleh Israel, Pemerintah Jangan Bersikap Biasa aja!

Senin, 30 Maret 2026 - 21:11
motjaba
Internasional

Berikan Dukungan Perang Lawan Israel dan Amerika, Pemimpin Tertinggi Iran Bersurat ke Irak

Senin, 30 Maret 2026 - 19:09
riyono
Internasional

DPR Usulkan 3 Jurus Lindungi Indonesia dari Krisis Pangan di Tengah Konflik Global

Senin, 30 Maret 2026 - 06:06
hasto
Internasional

PDIP Tegaskan Politik Luar Negeri Bebas Aktif di Tengah Gejolak Global

Senin, 30 Maret 2026 - 05:05
kapall
Internasional

Kapal Tempur Rusia Sandar di Tanjung Priok, Siap Latihan Bersama TNI AL

Senin, 30 Maret 2026 - 04:40

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1038 shares
    Share 415 Tweet 260
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    786 shares
    Share 314 Tweet 197
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    784 shares
    Share 314 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.