• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Geram, Anak Sekolah dan Remaja Mau Dibekali Alat Kontrasepsi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 4 Agustus 2024 - 11:22
in Nasional
sekolahco

Ilustrasi siswa-siswi di dalam kelas sekolah tengajh belajar. Foto: Dokumen INDOPOS.CO.ID & INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi IX Netty Prasetiyani Aher mengkritik PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja.

“Ini dapat menimbulkan anggapan pembolehan hubungan seksual pada anak usia sekolah dan remaja,” tegasnya, melalui gawai, Minggu (4/8/2024).

BacaJuga:

Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Digelar, Ini Pemenang dari Seluruh Indonesia

MRCAC Siloam Hospitals Surabaya, Loncatan Baru Layanan Kesehatan Berstandar Global

Mendes Yandri Resmikan Gedung Serbaguna Desa Ngrapah

Netty menyebut, dalam pasal 103 ayat 4 disebutkan bahwa dalam hal pelayanan kesehatan reproduksi bagi siswa dan remaja ada penyebutan penyediaan alat kontrasepsi.

“Aneh kalau anak usia sekolah dan remaja mau dibekali alat kontrasepsi. Apakah dimaksudkan untuk memfasilitasi hubungan seksual di luar pernikahan?” ucapnya.

Netty mempertanyakan adanya penyebutan soal ‘Perilaku seksual yang sehat, aman, dan bertanggung jawab’ pada anak sekolah dan usia remaja yang tercantum di dalam Peraturan Pemerintah (PP) tersebut.

“Perlu dijelaskan apa maksud dan tujuan dilakukannya edukasi perilaku seksual yang sehat, aman dan bertanggung-jawab. Apakah ini mengarah pada pembolehan seks sebelum nikah asal bertanggungjawab?” katanya.

Politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam membuat sebuah pasal yang dapat ditafsirkan secara liar oleh masyarakat.

“Jangan sampai muncul anggapan PP tersebut mendukung seks bebas pada anak usia sekolah dan remaja asal aman dan bertanggung jawab,” ujar Netty.

“Kami meminta pemerintah agar segera merevisi PP tersebut, sehingga tidak menimbulkan keriuhan di akar rumput. Harus ada kejelasan soal edukasi seputar hubungan seksual yang mana tidak boleh terlepas dari nilai-nilai agama dan budaya yang dianut bangsa,” imbuhnya. (nas)

Tags: Alat Kontrasepsianak sekolahDPR RINetty Prasetiyani Aherremaja
Berita Sebelumnya

Salurkan Bantuan 10 Ton Beras di Kabupaten Tanah Datar

Berita Berikutnya

Kementerian ATR/BPN Lakukan Pembinaan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Jateng dan DIY demi Ketahanan Pangan

Berita Terkait.

pegadaian
Nasional

Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Digelar, Ini Pemenang dari Seluruh Indonesia

Sabtu, 22 November 2025 - 11:45
siloam
Nasional

MRCAC Siloam Hospitals Surabaya, Loncatan Baru Layanan Kesehatan Berstandar Global

Sabtu, 22 November 2025 - 11:14
yandri
Nasional

Mendes Yandri Resmikan Gedung Serbaguna Desa Ngrapah

Sabtu, 22 November 2025 - 11:04
WAMENAG
Nasional

Wamenag Minta Pesantren Jaga Tradisi Keilmuan Islam dan Lahirkan Generasi Unggul dalam Sains

Sabtu, 22 November 2025 - 10:50
tni-tambang-ilegal
Nasional

TNI Tertibkan Tambang Ilegal, Imparsial Soroti Batas Kewenangan

Sabtu, 22 November 2025 - 10:34
DPR-KOMISI-2
Nasional

HGU IKN Dibatalkan MK, Ketua Komisi II DPR: Revisi UU Tak Mendesak dan Fokus Infrastruktur

Sabtu, 22 November 2025 - 09:31
Berita Berikutnya
atrco

Kementerian ATR/BPN Lakukan Pembinaan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Jateng dan DIY demi Ketahanan Pangan

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-16 at 18.44.180

    Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    954 shares
    Share 382 Tweet 239
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4093 shares
    Share 1637 Tweet 1023
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.