• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Adinkes Minta Pemda Implementasikan KTR, Ini Alasannya

Sumber Ginting by Sumber Ginting
Minggu, 4 Agustus 2024 - 15:42
in Nasional
temabakauco

Ilustrasi produk tembakau. Foto: dokumen indopos.co.id

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tujuan kebijakan kawasan tanpa rokok (KTR) untuk memenuhi hak hirup udara bersih. Kebijakan ini untuk mengatur kawasan orang merokok.

Pernyataan tersebut diungkapkan Badan Eksekutif Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (Adinkes) Lily Sulistyowati kepada indopos.co.id, Minggu (4/8/2024).

Ia menuturkan, rokok merupakan produk tembakau legal. Namun demikian harus dikendalikan.

“Banyak penyakit turunan dari rokok. Dengan pengendalian ini, bisa turunkan stunting dan TBC,” katanya.

Menurut dia, pengendalian produk tembakau di Indonesia masih menghadapi banyak tantangan. Padahal, itu berkaitan langsung pada penurunan prevalensi perokok anak.

“Harus ada edukasi kepada masyarakat. Agar prevalensi perokok anak turun,” ucapnya.

“Kami dukung penetapan peraturan pemerintah (PP) 28/ 2024 tentang kesehatan,” imbuhnya.

Ia menambahkan, pemberlakuan PP 28/2024 akan meningkatkan kawasan tanpa rokok. Tentu dengan dukungan dari pemerintah daerah (Pemda).

“Di daerah itu angggarannya sudah ada, jadi seharusnya tidak ada daerah yang tidak implementasikan KTR,” ungkapnya.

“Apalagi didukung Satpol-PP. Mereka juga ada nomenklatur penegakan KTR,” imbuhnya. (nas)

Tags: AdinkesKawasan Tanpa RokokKTRpemda
Previous Post

PDIP Tegaskan Tidak Ada Kotak Kosong di Kontestasi Pilkada 2024

Next Post

Wellfest 2024, Dukung Gaya Hidup Wellness Masyarakat Indonesia

Related Posts

17622594521358949755989113631129
Nasional

Kemendikdasmen Dorong Redistribusi Guru untuk Pemerataan Pendidikan

Rabu, 5 November 2025 - 00:25
IMG-20251104-WA0011
Nasional

DPR RI Desak Pemerintah Pusat Alokasikan Anggaran untuk Sensus Ekonomi 2016

Selasa, 4 November 2025 - 23:07
mui
Nasional

Ketua MUI: Perlu Mengenang Jasa Para Pemimpin Bangsa

Selasa, 4 November 2025 - 22:52
IMG-20251104-WA0010
Nasional

Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Kerja di Sidang Umum UNESCO, Begini Respons Mendikdasmen

Selasa, 4 November 2025 - 22:36
IMG-20251104-WA0009 (1)
Nasional

Petani SLP Mandiri, Harga Panen Stabil Lewat Pertanian Ramah Lingkungan

Selasa, 4 November 2025 - 22:21
WhatsApp Image 2025-11-04 at 19.49.53
Nasional

Lantik Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah

Selasa, 4 November 2025 - 21:52
Next Post
pomco

Wellfest 2024, Dukung Gaya Hidup Wellness Masyarakat Indonesia

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Ampas Teh

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.