• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Stafsus: Temuan Korupsi INKA Hasil Laporan Menteri BUMN

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 25 Juli 2024 - 05:21
in Nasional
Staf Khusus III Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga ditemui di Pos Bloc, Jakarta, Rabu (24/7/2024). Foto: ANTARA

Staf Khusus III Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga ditemui di Pos Bloc, Jakarta, Rabu (24/7/2024). Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Staf Khusus III Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengatakan bahwa temuan dugaan korupsi dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di PT INKA (Persero) merupakan hasil laporan dari Erick Thohir pada 2022.

“Jadi pada tahun 2022, Pak Erick itu lewat Deputi hukumnya mengirim surat ke Jampidun (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum) supaya minta INKA diinvestigasi,” ujar Arya di Jakarta, Rabu (24/7).

BacaJuga:

Korupsi CSR BI, KPK Periksa Dua Notaris

Ini Respons KPK atas Permintaan ICW untuk Periksa Gubernur Sumut

Menkeu: Ada Lembaga Kembalikan Anggaran Rp 3,5 Triliun

Arya menyampaikan, pelaporan ini merupakan komitmen dari Erick untuk memberantas kasus korupsi di BUMN.

“Jadi yang melaporkan adalah Pak Erick, bagian dari bersih-bersih BUMN. Jadi INKA ini adalah bagian dari bersih-bersih BUMN,” kata Arya.

Kementerian BUMN terus melakukan bersih-bersih sebagai upaya transformasi. Menurut Arya, Erick Thohir dengan tegas berani melaporkan direksi-direksi yang melakukan penyelewengan di perusahaan pelat merah.

Adapun beberapa kasus yang dilaporkan oleh Erick antara lain PT Asuransi Jiwasraya (Persero), PT Garuda Indonesia (Persero), PT Waskita (Persero), PT Wijaya Karya (Persero), dan PT Telkom Indonesia (Persero).

“Siapa yang berani melaporkan anak buahnya, coba dicek, Ya Pak Erick. INKA itu Pak Erick yang laporkan ke Kejaksaan tahun 2022,” ucapnya.

Diketahui, Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menemukan sejumlah uang yang dikeluarkan oleh PT Industri Kereta Api (INKA) dan tidak ada peruntukannya mencapai sekitar Rp28 miliar terkait proyek fiktif di Republik Demkoratik Kongo.

Namun, Kepala Kejati (Kajati) Jatim Mia Amiati menyatakan masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menentukan kerugian negara dalam perkara ini.

“Kejati Jatim memiliki enam orang auditor dari bidang pengawasan yang bersertifikasi. Sebenarnya dalam melakukan perhitungan kerugian sudah sah menurut hukum acara. Tapi kami lebih mengutamakan hasil perhitungan dari BPKP,” katanya kepada wartawan usai memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 di Surabaya, Senin (22/7).

Perkara dugaan korupsi ini berawal di tahun 2020 saat PT INKA berencana mengerjakan rekayasa, pengadaan dan konstruksi (EPC) proyek transportasi dan prasarana kereta api di Kongo dengan difasilitasi oleh sebuah perusahaan asing.

Saat itu, perusahaan asing yang memfasilitasi-nya menyampaikan kebutuhan pengerjaan proyek lain sebagai sarana pendukung agar proyek transportasi dan prasarana kereta api tersebut dapat berjalan, yaitu berupa penyediaan energi listrik di Kota Kinshasa.

Selanjutnya PT PT INKA Multi Solusi (IMST) yang merupakan bagian dari afiliasi PT INKA bersama dengan sebuah perusahaan bernama TSG Utama yang diduga masih terdapat kaitan dengan perusahaan lain sebagai fasilitator, membentuk perusahaan patungan di Singapura dengan nama JV TSG Infrastructure dengan tujuan mengerjakan penyediaan energi listrik.

PT INKA kemudian memberikan sejumlah dana talangan kepada JV TSG Infrastructure tanpa jaminan. Namun, proyek di Kongo tersebut sampai sekarang tidak pernah terealisasi. (bro)

Tags: Erick Thohirkementerian bumnKorupsi INKAMenteri BUMN
Berita Sebelumnya

Advokat Raden Adnan Lolos Seleksi Capim KPK

Berita Berikutnya

Dugaan Korupsi Akuisisi PT ASDP, KPK Panggil Tiga Saksi

Berita Terkait.

budi
Nasional

Korupsi CSR BI, KPK Periksa Dua Notaris

Sabtu, 15 November 2025 - 07:07
boby
Nasional

Ini Respons KPK atas Permintaan ICW untuk Periksa Gubernur Sumut

Sabtu, 15 November 2025 - 06:06
purbaya
Nasional

Menkeu: Ada Lembaga Kembalikan Anggaran Rp 3,5 Triliun

Sabtu, 15 November 2025 - 00:30
ekraf
Nasional

Kemenekraf Tetapkan DIY Masuk 15 Lokasi Prioritas Ekonomi Kreatif

Jumat, 14 November 2025 - 23:13
bupras
Nasional

Kasus Korupsi CSR BI, Aspri Hotman Paris Mangkir dari Panggilan KPK

Jumat, 14 November 2025 - 22:32
mui
Nasional

MUI Anggap Perlu Redefinisi Gerakan Dakwah agar Tetap Relevan

Jumat, 14 November 2025 - 22:12
Berita Berikutnya
Dugaan Korupsi Akuisisi PT ASDP, KPK Panggil Tiga Saksi

Dugaan Korupsi Akuisisi PT ASDP, KPK Panggil Tiga Saksi

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3944 shares
    Share 1578 Tweet 986
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2762 shares
    Share 1105 Tweet 691
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Pengadilan Tolak Gugatan PT HighScope Indonesia dan YPPBA dan Kabulkan Gugatan Rekonvensi YBTA

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Islamic Relief Indonesia Gelar event Dialog Talanoa: Krisis Iklim Menghebat, Upaya Mitigasi Perubahan Iklim Justru Rugikan UMKM

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.