• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bawaslu Kaltim Temukan 81 Kasus Kelalaian Penempelan Stiker Coklit

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 23 Juli 2024 - 19:48
in Nusantara
Kegiatan pengawasan kegiatan coklit di Kabupaten Paser, Kaltim, Selasa (23/7/2024). (Antara)

Kegiatan pengawasan kegiatan coklit di Kabupaten Paser, Kaltim, Selasa (23/7/2024). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkapkan 81 kasus kelalaian dalam penempelan stiker pencocokan dan penelitian (coklit) yang menjadi bagian penting dari proses pemutakhiran data pemilih.

“Dari temuan tersebut, 21 kasus melibatkan kepala keluarga yang belum dicoklit, namun telah ditempel stiker, sementara 60 kasus lainnya adalah kepala keluarga yang sudah dicoklit, tetapi tidak ditempel stiker,” kata Anggota Bawaslu Kaltim Galeh Akbar Tanjung di Samarinda, seperti dilansir Antara, Selasa (23/7/2024).

BacaJuga:

Apkasi Perkuat Peran Daerah, Siap Jadi Motor Program Strategis Nasional

Beasiswa SKK Migas-PHR Buka Jalan Anak PALI Tembus Industri Migas

PHR Zona 1 Rawat Harapan Hidup Warga Sekitar Operasi dari Posyandu ke Kebun Pangan

Galeh mengatakan pada pengawasan rentang 24 Juni hingga 14 Juli 2024, terdapat sejumlah kejadian khusus terkait penempelan stiker coklit, seperti kejadian di Kabupaten Paser, terdapat dua kepala keluarga yang tidak dicoklit namun ditempel stiker. Selanjutnya, juga ditemukan enam rumah yang telah berstiker tanpa mencantumkan nomor tempat pemungutan suara (TPS).

Sementara itu, di Kutai Barat terdapat tiga kepala keluarga yang menolak dicoklit dan ditempel stiker dengan alasan tidak ingin berpartisipasi dalam pilkada tahun ini. Meskipun demikian, pantarlih tetap mencoklit dan atas saran panitia pemilihan kecamatan (PPK), stiker ditempelkan di kantor desa.

Kemudian, di Penajam Paser Utara terdapat pantarlih yang menempel stiker tanpa melakukan coklit pada tiga kepala keluarga. Beda lagi kejadian di Samarinda, banyak rumah yang belum ditempel stiker dengan alasan kekurangan stok stiker dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Begitu juga di Bontang, terjadi penggabungan dua hingga tiga kepala keluarga dalam satu stiker coklit, bahkan ada yang mencantumkan nama-nama termasuk mereka yang belum memiliki hak suara,” sebut Galeh.

Dia mengatakan Bawaslu Kaltim telah menetapkan langkah-langkah pencegahan, pengawasan, dan tindak lanjut atas temuan coklit ini, antara lain memastikan KPU Kabupaten/Kota memperhatikan penyusunan daftar pemilih di setiap TPS, dan tidak menggabungkan desa/kelurahan.

Selanjutnya, memudahkan akses pemilih ke TPS, tidak memisahkan pemilih dalam satu keluarga di TPS yang berbeda, serta mempertimbangkan jarak tempuh dan aspek geografis, memastikan petugas pantarlih bekerja secara profesional dan independen, serta memastikan petugas pantarlih mematuhi prosedur coklit

Kemudian, kata dia, Bawaslu akan melakukan sosialisasi dan memastikan penduduk yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih terdaftar pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota tahun 2024.

Bawaslu mengarahkan panitia pengawas kecamatan (Panwascam) memberikan rekomendasi atau saran perbaikan kepada PPK dan PPS terkait temuan yang menunjukkan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan coklit. Rekomendasi atau saran perbaikan tersebut akan memerintahkan pantarlih untuk melakukan perbaikan prosedur coklit sesuai temuan pengawas.

“Langkah-langkah ini sebagai upaya memperbaiki proses coklit yang merupakan tahapan krusial dalam memastikan integritas data pemilih. Bawaslu Kaltim berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan proses pemilihan umum berjalan dengan adil dan transparan,” ujarn Galeh. (dam)

Tags: Bawaslu KaltimCoklitKelalaianStiker Coklit

Berita Terkait.

apkasi
Nusantara

Apkasi Perkuat Peran Daerah, Siap Jadi Motor Program Strategis Nasional

Senin, 13 April 2026 - 21:11
skk
Nusantara

Beasiswa SKK Migas-PHR Buka Jalan Anak PALI Tembus Industri Migas

Senin, 13 April 2026 - 16:26
PMT
Nusantara

PHR Zona 1 Rawat Harapan Hidup Warga Sekitar Operasi dari Posyandu ke Kebun Pangan

Senin, 13 April 2026 - 14:46
Petugas-Bea-Cukai
Nusantara

Operasi Gurita Digelar, Bea Cukai Merak Sikat Peredaran Rokok Ilegal di Banten

Senin, 13 April 2026 - 13:45
Penindakan
Nusantara

Bea Cukai Malili Tindak 25 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan di Luwu

Senin, 13 April 2026 - 12:24
Armada Laut Jadi Andalan, Pertamina Jaga Napas Energi Nusantara
Nusantara

Dukung Pengawasan Ketat Dana Rp1,6 Triliun untuk Aceh, Komisi II: Jangan Sampai Melenceng

Minggu, 12 April 2026 - 20:35

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2500 shares
    Share 1000 Tweet 625
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    751 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.