• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KPU Pastikan Warga Ber-KTP DKI di Luar Jakarta Tetap Bisa Nyoblos Pilkada

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 22 Juli 2024 - 13:16
in Headline
Wahyu-Dinata

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata (kanan) dan anggota KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah (kedua dari kanan) serta anggota KPU DKI Jakarta Astri Megatari (ketiga dari kanan), memberikan keterangan kepada wartawan usai acara Coffee Morning bersama media, di kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024). Foto: Dhika Alam Noor/INDOPOS.CO.ID & INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata menyatakan, warga ber-KTP Jakarta yang tinggal di wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) tetap bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024. Paling penting pencoblosan sesuai tempat tinggal tercatat di data kependudukan dan tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kondisi itu berbeda ketika Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Baik Pemilihan Presiden (Pilpres) maupun Pemilihan Legislatif (Pileg), seseorang yang berbeda data bisa mencoblos bisa memilih dengan catatan telah mengurus formulir A5.

BacaJuga:

DPR Wanti-Wanti Pemerintah Soal Rencana Restrukturisasi Utang dan Pengambilalihan Whoosh

Trump Sepakati Gencatan Senjata Dua Pekan dengan Iran, Syaratkan Selat Hormuz Dibuka

Ugal-ugalan! Trump Kembali Tebar Ancaman Pemusnahan Infrastruktur Vital Iran

“Nyoblosnya di Jakarta, harus Jakarta, kita kan dapil harus provinsi, kecuali kemarin Pemilu kan dapil nasional,” kata Wahyu Dinata usai acara Coffee Morning bersama media, di kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).

Sementara anggota KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah menyatakan, pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024 dilakukan berdasarkan asas de jure (sesuai hukum). Artinya pendataan seseorang calon pemilih didaftar sesuai dengan alamat tertera di KTP.

“Ya, seperti yang tadi saya sampaikan, kami memutahirkan data pemilih itu de jure berdasarkan dokumen kependudukan yang ada,” jelasnya, dalam kesempatan yang sama.

“Jadi selama warga tersebut masih memiliki KTP DKI Jakarta tetap kami akan data sebagai pemilih di DKI Jakarta atau walaupun sudah tinggal di luar DKI Jakarta,” tambahnya.

Sementara pencocokan dan penelitian (coklit) hingga saat ini telah mencapai 99,80 persen data pemilih untuk Pilkada Jakarta 2024. Proses tersebut bakal berakhir pada 24 Juli 2024.

“Sampai hari ini, 22 Juli 2024, tiga hari jelang berakhirnya coklit, kami sudah menyelesaikan sebanyak 99,80 persen dari keseluruhan data yang kami terima, sebanyak 8.315.669 pemilih,” beber Fahmi. (dan)

Tags: CoklitKPU DKI JakartaPantarlihpilgub dki jakartaPilkada DKI Jakarta

Berita Terkait.

amin
Headline

DPR Wanti-Wanti Pemerintah Soal Rencana Restrukturisasi Utang dan Pengambilalihan Whoosh

Rabu, 8 April 2026 - 14:36
trump
Headline

Trump Sepakati Gencatan Senjata Dua Pekan dengan Iran, Syaratkan Selat Hormuz Dibuka

Rabu, 8 April 2026 - 08:37
trump
Headline

Ugal-ugalan! Trump Kembali Tebar Ancaman Pemusnahan Infrastruktur Vital Iran

Selasa, 7 April 2026 - 23:33
aulia
Headline

Berkas Empat Oknum BAIS Penyerang Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditur Militer

Selasa, 7 April 2026 - 22:53
seskab
Headline

Saiful Mujani Singgung Pelengseran Presiden, Istana Pilih Tak Ambil Pusing

Selasa, 7 April 2026 - 18:18
teddy
Headline

Sinyal Reshuffle dari Istana, Seskab Teddy: Tunggu Saja

Selasa, 7 April 2026 - 17:21

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1143 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.