• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polda Malut Sosialisasikan Penyuluhan UU ITE dan Restorative Justice

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 21 Juli 2024 - 01:31
in Nusantara
Kapolda-Malut

Kapolda Malut saat sosialisasi penyuluhan UU nomor 1 tahun 2024 tentang ITE dan restorative justice di Ternate, Sabtu (20/7/2024). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) berharap sosialisasi penyuluhan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan restorative justice memberikan pedoman dan bekal bagi anggota Polri Polda Malut dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

“Saya menegaskan pentingnya Polri dalam melaksanakan tugas secara maksimal sesuai ekspektasi pemerintah dan masyarakat, berorientasi pada kebijakan strategis pimpinan Polri, yaitu prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan (presisi), salah satunya dengan sosialisasikan penyuluhan UU ITE dan restorative justice,” kata Kapolda Malut, Irjen Pol Midi Siswoko di Ternate, seperti dilansir Antara, Sabtu (20/7/2024).

BacaJuga:

Tanggamus Diguncang Gempa Dangkal, Pusat Episenter di Kedalaman 4 Km

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Tanjungpinang Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

Kapolda juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh peserta dan tim Divkum Polri yang mengikuti sosialisasi UU ITE dan restorative justice bisa diterapkan dalam menjalankan tugas di wilayah masing-masing.

Kapolda menekankan bahwa bidang hukum harus mampu mengoptimalkan tugas pokoknya dalam penyusunan perencanaan, evaluasi hambatan terhadap berbagai pelanggaran anggota Polri, untuk keberhasilan dalam mengemban tugas di lapangan.

Untuk itu, kegiatan penyuluhan ini tidak hanya bersifat formalitas, tetapi menjadi momentum yang menghasilkan pemikiran konstruktif dan rumusan penting yang dapat dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh anggota Polri.

Kapolda mengucapkan selamat mengikuti kegiatan penyuluhan hukum dan berharap kegiatan ini memberikan pencerahan kepada semua peserta. Acara tersebut berlangsung dengan aman dan lancar.

Seperti diketahui, Kapolda Malut Irjen Pol. Midi Siswoko, S.I.K menghadiri dan memberikan sambutan pada kegiatan penyuluhan hukum dari Divisi Hukum Polri ke Polda Maluku Utara dengan tema materi UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan restorative justice.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol Samudi, Ketua Tim Divkum Polri Brigjen Pol DR Rakhmad Setiyadi bersama Tim Divkum Polri Kombes Pol Permadi Wibowo, Kombes Pol Mohammad Rois, AKBP Miyarsih, S.H., serta para peserta kegiatan penyuluhan hukum,pejabat utama Polda Maluku Utara, dan perwakilan. (dam)

Tags: penyuluhanPolda Maluku UtaraRestorative JusticeUU ITE

Berita Terkait.

gempa
Nusantara

Tanggamus Diguncang Gempa Dangkal, Pusat Episenter di Kedalaman 4 Km

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:03
sholat
Nusantara

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Tanjungpinang Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

Senin, 30 Maret 2026 - 03:03
cipali
Nusantara

Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:12
banjarmasin
Nusantara

Jadi Penopang IKN, Komisi I DPR Usulkan Lanal Banjarmasin Naik tipe A

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:02
habib
Nusantara

Besok, Komisi III DPR Gelar RDPU Soroti Videografer Amsal yang Dituduh Korupsi

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:21
joko
Nusantara

Korban Eksploitasi Seksual Tolak Tawaran Uang Damai Bule Selandia Baru

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:09

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    774 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.