• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kabareskrim Tegaskan Tidak Bisa Paksakan Pegi Setiawan Jadi Tersangka

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Senin, 15 Juli 2024 - 23:59
in Headline
pegii

Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Wahyu Widada. Foto/dok indoposco.id

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada menyatakan, proses penyidikan oleh Polda Jawa Barat terhadap Pegi Setiawan yang sempat menetapkan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky tengah dievaluasi. Ia menekankan, penetapan status hukum tak bisa sembarang.

“Tentu semua dalam proses evaluasi. Kita tidak bisa menyampaikan, memaksakan seseorang untuk menjadi tersangka kan (-red), tidak mungkin seperti itu,” kata Wahyu Widada di Jakarta, Senin (15/7/2024).

Ia belum berbicara, soal langkah lebih lanjut dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky setelah Pengadilan Negeri (PN) Kota Bandung mengambulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan. Alhasil statusnya tersangkanya dianggap tidak sah.

Paling penting, proses penyidikannya berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. “Semua nanti akan dilaksanakan sesuai, dengan alat bukti yang kita temukan ya,” ujar Wahyu Widada.

Polri membuka ruang, kepada masyarakat untuk memberikan pandangan terhadap penanganan kasus Vina tersebut. Proses penyidikan masih dilakukan.

“Tentunya, kita menginginkan semuanya dijalankan secara transparan dan profesional dalam pelaksanan penyidikannya,” tutur Wahyu.

Ia belum dapat menjawab, ihwal kasus tersebut apakah bakal ditarik Bareskrim Polri, tentu harus tetap menunggu hasil penyidikannya.

“Yang pasti kita memberikan asistensi kepada Polda Jawa Barat. Setelah nanti ditarik atau tidak kita lihat perkembangannya. Sekarang masih dalam proses evaluasi,” imbuhnya.

Hakim tunggal PN Bandung Eman Sulaeman telah mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan dari tuduhan tersangka kasus Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016. Putusan tersebut dibacakan pada Senin (8/7/2024) pekan lalu.

Eman menimbang, bahwa fakta di persidangan tidak ditemukan bukti satu pun pemohon dalam penyidikan pernah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, sebelum diperiksa sebagai calon tersangka.

“Maka, menurut hakim penetapan tersangka atas termohon harus dinyatakan tidak sah dan batal secara hukum,” ucap Eman terpisah pekan lalu.

“Dengan demikian petitum dalam praperadilan pemohon secara hukum dapat dikabulkan seluruhnya,” terangnya. Salah satu, pertimbangan hakim mengabulkan gugatan Pegi ialah proses status hukum tidak sesuai prosedur. (dan)

Tags: KabareskrimPegi Setiawan
Previous Post

Bertemu PM Papua Nugini, Prabowo Bahas Pertukaran Pendidikan Perwira Muda

Next Post

Penampungan PMI Ilegal Digerebek, BP2MI Desak Aparat Hukum Bertindak

Related Posts

garis-polisi
Headline

Terkuak! Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Ternyata Sering Akses Dark Web

Senin, 10 November 2025 - 20:38
whoosh
Headline

Selidiki Whoosh, KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual Kembali ke Negara

Senin, 10 November 2025 - 20:23
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.29.26
Headline

Dukungan Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Meluas, IPW: Itu Bukan Kriminalisasi

Senin, 10 November 2025 - 16:50
WhatsApp Image 2025-11-10 at 13.56.04
Headline

Hilangnya Etika Politik dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 - 14:10
gerung
Headline

Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

Senin, 10 November 2025 - 13:05
tutut
Headline

Tanggapi Pro-Kontra Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Ini Kata Mbak Tutut

Senin, 10 November 2025 - 12:51
Next Post
bennyco

Penampungan PMI Ilegal Digerebek, BP2MI Desak Aparat Hukum Bertindak

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.