INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyelidiki, kasus pengeroyokan jurnalis Kompas TV Bodhiya Vimala Sucito oleh sejumlah orang usai sidang vonis kasus korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (11/7/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaporan kasus tersebut telah diterimanya kemarin tentang dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum.
“Pelapor BVC, pelapornya dalam laporan ini dalam penyelidikan. Peristiwa pengeroyokan, ya,” kata Ade Ary di Jakarta, Jumat (12/7/2024).
Penyelidikan tersebut sesuai laporan yang telah teregister dengan nomor; LP/B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya pada 11 Juli 2024.
“Nah, ini laporan ini sedang ditangani, Ditreskrimum untuk dilakukan pendalaman,” ucap Ade Ary.
Bodhiya menuturkan, awal mula kejadiannya saat para awak media hendak mengambil gambar, setelah pembacaan vonis SYL oleh hakim Tipikor. Ada sejumlah orang diduga pendukung terdakwa terlibat saling dorong dengan awak media.
“Saat itu, kondisi ruang sidang penuh dan mereka masuk menutup pintu keluar itu, berjejer,” ucap Bodhiya.
“Kita sebenarnya sudah sepakat sama ormas itu, karena anak-anak TV yang lain juga minta ngebuka jalanlah, supaya pas SYL keluar kita sama-sama dapat gambarnya,” tambahnya.
Ia sempat kena hajar dan alat-alat peliputan rusak. “Ada pemukulan sama penendangan dari massa dari SYL itu. Sampai ya itu, alat-alat semua juga ada kerusakan. Saya jatuh, keinjak-injak, ketendang segala macem karena salah satunya itu, kedorong karena melindungi alat (liputan),” ujar Bodhiya. (dan)











