• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menag Pastikan Pelaksanaan Ibadah Haji 2024 akan Dievaluasi

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 9 Juli 2024 - 22:16
in Nasional
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memberikan keterangan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/7/2024). (Antara)

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memberikan keterangan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/7/2024). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan pelaksanaan ibadah haji 2024 akan dievaluasi untuk memperbaiki layanan ke depan.

Menag mengaku pelaksanaan ibadah haji 2024 berjalan lancar, bahkan lebih baik dari tahun 2023. Kendati demikian ia mengatakan evaluasi harus tetap dilakukan.

BacaJuga:

MBG Tetap Didistribusikan saat Libur Sekolah, FKBI: Pemborosan Anggaran

Tetapkan Ketum Baru, ALSI Komitmen Dukung Pembangunan Industri Berkelanjutan

Pengamat Sebut PP Tuntaskan Polemik Jabatan Anggota Polri di Luar Struktur

“Kalau saya sih lebih baik dari tahun lalu, dari tahun sebelumnya, Alhamdulillah semuanya lancar. Kalau ada kekurangan sana sini ya, pasti ya, kita ini manusia dan hidup di dunia pasti ada kurang sana sini dan itu yang perlu dilakukan perbaikan-perbaikan, dievaluasi bersama,” kata Menag Yaqut di Istana Kepresidenan, Jakarta, seperti dikutip Antara, Selasa (9/7/2024).

Ia mengatakan evaluasi tersebut nantinya akan disampaikan kepada publik setelah operasional haji 2024 selesai dilaksanakan.

“Ini operasional haji masih berlangsung sampai tanggal 23 Juli, jadi masih berlangsung nih haji. Jadi, saya belum bisa ngomong soal evaluasinya, wong operasional haji belum selesai. Jadi, kita tunggu sampai selesai tanggal 23 Juli, baru bisa kami sampaikan ke publik,” ucap Menag.

Dalam kesempatan itu Menag juga menegaskan dia tidak sepakat jika indikator keberhasilan pelaksanaan haji dilihat dari jumlah jamaah haji yang wafat turun.

“Saya tidak pernah bersepakat dengan menyebut jamaah wafat itu dengan angka-angka, karena apapun itu nyawa itu ya manusia yang harus dihargai. Yang jelas kesehatan jauh lebih penting gitu kan. Terus yang wafat tidak banyak, tidak usah disebut angka-angkanya lah,” ujar Menag.

Diketahui, Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji.

Anggota DPR perwakilan pengusul Hak Angket Haji Selly Andriany Gantina mengatakan para pengusul hak angket menilai bahwa pembagian dan penetapan kuota haji tambahan tidak sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh.

Menurutnya, keputusan Menag dalam pelaksanaan haji tahun 2024 bertentangan dengan UU dan tidak sesuai dengan hasil kesimpulan rapat Panja Komisi VIII DPR RI.

“Semua permasalahan ini merupakan fakta bahwa belum maksimalnya Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama dalam melindungi warga negara Indonesia atau jamaah haji Indonesia,” kata Selly.

Selain itu, menurutnya, tambahan kuota haji terkesan hanya menjadi kebanggaan, namun tidak sejalan dengan peningkatan pelayanan serta komitmen dalam upaya memperpendek waktu daftar tunggu jamaah haji yang sudah mendaftar. (dam)

Tags: hajiHaji 2024ibadah haji 2024kemenagyaqut cholil qoumas
Berita Sebelumnya

Ditjenpas Adakan Pelatihan Deteksi Dini Masalah dan Gangguan Kejiwaan Napiter

Berita Berikutnya

Imam Upayanto, Guru SD Banjarnegara Kenalkan Metaverse Global Academy yang Mendunia

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-23 at 13.30.34
Nasional

MBG Tetap Didistribusikan saat Libur Sekolah, FKBI: Pemborosan Anggaran

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:18
ALSI
Nasional

Tetapkan Ketum Baru, ALSI Komitmen Dukung Pembangunan Industri Berkelanjutan

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:03
boni-hargen
Nasional

Pengamat Sebut PP Tuntaskan Polemik Jabatan Anggota Polri di Luar Struktur

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:08
makkah
Nasional

Ramai Jemaah, Sepi Manfaat: Ironi Industri Haji dan Umrah

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:51
hmi
Nasional

Kejagung Diminta Segera Bersih-Bersih Jaksa Nakal

Selasa, 23 Desember 2025 - 10:04
menag
Nasional

Tertinggi dalam 11 Tahun, Menag: Capaian IKUB 2025 Dimaknai sebagai Panggilan Moral

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:38
Berita Berikutnya
Imam Upayanto, Guru SD Banjarnegara Kenalkan Metaverse Global Academy yang Mendunia

Imam Upayanto, Guru SD Banjarnegara Kenalkan Metaverse Global Academy yang Mendunia

BERITA POPULER

  • persita

    Persita vs Persik: Momentum Bangkit Pendekar Cisadane, Energi Kandang, dan Kembalinya Hokky

    927 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Kemendagri Nobatkan Kota Kediri sebagai Kota Sangat Inovatif

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Rumor “Hubungan” Baekhyun EXO dengan Pendiri Perusahaan K-Pop Picu Reaksi Publik

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Disdukcapil Tangsel Serahkan Dokumen Kependudukan Difasilitasi IKI

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Komentar Lama Yoo Jae Suk Kembali Muncul saat Jo Se Ho dan Lee Yi Kyung Undurkan Diri

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.