• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

IPW: Polri Tak Sediakan Anggaran Operasional Dinas Polantas

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 9 Juli 2024 - 15:36
in Nasional
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso. (ist)

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengatakan bahwa pimpinan Polri harus mencari penyebab tiga oknum polisi lalu lintas melakukan pungutan liar (pungli).

Menurutnya, berdasarkan catatan IPW, polisi lalu lintas itu harus menyediakan bensin sendiri untuk mengisi kendaraan dinasnya, baik mobil dinas maupun kendaraan lainnya harus diisi dengan uang sendiri.

BacaJuga:

Mendiktisaintek: Peran Tenaga Kependidikan Dukung Kualitas Sistem Pendidikan Tinggi

Dana BOSP 2026 Bukan Hanya Jadi Instrumen Pembiayaan, Begini Penjelasan Pemerintah

Rakor Bersama Pemda NTB, Menteri Nusron Sebut Integrasi Data Tanah dan Pajak Bisa Dongkrak PAD hingga 300%

“Tidak ada anggaran dari Polri untuk mengisi bensinnya,” katanya kepada indopos.co.id, pada Selasa (9/7/2024).

Ia menjelaskan, situasi ini terjadi karena motif-motif tertentu. Pertama, gaji polisi yang kecil menyebabkan mereka merasa lelah bekerja di jalan.

“Pertanyaannya adalah, apakah ini sepenuhnya kesalahan polisi? Tentu tidak. Kita tidak bisa hanya menyalahkan petugas lalu lintas,” ujarnya.

Ia mengatakan, masyarakat juga memiliki peran. Jika semua masyarakat tertib berlalu lintas dan memiliki surat-surat lengkap, tidak perlu ada suap-menyuap.

“Namun, ketika masyarakat melanggar aturan, maka mereka juga ikut bersalah,” tandasnya.

Selain itu, motif pelanggaran oleh petugas Polantas seringkali bersifat kecil karena mereka berinteraksi dengan masyarakat yang tidak mematuhi aturan.

“Keberanian mereka melakukan pelanggaran mungkin juga dipengaruhi oleh perilaku atasan mereka,” ucapnya.

Ia menuturkan, IPW tidak sependapat dengan pandangan terkait seorang anggota Polantas yang diduga melakukan pungli di jalan raya dengan menerima uang kecil-kecilan.

“Memang hal ini memalukan institusi Polri, tetapi IPW memiliki pandangan berbeda. Mungkin alasan dia melakukan itu karena istrinya sedang sakit dan butuh biaya, atau anaknya membutuhkan uang pendaftaran sekolah, atau ada kebutuhan domestik lainnya yang mendesak,” kata Sugeng.

Hal ini kata Sugeng, harus dilihat lebih dalam apakah oknum tersebut pernah memiliki catatan kesalahan sebelumnya.

“Jika tidak, kasihan anggota yang di level bawah. Jangan langsung diberi hukuman tanpa mencari tahu sebabnya,” katanya.

“Apakah dia melakukan itu karena melihat kebiasaan atasannya yang juga menerima pungli? Jangan hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” imbuhnya.

Sugeng menambahkan, IPW memiliki catatan bahwa ada oknum perwira menengah Polri yang pernah dipecat dan kemudian banding dalam kasusnya, serta ada perwira tinggi yang dikenai sanksi demosi dan kemudian naik pangkat menjadi perwira tinggi, bahkan mendapatkan kenaikan pangkat bintang 2.

“Kasihan anggota di bawah yang tidak ada yang melindungi, sementara yang di atas tampaknya santai-santai saja,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Latif Usman saat dikonfirmasi indopos.co.id, tidak merespons ihwal pernyataan dari IPW tersebut.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Latif Usman mengonfirmasi kejadian tersebut dan akan segera memproses semua anggota polisi yang terlibat.

“Kami akan memproses kasus pungutan liar yang dilakukan oleh anggota Polantas. Kami akan menyerahkannya kepada Divisi Propam,” ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Selain pelaku utama pungutan liar yang berinisial A, dua oknum lain yang juga memiliki inisial A akan dipanggil karena tidak mengingatkan pelaku utama bahwa perbuatan tersebut salah.

“Secara total, ada tiga polisi yang terlibat, semuanya memiliki inisial A. Dua dari mereka dipanggil karena tidak saling mengingatkan,” ungkapnya.

Dalam penanganan pelanggaran pungutan liar, Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menegaskan bahwa pemberian hukuman harus sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku agar efek jera dapat dirasakan oleh para pelanggar.

“Kami berharap agar para Kasatwil dan Kasatker di masa mendatang melaksanakan reformasi budaya di Polri secara konsisten,” tandasnya.

Kompolnas juga mengingatkan para pimpinan untuk meningkatkan Pengawasan Melekat (Waskat) terhadap anggota mereka.

“Pengawasan dari atasan masih kurang. Pimpinan yang gagal dalam menegakkan disiplin di antara anggotanya akan dikenai sanksi sesuai dengan Perkap Pengawasan Melekat,” pungkasnya. (fer)

Tags: Anggaran OperasionalIPWOknum PolantasOknum Polisipungli

Berita Terkait.

riset
Nasional

Mendiktisaintek: Peran Tenaga Kependidikan Dukung Kualitas Sistem Pendidikan Tinggi

Minggu, 12 April 2026 - 00:30
belajar
Nasional

Dana BOSP 2026 Bukan Hanya Jadi Instrumen Pembiayaan, Begini Penjelasan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 20:02
rakor
Nasional

Rakor Bersama Pemda NTB, Menteri Nusron Sebut Integrasi Data Tanah dan Pajak Bisa Dongkrak PAD hingga 300%

Sabtu, 11 April 2026 - 18:18
minang
Nasional

IKM Harus Kawal Program Pemerintah, Begini Pesan Ketua DPD RI

Sabtu, 11 April 2026 - 17:58
Menkop: Penguatan Sinergi MES Dan KDKMP Di Sektor Riil Jadi Prioritas Pembangunan Ekonomi Syariah
Nasional

Menkop: Penguatan Sinergi MES Dan KDKMP Di Sektor Riil Jadi Prioritas Pembangunan Ekonomi Syariah

Sabtu, 11 April 2026 - 14:50
Haji
Nasional

War Tiket Haji Tranformasi Kebijakan Pemerintah Pangkas Masa Antrean

Sabtu, 11 April 2026 - 12:45

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    1503 shares
    Share 601 Tweet 376
  • Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.