• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Polda Sumut Tangkap 2 Eksekutor Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 8 Juli 2024 - 16:53
in Headline
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. (ist)

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil menangkap dua terduga eksekutor pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) Sempurna Pasaribu. Kebakaran itu menyebabkan Sempurna dan sejumlah anggota keluarganya tewas.

Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan bahwa kedua pelaku merupakan eksekutor berinisial RAS dan YST.

BacaJuga:

Austria dan Sejumlah Negara Eropa Kompak Blokade Militer AS ke Iran

Indonesia dan Negara Muslim Kecam UU Hukuman Mati Israel: Dinilai Diskriminatif dan Picu Eskalasi Konflik

KPK Telusuri Aset Eks Kajari Hulu Sungai Utara yang Disamarkan Pakai Nama Orang Lain

Menurutnya, mereka membakar rumah Sempurna Pasaribu dengan menggunakan campuran bahan bakar minyak (BBM).

“Dia menyemprot dan menyiram campuran solar dan pertalite ke rumah serta dinding-dinding bagian depan dan samping menuju kamar korban. Untuk yang menuju kamar korban, tidak hanya disemprot, tetapi juga tutupnya dibuka kemudian disiram ke dalam, lalu dibakar,” kata Agung saat konferensi pers di Mapolres Tanah Karo, Senin (8/7/2024).

Agung menjelaskan sebelum melakukan pembakaran, para pelaku terlebih dahulu melakukan survei ke lokasi rumah korban dengan menggunakan sepeda motor.

Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan CCTV di sekitar lokasi.

“Sebagaimana terlihat dalam rekaman CCTV, mereka datang untuk survei terlebih dahulu, memastikan segalanya. Kemudian, mereka mengeksekusi dengan menyemprotkan dan menyiram dua botol campuran ke rumah korban, lalu membakarnya,” jelas Agung.

Terkait dengan motif, Agung menyebut bahwa penyidik masih mendalami dan mengumpulkan fakta-fakta.

“Kami akan buktikan motif ini dengan fakta-fakta. Ini yang sedang kami kerjakan,” tutur mantan Kapolda Riau itu.

Agung juga menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan oleh individu-individu, bukan oleh sebuah institusi.

“Perbuatan ini adalah orang per orang,” katanya.

Mengenai apakah para pelaku menerima upah, Agung mengatakan bahwa hal itu masih dalam proses pendalaman.

“Itu tentatif, nanti kami pastikan. Kami ingin menguatkan faktanya terlebih dahulu,” tegasnya.

Terkait isu-isu yang beredar di masyarakat mengenai motif kebakaran tersebut, Agung meminta agar hal tersebut disampaikan ke call center atau posko pengaduan yang telah dibuka oleh Polres Tanah Karo.

Dia mengatakan bahwa informasi tersebut nantinya akan didalami lebih lanjut.

“Terkait hal lain mengenai motif yang mengarah pada satu tersangka dan sebagainya, kami sangat berterima kasih atas informasinya. Pekerjaan ini belum selesai, oleh karena itu, saya minta masyarakat memanfaatkan posko dan call center agar kami bisa mendalami informasi tersebut,” pungkasnya. (fer)

Tags: Pembakaran Rumah WartawanPolda SumutSempurna Pasaribu

Berita Terkait.

Ketua DPR RI Ingatkan WFH ASN: Fleksibel Boleh, Pelayanan Publik Tak Boleh Melambat
Headline

Austria dan Sejumlah Negara Eropa Kompak Blokade Militer AS ke Iran

Jumat, 3 April 2026 - 02:43
Indonesia dan Negara Muslim Kecam UU Hukuman Mati Israel: Dinilai Diskriminatif dan Picu Eskalasi Konflik
Headline

Indonesia dan Negara Muslim Kecam UU Hukuman Mati Israel: Dinilai Diskriminatif dan Picu Eskalasi Konflik

Jumat, 3 April 2026 - 00:26
KPK Telusuri Aset Eks Kajari Hulu Sungai Utara yang Disamarkan Pakai Nama Orang Lain
Headline

KPK Telusuri Aset Eks Kajari Hulu Sungai Utara yang Disamarkan Pakai Nama Orang Lain

Kamis, 2 April 2026 - 18:45
Dari Terdakwa ke Tamu Parlemen: Kisah Amsal Sitepu yang Berujung Vonis Bebas
Headline

Dari Terdakwa ke Tamu Parlemen: Kisah Amsal Sitepu yang Berujung Vonis Bebas

Kamis, 2 April 2026 - 17:18
dude
Headline

Kasus PT Dana Syariah Rp2,4 Triliun, Dude Herlino dan Alyssa Diperiksa Bareskrim

Kamis, 2 April 2026 - 17:07
cctv
Headline

CCTV Rumah Ono Surono Dimatikan Keluarga saat KPK Geledah

Kamis, 2 April 2026 - 15:55

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1088 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.