• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemnaker Tekankan Pengusaha Perhatikan Fasilitas Pekerja Perempuan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 4 Juli 2024 - 16:11
in Nasional
Ilustrasi pekerja perempuan. (dokumen INDOPOS.CO.ID)

Ilustrasi pekerja perempuan. (dokumen INDOPOS.CO.ID)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kehadiran regulasi Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) semakin memberikan legitimasi tentang pentingnya fasilitas kerja bagi pekerja, terutama pekerja perempuan.

Pernyataan tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri melalui gawai, Kamis (4/7/2024).

BacaJuga:

Pemerintah Siapkan Aturan Baru, UMKM di Marketplace Bakal Lebih Terlindungi

Menuju Mobilitas Bersih, PEVS 2026 Kembali Digelar di JIExpo Kemayoran

Kesaksian Horor Jurnalis RI yang Sempat Disandera Tentara Israel

Undang-Undang KIA, menurutnya, melegitimasi pentingnya negara mengingatkan pemberi kerja dan pekerja untuk sama-sama memiliki perhatian bukan hanya kepada perempuan, tapi juga terhadap anak dan keluarganya.

“Kenapa, karena mereka menjadi satu kesatuan tools yang akhirnya nanti berkontribusi terhadap produktivitas si pekerja perempuan,” jelasnya.

“Akhirnya berkontribusi pada produktivitas perusahaan dan pada daya saing perusahaan, sehingga berkontribusi pada daya saing negara,” lanjutnya.

Ia mengatakan, pihaknya menyambut baik kehadiran UU KIA, karena sejalan dengan sejumlah regulasi yang telah diterbitkan Kemnaker. Yakni untuk terus mempromosikan dan mewujudkan fasilitas kesejahteraan bagi pekerja di tempat kerja.

“Jadi kita sambut kehadiran UU KIA dengan sangat riang gembira. Tidak ada regulasi yang membuat hidup lebih terpuruk, jadi pasti regulasi hadir ada niatan bagus,” ucapnya.

Untuk itu, lanjutnya, Kemnaker mengajak stakeholders ketenagakerjaan untuk menyamakan pemahaman implementasi Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada fase 1.000 hari pertama kehidupan (UU KIA), khususnya terkait dengan substansi bidang ketenagakerjaan. (nas)

Tags: Fasilitas Pekerja PerempuanKemnakerPekerja PerempuanUU KIA

Berita Terkait.

Maman-Meutya
Nasional

Pemerintah Siapkan Aturan Baru, UMKM di Marketplace Bakal Lebih Terlindungi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 06:02
EVS
Nasional

Menuju Mobilitas Bersih, PEVS 2026 Kembali Digelar di JIExpo Kemayoran

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:31
Tentara-Israel
Nasional

Kesaksian Horor Jurnalis RI yang Sempat Disandera Tentara Israel

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:35
PTGC
Nasional

PGTC 2026 Hadirkan Energy AdSport Challenge, Mahasiswa Adu Kreativitas hingga Sportivitas

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:15
Dubes
Nasional

Dubes Muhsin Syihab Peroleh Komitmen Penempatan Tenaga Kesehatan Indonesia di Kanada

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:05
Polisi
Nasional

Kata Polisi Soal Viral 10 Titik Rawan Begal di Jakarta

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:34

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2827 shares
    Share 1131 Tweet 707
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1244 shares
    Share 498 Tweet 311
  • Hunian Layak untuk Semua, Fahri Hamzah Luncurkan Gagasan Swasembada Papan 2045

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    777 shares
    Share 311 Tweet 194
  • Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.