• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

PBB Ungkap Penahanan Imran Khan Langgar Hukum Internasional

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 2 Juli 2024 - 15:20
in Internasional
Arsip - Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan. (ANTARA/Anadolu)

Arsip - Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan. (ANTARA/Anadolu)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PBB mengatakan penahanan mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan melanggar hukum internasional sehingga dia harus segera dibebaskan.

Dalam sebuah dokumen pendapat, seperti dikutip Antara, Selasa (2/7/2024), Kelompok Kerja PBB untuk Penahanan Sewenang-wenang telah meminta langkah-langkah untuk membebaskan Khan segera dan memberinya hak kompensasi dan pemulihan sesuai standar hukum internasional.

BacaJuga:

Balas AS, Iran Ajukan Syarat dan Tuntutan untuk Akhiri Perang

Dijadwalkan Bertemu di Jakarta, Prabowo dan Perdana Menteri Malaysia Bahas Krisis di Timur Tengah

Solidaritas Rakyat Indonesia Wujud Aksi Dukungan Masyarakat Iran Hadapi Konflik

Khan mendekam di penjara sejak Agustus tahun lalu setelah divonis bersalah dalam tiga kasus menjelang pemilihan umum pada Februari, ketika calon yang didukung partainya meraup sebagian besar kursi tetapi gagal membentuk pemerintahan.

Hukumannya dalam kasus Toshakhana, di mana dia dinyatakan bersalah karena memperoleh dan menjual hadiah negara secara ilegal, ditangguhkan. Dalam kasus pembocoran rahasia negara, hukumannya dibatalkan. Namun, dia tetap dipenjara dalam kasus pernikahan ilegal.

Kelompok PBB itu mengatakan penangkapan Khan, penahanan, dan dakwaan terhadap dirinya dalam kedua kasus itu “tidak memiliki dasar hukum” dan “bermotif politik” agar dia tidak bisa bertarung dalam pemilu.

Mereka meminta pemerintah Pakistan, yang belum menanggapi komunikasi mereka pada November lalu, untuk menyiarkan dokumen itu “seluas mungkin”. Laporan 17 halaman itu mengatakan tidak ada persidangan yang “semestinya dilakukan” pemerintah terhadap Khan.

“Mengingat usianya, Khan saat ini menghadapi hukuman efektif penjara seumur hidup,” tulis dokumen tersebut.

Kelompok kerja PBB itu juga meminta agar pemerintah Pakistan memastikan penyelidikan penuh dan independen terhadap “perampasan kebebasan Khan secara sewenang-wenang.”

Islamabad juga diminta untuk “mengambil tindakan yang tepat terhadap mereka yang bertanggung jawab atas pelanggaran hak-hak” Khan.

Pemerintah Pakistan belum mengomentari dokumen PBB tersebut.

Khan menjabat sebagai perdana menteri pada 2018 dan digulingkan oleh mosi tidak percaya pada 2022. Sejak itu, ribuan kasus ditujukan padanya, mulai dari korupsi hingga terorisme.

Dia dan partainya menuduh kasus-kasus tersebut bermotif politik untuk membuatnya tidak dapat berkuasa kembali. (wib)

Tags: Hukum InternasionalImran Khanpbb

Berita Terkait.

bendera
Internasional

Balas AS, Iran Ajukan Syarat dan Tuntutan untuk Akhiri Perang

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:12
Dampak
Internasional

Dijadwalkan Bertemu di Jakarta, Prabowo dan Perdana Menteri Malaysia Bahas Krisis di Timur Tengah

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:09
Tim-Penyelamat
Internasional

Solidaritas Rakyat Indonesia Wujud Aksi Dukungan Masyarakat Iran Hadapi Konflik

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:12
China Dukung Upaya Pakistan Fasilitasi Dialog Damai AS-Iran
Internasional

China Dukung Upaya Pakistan Fasilitasi Dialog Damai AS-Iran

Kamis, 26 Maret 2026 - 07:51
Bendera-Iran
Internasional

Iran lebih Percaya Vance Daripada Witkoff dan Kushner Untuk Dialog

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:37
Iran Beri Sinyal Serangan ke Gaza Jika Lebanon Terus Diserang Israel
Internasional

Iran Beri Sinyal Serangan ke Gaza Jika Lebanon Terus Diserang Israel

Rabu, 25 Maret 2026 - 04:33

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1226 shares
    Share 490 Tweet 307
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    941 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.