• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

PBB Ungkap Penahanan Imran Khan Langgar Hukum Internasional

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 2 Juli 2024 - 15:20
in Internasional
Arsip - Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan. (ANTARA/Anadolu)

Arsip - Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan. (ANTARA/Anadolu)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PBB mengatakan penahanan mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan melanggar hukum internasional sehingga dia harus segera dibebaskan.

Dalam sebuah dokumen pendapat, seperti dikutip Antara, Selasa (2/7/2024), Kelompok Kerja PBB untuk Penahanan Sewenang-wenang telah meminta langkah-langkah untuk membebaskan Khan segera dan memberinya hak kompensasi dan pemulihan sesuai standar hukum internasional.

BacaJuga:

Paus Leo XIV: Solusi Dua Negara Satu-Satunya Cara Akhiri Konflik Palestina-Israel

Korban Banjir dan Longsor di Sri Lanka Bertambah jadi 334 Orang Tewas dan 370 Hilang

UEA Kecam Serangan Israel ke Suriah, Serukan Tekanan Internasional

Khan mendekam di penjara sejak Agustus tahun lalu setelah divonis bersalah dalam tiga kasus menjelang pemilihan umum pada Februari, ketika calon yang didukung partainya meraup sebagian besar kursi tetapi gagal membentuk pemerintahan.

Hukumannya dalam kasus Toshakhana, di mana dia dinyatakan bersalah karena memperoleh dan menjual hadiah negara secara ilegal, ditangguhkan. Dalam kasus pembocoran rahasia negara, hukumannya dibatalkan. Namun, dia tetap dipenjara dalam kasus pernikahan ilegal.

Kelompok PBB itu mengatakan penangkapan Khan, penahanan, dan dakwaan terhadap dirinya dalam kedua kasus itu “tidak memiliki dasar hukum” dan “bermotif politik” agar dia tidak bisa bertarung dalam pemilu.

Mereka meminta pemerintah Pakistan, yang belum menanggapi komunikasi mereka pada November lalu, untuk menyiarkan dokumen itu “seluas mungkin”. Laporan 17 halaman itu mengatakan tidak ada persidangan yang “semestinya dilakukan” pemerintah terhadap Khan.

“Mengingat usianya, Khan saat ini menghadapi hukuman efektif penjara seumur hidup,” tulis dokumen tersebut.

Kelompok kerja PBB itu juga meminta agar pemerintah Pakistan memastikan penyelidikan penuh dan independen terhadap “perampasan kebebasan Khan secara sewenang-wenang.”

Islamabad juga diminta untuk “mengambil tindakan yang tepat terhadap mereka yang bertanggung jawab atas pelanggaran hak-hak” Khan.

Pemerintah Pakistan belum mengomentari dokumen PBB tersebut.

Khan menjabat sebagai perdana menteri pada 2018 dan digulingkan oleh mosi tidak percaya pada 2022. Sejak itu, ribuan kasus ditujukan padanya, mulai dari korupsi hingga terorisme.

Dia dan partainya menuduh kasus-kasus tersebut bermotif politik untuk membuatnya tidak dapat berkuasa kembali. (wib)

Tags: Hukum InternasionalImran Khanpbb
Berita Sebelumnya

Terduga Hacker Janji akan Beri Kunci Enkripsi PDN, Kualitas SDM Bidang IT Disinggung

Berita Berikutnya

Dana Desa Masuk di Alokasi Anggaran Pendidikan, Begini Kata Eks Menteri Pendidikan Muhammad Nuh

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-01 at 15.08.43
Internasional

Paus Leo XIV: Solusi Dua Negara Satu-Satunya Cara Akhiri Konflik Palestina-Israel

Senin, 1 Desember 2025 - 15:16
WhatsApp Image 2025-12-01 at 13.48.31
Internasional

Korban Banjir dan Longsor di Sri Lanka Bertambah jadi 334 Orang Tewas dan 370 Hilang

Senin, 1 Desember 2025 - 14:15
no-brand_bendera-uni-emirat-arab-uae-of-flag-dubai-abu-dhabi_full01 (1)
Internasional

UEA Kecam Serangan Israel ke Suriah, Serukan Tekanan Internasional

Senin, 1 Desember 2025 - 01:11
IMG_9984
Internasional

Koordinasi Masih Berlangsung Soal Pengiriman Pasukan Penjaga Perdamaian di Gaza

Minggu, 30 November 2025 - 20:10
rusia
Internasional

Warga Malaysia Terjebak Bencana Longsor di Sumatera Barat, Kini Dalam Pencarian

Minggu, 30 November 2025 - 18:08
jir
Internasional

85 Orang Tewas Akibat Banjir Parah di Thailand

Jumat, 28 November 2025 - 18:30
Berita Berikutnya
Gelar Edukasi untuk Mahasiswa, Bea Cukai Bahas Dua Hal Ini

Dana Desa Masuk di Alokasi Anggaran Pendidikan, Begini Kata Eks Menteri Pendidikan Muhammad Nuh

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Biem Benyamin Apresiasi SMAN 49 Jakarta Bebas Perundungan

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • DPR Tegaskan Tak Boleh Ada Penolakan Pasien, Imbas Meninggalnya Ibu dan Bayi Ditolak 4 Rumah Sakit

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.