• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Penggeledahan di Puskesmas Saparua Cari Bukti Dugaan Korupsi

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 13 Juni 2024 - 01:41
in Nusantara
Tim jaksa penyidik Kejari Ambon menggeledah Puskesmas Saparua, Kabupaten Maluku Tengah dalam perkara dugaan korupsi dana Bantuan Operasi Kesehatan (BOK) dan JKN 2020-2023, Rabu (12/6). Foto: ANTARA

Tim jaksa penyidik Kejari Ambon menggeledah Puskesmas Saparua, Kabupaten Maluku Tengah dalam perkara dugaan korupsi dana Bantuan Operasi Kesehatan (BOK) dan JKN 2020-2023, Rabu (12/6). Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Ardy Dannari mengatakan, langkah penyidik Kejaksaan Negeri Ambon yang mendatangi gedung Puskesmas Saparua, Kabupaten Maluku Tengah bertujuan untuk mencari bukti adanya dugaan tindak pidana korupsi.

“Tim penyidik Kejari Ambon saat ini sementara melakukan penyidikan kasus dugaan tipikor Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) serta dana JKN pada Puskesmas Saparua tahun anggaran 2020-2023,” kata Ardy seperti dikutip Antara, Rabu (12/6/2024).

BacaJuga:

Apkasi Perkuat Peran Daerah, Siap Jadi Motor Program Strategis Nasional

Beasiswa SKK Migas-PHR Buka Jalan Anak PALI Tembus Industri Migas

PHR Zona 1 Rawat Harapan Hidup Warga Sekitar Operasi dari Posyandu ke Kebun Pangan

Sehingga proses penggeledahan oleh tim penyidik itu sudah dilakukan sejak Senin, (10/6) 2024 dan selanjutnya akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sejumlah pegawai puskesmas.

Menurut dia, tim penyidik juga berhasil menemukan dan menyita sejumlah dokumen yang berkaitan erat dengan dua perkara tersebut dari ruang Kepala dan Bendahara Puskesmas, sehingga masih dilakukan penelitian dan kajian mendalam.

“Proses penggeledahan di Puskesmas Saparua sendiri sesuai surat perintah penyidikan Nomor PRINT-02/Q.1.10/Fd.2/05/2024 tanggal 30 Mei 2024,” ucapnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan DAK Khusus Bidang Kesehatan pada Pasal 2 Ayat (1) menyebutkan DAK Nonfisik Bidang Kesehatan diberikan kepada daerah untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas pembangunan kesehatan nasional.

Kemudian dalam Pasal 3 Permenkes ini juga menyebutkan DAK Nonfisik tersebut terdiri atas BOK, jaminan persalinan, serta akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan.

Dana BOK ini diutamakan untuk upaya kesehatan bersifat promotif dan preventif yang meliputi BOK pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta Puskesmas.

“Namun diduga terjadi penyalahgunaan anggaran, sehingga perkaranya sementara disidik oleh tim jaksa penyidik Kejari Ambon,” tandasnya. (wib)

Tags: Kejari AmbonkorupsiPuskesmas Saparua

Berita Terkait.

apkasi
Nusantara

Apkasi Perkuat Peran Daerah, Siap Jadi Motor Program Strategis Nasional

Senin, 13 April 2026 - 21:11
skk
Nusantara

Beasiswa SKK Migas-PHR Buka Jalan Anak PALI Tembus Industri Migas

Senin, 13 April 2026 - 16:26
PMT
Nusantara

PHR Zona 1 Rawat Harapan Hidup Warga Sekitar Operasi dari Posyandu ke Kebun Pangan

Senin, 13 April 2026 - 14:46
Petugas-Bea-Cukai
Nusantara

Operasi Gurita Digelar, Bea Cukai Merak Sikat Peredaran Rokok Ilegal di Banten

Senin, 13 April 2026 - 13:45
Penindakan
Nusantara

Bea Cukai Malili Tindak 25 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan di Luwu

Senin, 13 April 2026 - 12:24
Armada Laut Jadi Andalan, Pertamina Jaga Napas Energi Nusantara
Nusantara

Dukung Pengawasan Ketat Dana Rp1,6 Triliun untuk Aceh, Komisi II: Jangan Sampai Melenceng

Minggu, 12 April 2026 - 20:35

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2498 shares
    Share 999 Tweet 625
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    880 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.