• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Serikat Pekerja Tegas Desak Tapera Dibatalkan, Ini Alasannya

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 3 Juni 2024 - 11:37
in Headline
aksi-Serikat-Pekerja-co

Ilustrasi aksi Serikat Pekerja Foto: dokumen INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Serikat Pekerja (SP) menolak program iuran wajib Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bagi pekerja informal. Pasalnya, program tersebut tidak urgen dan tak sesuai kebutuhan buruh saat ini.

“Kami minta program Tapera dibatalkan. Karena program ini tidak urgen bagi buruh,” tegas Koordinator Dewan Buruh, Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos kepada indopos.co.id, Senin (3/6/2024).

BacaJuga:

1,5 Tahun Menjabat, Penyelamatan Keuangan Negara era Prabowo Tembus Rp31,3 T

State Loss Recovery Reaches Rp31.3 Trillion Under Prabowo Administration After 1.5 Years

Ahmad Sahroni Diperas Rp300 Juta KPK Gadungan, Polisi Turun Tangan

Menurut dia, kebutuhan urgen buruh saat ini adalah menghadirkan upah dan pekerjaan yang layak. Sehingga menjamin kesejahteraan buruh

“Rumah layak itu kewajiban negara, bukan buruh yang harus dipaksa membayar tapi tidak ada kepastian mendapatkan haknya sendiri,” terangnya.

“Negara, saya lihat hanya pengelola, kelas ini syarat korupsi. Jadi kami minta Tapera dibatalkan,” tandasnya.

Menurut dia, kepastian pekerjaan dan upah layak memastikan buruh mendapatkan perumahan secara mandiri. Kendati negara tidak bisa hadir untuk memastikan rumah layak bagi buruh.

“Kalau upah buruh layak, buruh dipastikan bisa membeli rumah secara mandiri,” katanya.

Ia melihat program Tapera disebabkan adanya masalah di keuangan negara. Sehingga memaksa rakyat untuk menjalankan regulasi yang dipaksakan.

“Jelas sekali lagi Tapera tidak ada urgensinya bagi buruh. Kalau ada masalah di keuangan negara, maka banyak cara untuk mengatasinya,” ungkapnya.

“Kan bisa pengetatan anggaran, atau melakukan penyitaan kekayaan para koruptor untuk kepentingan rakyat. Bukan rakyat dipaksa menabung, padahal penghasilan minim,” imbuhnya.

Ia menegaskan, regulasi program Tapera tidak tepat diberlakukan saat ini. Oleh karenanya, program Tapera harus dicabut.

“Skema iuran apapun tidak bisa ditolerir. Lihat di BPJS Ketenagakerjaan saja ada program serupa, namun tidak ada transparansi. Buruh tidak bisa mengakses, apalagi program baru seperti Tapera,” ujarnya.

Sebelumnya, Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menimbulkan polemik. Pasalnya, Tapera akan menambah panjang potongan gaji para buruh dan pekerja. Di sisi lain, PP 21/2024 juga mengatur pemberian gaji yang besar untuk komisioner Tapera.

PP 21/2024 mengamanatkan pemotongan gaji buruh untuk iuran Tapera sebesar 3 persen. Rinciannya 2,5 persen ditanggung pekerja dan 0,5 persen dibebankan ke perusahaan pemberi kerja. (nas)

Tags: Pekerja InformalSerikat PekerjaTabungan Perumahan RakyatTapera

Berita Terkait.

Prabowo
Headline

1,5 Tahun Menjabat, Penyelamatan Keuangan Negara era Prabowo Tembus Rp31,3 T

Jumat, 10 April 2026 - 20:02
Presiden-RI
Headline

State Loss Recovery Reaches Rp31.3 Trillion Under Prabowo Administration After 1.5 Years

Jumat, 10 April 2026 - 20:02
Bhudi
Headline

Ahmad Sahroni Diperas Rp300 Juta KPK Gadungan, Polisi Turun Tangan

Jumat, 10 April 2026 - 17:09
Sahroni
Headline

Ahmad Sahroni Reports Rp300 Million Extortion by Fake KPK Officers, Police Launch Investigation

Jumat, 10 April 2026 - 17:09
Budi-P
Headline

Four Fake KPK Officers Arrested, USD 17,400 Seized

Jumat, 10 April 2026 - 16:08
pras
Headline

Empat Pegawai Gadungan KPK Ditangkap, Sita USD 17,400

Jumat, 10 April 2026 - 16:08

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.