• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kakantah BPN Jakut Terima Warga untuk Audiensi Terkait PTSL

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 30 Mei 2024 - 17:54
in Megapolitan
Warga bersama Kepala BPN Jakarta Utara, Taufik Suroso Wibowo (tengah).

Warga bersama Kepala BPN Jakarta Utara, Taufik Suroso Wibowo (tengah).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara menerima perwakilan masyarakat Jakarta Utara yang tergabung dalam kelompok Aksi Jakarta Utara Menggugat (A-JUM). Mereka juga menggelar aksi damai terkait pelaksanaan PTSL di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara.

Audiensi dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Taufik Suroso Wibowo di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara pada Rabu (29/5).

BacaJuga:

H-5 Idulfitri Cuaca di Jakarta Relatif Bersahabat, Cenderung Cerah Berawan

Arus Mudik, Terminal Kampung Rambutan Perketat Pemeriksaan Bus

Warga yang Tidak Mudik Dapat Perlakuan Khusus Selama Lebaran di Jakarta

Dalam audiensi ini kelompok Aksi Jakarta Utara Menggugat (A-JUM) sebagai perwakilan dari masyarakat Jakarta Utara menyampaikan beberapa hal yang menjadi fokus permasalahan dalam pelaksanaan PTSL.

Misalnya proses berkas PTSL yang belum menjadi sertipikat, berkas permohonan PTSL yang tidak dapat diproses karena terindikasi bersengketa/tumpang tindih dengan bidang lainnya.

Menanggapi keluhan warga tersebut, Taufik Suroso sebagai Kepala BPN Jakarta Utara berjanji akan menindaklanjuti hal-hal yang disampaikan oleh perwakilan masyarakat tersebut.

“Kita akan langsung koordinasi dengan seluruh Tim PTSL untuk melakukan inventarisasi berkas PTSL yang memang belum selesai menjadi sertipikat dan akan melakukan pengembalian/penyerahan berkas permohonan PTSL kepada masyarakat untuk permohonan PTSL yang tidak dapat diproses menjadi Sertipikat oleh Kantor Pertanahan karena terindikasi bersengketa/termasuk dalam aset/tumpang tindih dengan bidang lainnya,” tegas Taufik.

Dikatakan Taufik, BPN Jakarta Utara berkomitmen untuk menuntaskan PTSL dan memberikan yang terbaik dalam pelaksanaan PTSL bagi masyarakat di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Sebab, lanjut Taufik, PTSL menjadi salah satu Program Strategis Nasional dari Kementerian ATR/BPN. Evaluasi dan perbaikan terus dilakukan dalam pelaksanaan PTSL.

Sementara itu, hasil mediasi aksi damai menyampaikan beberapa tuntutan terkait daftar permohonan PTSL Tahun yang telah disampaikan oleh Pendamping, di antaranya:

1. Kantor Pertanahan akan melakukan koordinasi dengan tim-tim PTSL untuk mencari/ menginventarisasi berkas yang belum selesai menjadi sertipikat untuk dikembalikan kepada Masyarakat paling lambat di akhir bulan Juni 2024. Sebelumnya dilakukan koordinasi dengan pendamping Kelurahan dan tim PTSL terkait tanda terima berkas yang belum diproses

2. Untuk perbaikan/ revisi Sertipikat :
Sebelum Terbangunnya ruang Perbaikan PTSL harus memberikan daftar nama Sertipikat yang diperbaiki. Sesudah terbangunnya ruang Perbaikan PTSL harus dilakukan koordinasi untuk melakukan cek lapangan (perlu koordinasi).

3. Akan dilakukan koordinasi dengan tim untuk mencari berkas tersebut untuk diselesaikan dan diserahkan dalam waktu 2 minggu hari kerja dari Hari rabu tanggal 29 Mei 2024.

4. Akan dibentuk Tim untuk melakukan kajian dan penelitian terkait permasalahan PTSl di Kelurahan Sukapura dan akan mengundang instansi terkait(suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Utara dan steakholder terkait untuk rapat di Kelurahan Sukapura pada hari Selasa tanggal 4 Juni 2024 pada Pukul 09.00 WIB.

Keempat poin kesepakatan tersebut ditandatangani oleh kelompok Aksi Jakarta Utara Menggugat (A-JUM) dengan kepala kantor Pertanahan beserta jajaran. (srv)

Tags: AudiensiKantah BPN JakutPTSL

Berita Terkait.

Mendung
Megapolitan

H-5 Idulfitri Cuaca di Jakarta Relatif Bersahabat, Cenderung Cerah Berawan

Senin, 16 Maret 2026 - 08:13
Pengelola
Megapolitan

Arus Mudik, Terminal Kampung Rambutan Perketat Pemeriksaan Bus

Senin, 16 Maret 2026 - 07:21
DKI
Megapolitan

Warga yang Tidak Mudik Dapat Perlakuan Khusus Selama Lebaran di Jakarta

Senin, 16 Maret 2026 - 04:08
Payung
Megapolitan

Cuaca Panas Beberapa Hari Terakhir, Warga Jakarta Diminta Waspada

Senin, 16 Maret 2026 - 02:16
hujan
Megapolitan

Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta, Potensi Hujan Siang dan Sore Hari

Minggu, 15 Maret 2026 - 08:15
yunuss
Megapolitan

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Naik Sidik, Pelaku Masih Diburu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 23:43

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    955 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    787 shares
    Share 315 Tweet 197
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • 8 Besar Piala FA: Chelsea Jumpa Tim Kejutan, City vs Liverpool Jadi Sorotan

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • BPN Banten Serahkan Sertifikat PTSL 2026 Secara Door to Door di Mancak

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.