• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

AHY Serahkan 2 Sertifikat HPL Milik KAI di Kota Medan, Sengketa Menahun

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 30 Mei 2024 - 19:11
in Nusantara
Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan dua sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) kepada PT KAI. (Indopos.co.id / Dhika Alam Noor)

Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan dua sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) kepada PT KAI. (Indopos.co.id / Dhika Alam Noor)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan, dua sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) kepada PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) yang menjadi sengketa di wilayah Kota Medan. Penyerahannya tersebut dilakukan di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (30/5/2024).

AHY mengatakan, permasalahan lahan milik PT KAI itu sudah berlangsung sangat lama. Diperkirakan terjadi sejak tahun 1982 silam. Pada ahun 2011 sudah masuk ke pengadilan. Namun, tidak ada kejelasan.

BacaJuga:

Polda Jabar Dalami Dugaan TPPO yang Menimpa Remaja Asal Bandung

Dua Mahasiswa Untirta Dituntut Penjara Terkait Kasus Pembakaran Pos Polisi

Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkotika Internasional Asal Malaysia

“Baru saja kita memberi hak pengelolaan lahan kepada PT KAI, ada dua sertifikat berkedudukan di kota Medan,” kata AHY di Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Kementerian ATR/BPN bersama Pemerintah Kota Medan, bersinergi bersama-sama PT KAI bisa menuntaskan masalah sengketa lahan yang berlokasi yang cukup strategis.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras dan ikhtiar berbagai pihak. Jadi itu sudah berlarut-larut karena komplek permasalahannya,” ujar AHY.

“Secara khusus, saya mengapresiasi kepada Kanwil Sumatera Utara,” tambahnya.

Lokasi lahan itu terletak di Mall Center Point, Jalan Jawa, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, Medan, Sumatera Utara. Sementara sengketa tersebut berurusan dengan pihak swasta.

“Yang kita tahu mengharapkan, kepastian hukum hak atas tanahnya jadi win-win solution, yang akhirnya kita temukan antara dua pihak yang bertikai selama ini,” tutur AHY.

Setelah penyelesain sengketa tersebut diharapkan memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional. “Mudah-mudahan ini justru membawa kebaikan dan kemajuan terutama, di bidang ekonomi dan kesejahteraan rakyat,” imbuhnya.

Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo lega setelah menerima sertifikat HPL, sehingga memiliki kepastian hukum terkait penguasaan lahan tersebut.

Bidang lahan tersebut terdiri dari lahan pertama seluas 19 ribu meter persegi, sedangkan lahan kedua 12 ribu meter persegi.

“Hari ini kami mendapatkan kepastian hukum dengan diterbitkannya sertifikat HPL atau hak pengelolaan lahan atas dua bidang tanah yang berada di (Kelurahan) Gang Buntu, Medan, Sumatera Utara,” jelas Didiek dalam kesempatan yang sama. (dan)

Tags: Hak PengelolaanHPLKementerian ATR/BPNMenteri AHYPT KAIsertifikat tanah
Berita Sebelumnya

Original Levi’s® Store Kini Hadir di AEON Mall Deltamas Cikarang

Berita Berikutnya

Deteksi Penyakit Menular, Warga Binaan Lapas Perempuan Sigli Jalani Skrining Triple Eliminasi

Berita Terkait.

POLDA-JABAR
Nusantara

Polda Jabar Dalami Dugaan TPPO yang Menimpa Remaja Asal Bandung

Rabu, 19 November 2025 - 04:12
MAHASISWA-SERANG
Nusantara

Dua Mahasiswa Untirta Dituntut Penjara Terkait Kasus Pembakaran Pos Polisi

Rabu, 19 November 2025 - 01:10
POLDA-SULTENG
Nusantara

Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkotika Internasional Asal Malaysia

Rabu, 19 November 2025 - 00:11
hmi
Nusantara

HMI Badko Sumut Desak BPK RI Audit Dugaan Penyimpangan Pembiayaan Koperasi: Potensi Kerugian Negara Capai Rp17 Miliar

Selasa, 18 November 2025 - 23:01
POLDA-JABAR
Nusantara

Polda Jabar Berhasil Pulangkan Reni Rahmawati Korban TPPO di Guangzhou

Selasa, 18 November 2025 - 21:09
WhatsApp Image 2025-11-18 at 13.59.47
Nusantara

Mitra BKKBN Siap Jadi Pionir Penguatan Pengasuhan Anak Melalui Tamasya

Selasa, 18 November 2025 - 14:23
Berita Berikutnya
Deteksi Penyakit Menular, Warga Binaan Lapas Perempuan Sigli Jalani Skrining Triple Eliminasi

Deteksi Penyakit Menular, Warga Binaan Lapas Perempuan Sigli Jalani Skrining Triple Eliminasi

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4062 shares
    Share 1625 Tweet 1016
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    936 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2779 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.