• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kaukus Muda Bahas Rancangan Perda Lembaga Adat Budaya Betawi

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 29 Mei 2024 - 17:45
in Megapolitan
dkjco

Diskusi Raperda lembaga adat masyarakat Betawi dan pemajuan kebudayaan Betawi di Jakarta. (Nasuha/ INDOPOS.CO.ID)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam undang-undang (UU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Jakarta memiliki 15 kewenangan. Salah satunya di bidang kebudayaan.

Pernyataan tersebut diungkapkan Kaukus Muda Betawi Beki Mardani di sela-sela pembahasan rancangan pemerintah daerah (Raperda) lembaga adat masyarakat Betawi dan pemajuan kebudayaan Betawi di Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Ia menyebut, kewenangan terkait kebudayaan ada pada Pasal 31 UU DKJ. Di dalamnya mengamanatkan warga Betawi untuk menyatukan dan menampung pemikiran serta gagasan Perda yang tengah disiapkan.

“Jakarta tidak boleh mundur dan harus sejahtera. Dan budaya Betawi harus punya tempat peran dan posisi,” katanya.

Ia menambahkan, usai pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029, draft Raperda akan segera diserahkan. Untuk selanjutnya dibahas bersama semua Fraksi di DPRD DKI Jakarta.

Baca Juga :  Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara, Ini Usulan Kaukus Muda Betawi

Hal yang sama diungkapkan Penasehat Kaukus Muda Betawi Luthfi Hakim. Dia menyebut, selama beberapa periode pemerintahan di Indonesia, masyarakat Betawi tak memiliki kedaulatan untuk mengelola budayanya. Bukti konkretnya, hingga saat ini Lebaran Betawi tidak pernah ada.

“Padahal wilayahnya dijadikan Ibu Kota. Tapi mengurus budayanya saja tidak bisa. Menjaga saja susah bagaimana merawatnya,” ungkapnya.

Ia mengingatkan agar Betawi memiliki lembaga budaya yang diatur dalam regulasi baik Perda atau peraturan lainnya. Seperti yang diamanatkan Pasal 31 UU DKJ.

“Kita harus punya organisasi (lembaga) budaya. Karena Bamus itu bukan organisasi budaya,” ungkapnya.

Diketahui, Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sudah resmi ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 25 April 2024 lalu.

Baca Juga :  6 Ribu Penumpang Tiba di Jakarta usai Larangan Mudik

Satu di antara kewenangan khusus yang diatur pada UU DKJ ini yaitu berwenang untuk memajukan kebudayaan Betawi, tradisi, budaya kontemporer, dan budaya populer yang berkembang di wilayah Jakarta. Hal ini termaktub dalam pasal 31 UU DKJ. (nas)

Tags: kaukus mudaPerda Lembaga Adat Budaya Betawi
Berita Sebelumnya

Erick: Sepakbola Putri Indonesia Harus Berani Kejar Mimpi

Berita Berikutnya

China Desak Israel Hentikan Serangan ke Rafah

Berita Terkait.

garis-pol
Megapolitan

Kasus Pengeroyokan di Tebet Diselidiki, Pelaku Diduga Todongkan Senjata Api

Kamis, 13 November 2025 - 10:33
hujan
Megapolitan

Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Sejak Pagi Hingga Siang Hari, Begini Ramalan Cuaca BMKG

Kamis, 13 November 2025 - 08:11
18
Megapolitan

Kecelakaan Kembali Terjadi Jalan Layang Pesing Jakbar

Kamis, 13 November 2025 - 01:31
DPRD
Megapolitan

4 Pansus DPRD Jakarta Tuntaskan Rancangan Perda

Rabu, 12 November 2025 - 18:51
rdf
Megapolitan

Bau Busuk RDF Rorotan Bikin Dewan Geram, DLH Dinilai Tak Serius Tangani Masalah

Rabu, 12 November 2025 - 12:34
CUACA
Megapolitan

Jakarta Sejak Pagi Relatif Teduh, Waspadai Potensi Hujan Ringan Siang hingga Malam Hari

Rabu, 12 November 2025 - 09:22
Berita Berikutnya
Mao-Ning

China Desak Israel Hentikan Serangan ke Rafah

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2698 shares
    Share 1079 Tweet 675
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.