• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polemik RUU Penyiaran, Pengamat Singgung Pihak yang Picu Persoalan Kebebasan Pers

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 20 Mei 2024 - 19:04
in Nasional
Pers-co

Ilustrasi wartawan tengah melakukan doorstop. Foto: Freepik

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat Politik Universitas Nasional (Unas) sekaligus mantan wartawan Selamat Ginting menyebut, pihak yang mesti dicurigai dengan rencana Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran pasal pengekangan pers ada dua, yakni penguasa dan pengusaha (konglomerat).

Draf RUU itu menjadi polemik, karena melarang penayangan jurnalistik investigasi. Misalnya, Pasal 50 B ayat 2 huruf c yang melarang penayangan eksklusif karya jurnalistik investigasi.

BacaJuga:

Ratusan Bencana Terjadi sejak Awal 2026, Ketua DPR RI Tekankan Kehadiran Negara

Penguatan SDM dan Kelembagaan Jadi Kunci Sukses Program Gizi Nasional

Universitas Tarumanagara Bangun Semangat Baru untuk Berkarya

“Jadi patut diduga “penyelundup” pasal yang akan memberangus jurnalisme investigatif adalah penguasa, pengusaha yang didukung parlemen,” kata Ginting melalui gawai, Jakarta, Senin (20/5/2024).

Melalui jurnalisme investigasi jelang Pilpres 2024, pers membongkar hubungan antara keluarga presiden dengan pimpinan Mahkamah Konstitusi (MK). Publik sudah tahu siapa yang dimaksud.

“Cara reportase investigasi tersebut tentu membuat tidak nyaman pihak keluarga yang diinvestigasi oleh pers,” ucap Ginting.

Menurutnya, RUU tersebut mungkin lebih tepat jika diberi nama penyensoran. Sekaligus memberangus UU Pers, sebab UU baru akan secara otomatis digunakan dan UU lama diabaikan.

“Ini jelas ancaman bagi kebebasan pers. Sebab liputan investigasi dan berita serta tayangan jurnalisme investigasi adalah mahkotanya pers,” nilai Ginting.

Bisa jadi pula pihak pengusaha atau pemilik media berkepentingan turut “membredel” tayangan jurnalisme investigasi. Sekaligus mengedepankan tayangan-tayangan hiburan yang lebih banyak menghasilkan uang daripada tayangan jurnalisme investigasi yang penuh risiko.

“Maka publik tidak bisa disalahkan jika penyelundup pasal-pasal itu dikaitkan dengan mereka, bukan dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto,” ujarnya. (dan)

Tags: Kebebasan PersRUU Penyiaran

Berita Terkait.

puan
Nasional

Ratusan Bencana Terjadi sejak Awal 2026, Ketua DPR RI Tekankan Kehadiran Negara

Rabu, 8 April 2026 - 12:12
rini
Nasional

Penguatan SDM dan Kelembagaan Jadi Kunci Sukses Program Gizi Nasional

Rabu, 8 April 2026 - 10:10
untar
Nasional

Universitas Tarumanagara Bangun Semangat Baru untuk Berkarya

Rabu, 8 April 2026 - 08:47
rye
Nasional

Ryeowook Super Junior Buka Suara Terkait Insiden Kecelakaan Konser yang Mengerikan

Rabu, 8 April 2026 - 07:07
wamenko
Nasional

Wamenko Polkam: Ketahanan Nasional Fondasi Utama Hadapi Dinamika Global

Rabu, 8 April 2026 - 04:40
sultan
Nasional

Ketua DPD RI: RUU Kesejahteraan Sosial Harus Perkuat Ketahanan Bangsa

Rabu, 8 April 2026 - 01:11

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1141 shares
    Share 456 Tweet 285
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.