• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pengamat Sebut Pemerintah tak Becus Kelola Sistem Pendidikan

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 19 Mei 2024 - 19:20
in Headline
Ilustrasi mahasiswa melakukan riset. (dokumen INDOPOS.CO.ID)

Ilustrasi mahasiswa melakukan riset. (dokumen INDOPOS.CO.ID)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mahalnya UKT (Uang Kuliah Tunggal) disebabkan karena perguruan tinggi bukanlah wajib belajar. Pernyataan Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Prof. Tjitjik Sri Tjahjandarie ini disesalkan Pemerhati Pendidikan Indra Charismiadji melalui gawai, Minggu (19/5/2024).

Menurut Indra, pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) seolah lepas tangan dari ketidakmampuannya mengelola sistem pendidikan yang mencerdaskan kehidupan bangsa.

BacaJuga:

Pemerintah Amankan Kawasan Hutan dan Terima Penyelamatan Keuangan Negara Rp11,4 Triliun

Kasus Pemerasan, KPK Juga Tangkap Adik Bupati Tulungagung

Tulungagung Regent’s Brother Caught in Anti-Graft Sting, 18 People Detained

“Pemerintah memiliki kewajiban konstitusional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” katanya.

“Jadi walaupun pendidikan tinggi bukan bagian dari wajib belajar, tetapi tidak tepat jika pemerintah punya pemikiran untuk berdagang layanan pendidikan dengan rakyatnya sendiri,” imbuhnya.

Ia menegaskan, perlunya dilakukan evaluasi anggaran pendidikan yang mencapai Rp665 triliun setiap tahun. “Itu hasilnya apa? Membaca, matematika, sains, hasilnya salah satu yang terburuk di dunia kalau mengacu ke skor PISA,” ujarnya.

“Sekarang kuliah mahal dan bahkan tidak terjangkau oleh masyarakat berpenghasilan menengah. Sedih juga punya pejabat yang tidak sadar kalau kebijakannya itu melanggar HAM, karena di artikel 26 deklarasi Hak Asasi Manusia dikatakan bahwa pendidikan tinggi harus terbuka aksesnya berdasarkan meritokrasi, artinya berdasarkan prestasi, kinerja, dan bukan karena uang,” imbuhnya.

Ia menjelaskan bahwa dengan fakta bahwa pendapatan perkapita masyarakat Indonesia itu hanya Rp75 juta rupiah per tahun. Jadi akan sangat kesulitan untuk membayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI) atau uang pangkal yang diatas Rp75 juta belum lagi ditambah Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang diatas Rp20 juta per semester.

“Pemerintah boleh berdalih bahwa ada KIP Kuliah untuk masyarakat miskin, yang jadi masalah adalah masyarakat berpenghasilan menengah yang tidak mungkin bisa membayar biaya kuliah anak-anaknya,” terangnya.

“Problem utamanya ada 2 mengapa biaya kuliah di Indonesia mahal. Yang pertama, mindset pembuat kebijakan mengelola pendidikan dengan mekanisme pasar alias neoliberalisme,” imbuhnya. (nas)

Tags: kemendikbudristekKuliahsistem pendidikanuang kuliah tunggalUKT

Berita Terkait.

Uang
Headline

Pemerintah Amankan Kawasan Hutan dan Terima Penyelamatan Keuangan Negara Rp11,4 Triliun

Minggu, 12 April 2026 - 13:46
bupati
Headline

Kasus Pemerasan, KPK Juga Tangkap Adik Bupati Tulungagung

Sabtu, 11 April 2026 - 20:44
kpkk
Headline

Tulungagung Regent’s Brother Caught in Anti-Graft Sting, 18 People Detained

Sabtu, 11 April 2026 - 19:09
kpk
Headline

Adik Bupati Tulungagung Ikut Terjaring OTT, Total 18 Orang Diamankan

Sabtu, 11 April 2026 - 18:47
Fokus Tugas Negara, Prabowo Pastikan Tak Lanjut Pimpin PB IPSI
Headline

Drug Abuse via Vapes: Indonesian Lawmaker Urges Tighter Regulation and Oversight

Sabtu, 11 April 2026 - 15:46
Fokus Tugas Negara, Prabowo Pastikan Tak Lanjut Pimpin PB IPSI
Headline

Penyalahgunaan Narkotika Lewat Vape, DPR RI Minta Pemerintah Perketat Regulasi dan Pengawasan

Sabtu, 11 April 2026 - 15:41

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2407 shares
    Share 963 Tweet 602
  • Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    825 shares
    Share 330 Tweet 206
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    786 shares
    Share 314 Tweet 197
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.